Salin Artikel

Resmi, Nana Sudjana Jadi Pj Gubernur Jateng Gantikan Ganjar Pranowo

Pelantikan digelar di Kantor Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (5/9/2023).

Pelantikan Nana Sudjana berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 74/P Tentang Pengangkatan Penjabat (Pj) Gubernur.

Adapun, dalam Keppres dijelaskan bahwa para Pj Gubernur akan menjabat paling lama satu tahun terhitung sejak pelantikan pada 5 September 2023.

Usai Keppres dibacakan, Nana Sudjana kemudian mengucapkan sumpah jabatan yang dipimpin oleh Mendagri Tito Karnavian.

"Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai Pj gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya," ujar Nana mengikuti perkataan Tito.

"Memegang teguh UUD 1945 dan menjalankan segala UU dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada masyarakat, negara, dan bangsa," lanjut dia.

Adapun, Nana Sudjana dilantik sebagai PJ Gubernur Jawa Barat menggantikan Ridwan Kamil yang masa jabatannya berakhir pada 5 September ini.

Selain Nana, Mendagri Tito juga melantik delapan pj gubernur lainnya berdasarkan Keppres Nomor 74. Mereka yakni:

1. Mayjen TNI Purn Hasanuddin sebagai Pj Gubernur Sumatera Utara

2. Bey Machmudin sebagai Pj Gubernur Jawa Barat

3. Irjen Pol Purn Sang Made Made Mahendra Jaya sebagai Pj Gubernur Bali

4. Ayodhia Kalake sebagai Pj Gubernur Nusa Tenggara Timur

6. Bachtiar sebagai Pj Gubernur Sulawesi Selatan

7. Komjen Pol Purn Andap Budhi sebagai Pj Gubernur Sulawesi Tenggara

8. Muhammad Ridwan Rumasukun sebagai Pj Gubernur Papua

Adapun, Keppres Nomor 74 Tahun 2023, berlaku sejak pelantikan dilakukan pada 5 September 2023.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/05/11221561/resmi-nana-sudjana-jadi-pj-gubernur-jateng-gantikan-ganjar-pranowo

Terkini Lainnya

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Gerindra: Prabowo Tak Berhalangan untuk Menemui Lawan Politik

Nasional
Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Komisi I DPR Panggil Menkominfo dan BSSN Besok, Tuntut Penjelasan soal PDN Diserang

Nasional
Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Satgas Pemberantasan Judi Online Tak Langsung Sasar Bandar, Prioritaskan Pencegahan

Nasional
Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Pendaftaran Capim dan Dewas KPK 2024-2929 Mulai Dibuka

Nasional
PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi 'Online'

PKK sampai Karang Taruna Dilibatkan Buat Perangi Judi "Online"

Nasional
4 Bandar Besar Judi 'Online' di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

4 Bandar Besar Judi "Online" di Dalam Negeri Sudah Terdeteksi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

[POPULER NASIONAL] Pertemuan Presiden PKS dan Ketum Nasdem Sebelum Usung Sohibul | 3 Anak Yusril Jadi Petinggi PBB

Nasional
Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Belajar dari Peretasan PDN, Pemerintah Ingin Bangun Transformasi Digital yang Aman dan Kuat

Nasional
Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Perubahan Konstruksi Tol MBZ dari Beton ke Baja Disebut Disetujui Menteri PUPR

Nasional
Ketua RT di Kasus 'Vina Cirebon' Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Ketua RT di Kasus "Vina Cirebon" Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Dugaan Keterangan Palsu

Nasional
Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Kongkalikong Pengadaan Truk, Eks Sestama Basarnas Jadi Tersangka

Nasional
PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

PKS Klaim Ridwan Kamil Ajak Berkoalisi di Pilkada Jabar

Nasional
Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Eks Pejabat Basarnas Pakai Uang Korupsi Rp 2,5 M untuk Beli Ikan Hias dan Kebutuhan Pribadi

Nasional
Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Penyerang PDN Minta Tebusan Rp 131 Miliar, Wamenkominfo: Kita Tidak Gampang Ditakut-takuti

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke