Salin Artikel

Ketum PBNU Larang Pengurus Gunakan NU untuk Politik Praktis Jelang Pemilu

Menurut pria yang akrab disapa Gus Yahya itu, PBNU akan memberikan sanksi jika masih ada pengurusnya yang melakukan politik praktis atas nama NU.

"Kalau ada pengurus NU kemudian menggunakan lembaga NU untuk kegiatan politik politik praktis langsung kita tegur. Kemarin, ada beberapa pengurus di tingkat kabupaten yang kita tegur," ujar Gus Yahya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (4/9/2023) malam.

"Karena, misalnya mengadakan deklarasi calon presiden di kantor NU. Ini endak boleh. Kita tegur. Tapi, misalnya dia pribadi ikut ke sana ke mari itu hak pribadinya, tapi kalau menggunakan lembaga itu tidak boleh," katanya lagi menegaskan.

Gus Yahya lantas mengungkapkan, ada mekanisme yang dilakukan PBNU dalam memberi sanksi terkait politik praktis tersebut.

Pertama, pengurus yang melakukan pelanggaran akan diingatkan terlebih dulu. Kemudian, jika masih mengulangi, akan ada peringatan kedua.

"Kalau diulangi lagi, ya bisa diberhentikan. Itu semua ada mekanismenya. Jadi kita ikuti seperti itu, tapi biasanya sekali diperingatkan sudah kapok," ujar Gus Yahya.

Selain itu, Gus Yahya juga menegaskan jika ada bakal calon presiden (capres) yang mengatasnamakan NU, maka hal tersebut tidak boleh dilakukan.

Namun, kepada bakal capres yang bersangkutan NU tidak bisa memberikan sanksi apabila bukan pengurus PBNU.

"Kalau mengatasnamakan lembaga tidak boleh. Kalau ada (bakal) capres mengatasnamakan NU karena bukan pengurus NU, ya kami cuma bisa mengatakan itu tidak benar misalnya begitu. Tapi kan kami ndak bisa memberi sanksi apa-apa kalau bukan pengurus," kata Gus Yahya.

Ia menilai imbauan Menag tersebut bersifat positif.

"Saya kira mungkin ya kalau buat saya sih itu positif supaya masyarakat kita tidak lagi terjebak dalam situasi yang berpotensi perpecahan seperti itu," ujar Gus Yahya.

"Sejauh ini, kita lihat keadaan masih aman-aman saja. Kita belum tahu perkembangan nanti," katanya lagi.

Sementara itu, kedatangan Gus Yahya bertemu Presiden Jokowi untuk mengantarkan surat permohonan agar bisa membuka musyawarah nasional (Munas) dan konferensi besar (Konbes) Nahdatul Ulama di Pondok Pesantren Al Hamid, Cilangkap, Jakarta Timur pada 18-20 September 2023.

"Tadi saya mengantarkan surat permohonan untuk Bapak Presiden untuk membuka Munas dan Konbes NU dan Alhamdulillah beliau mengonfirmasi, memastikan akan hadir tanggal 18 September," ujar Gus Yahya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/09/05/07371581/ketum-pbnu-larang-pengurus-gunakan-nu-untuk-politik-praktis-jelang-pemilu

Terkini Lainnya

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Mengenal Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Diisi Petinggi Gerindra

Nasional
Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Sebut Serangan ke Rafah Tragis, Prabowo Serukan Investigasi

Nasional
Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Refly Harun Sebut Putusan MA Sontoloyo, Tak Sesuai UU

Nasional
Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Mendag Apresiasi Gerak Cepat Pertamina Patra Niaga Awasi Pengisian LPG 

Nasional
Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Menaker: Pancasila Jadi Bintang Penuntun Indonesia di Era Globalisasi

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-Vlog' Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Momen Jokowi "Nge-Vlog" Pakai Baju Adat Jelang Upacara di Riau

Nasional
Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Refleksi Hari Pancasila, Mahfud Harap Semua Pemimpin Tiru Bung Karno yang Mau Berkorban untuk Rakyat

Nasional
Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Singgung Kesejarahan Ende dengan Bung Karno, Megawati: Pancasila Lahir Tidak Melalui Jalan Mudah

Nasional
Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Minta Tapera Tak Diterapkan, PDI-P: Rakyat Sedang Hadapi Persoalan yang Berat

Nasional
 Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Jokowi Targetkan Blok Rokan Produksi Lebih dari 200.000 Barel Minyak per Hari

Nasional
Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Aturan Intelkam di Draf RUU Polri Dinilai Tumpang Tindih dengan Tugas BIN dan BAIS TNI

Nasional
Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Revisi UU TNI-Polri, PDI-P Ingatkan soal Dwifungsi ABRI

Nasional
Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Antam Pastikan Keaslian dan Kemurnian Produk Emas Logam Mulia

Nasional
Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Hasto PDI-P: Banteng Boleh Terluka, tapi Harus Tahan Banting

Nasional
Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu 'Track Record' Pemberantasan Korupsinya

Sentil Penunjukan Pansel Capim KPK, PDI-P: Banyak yang Kita Tak Tahu "Track Record" Pemberantasan Korupsinya

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke