Salin Artikel

PBB Kerahkan Bacaleg Turun ke Lapangan untuk Dongkrak Elektabilitas yang Masih 0,1 Persen

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Bulan Bintang (PBB) mengaku sudah mulai memanaskan mesin partai mereka jelang Pileg 2024.

Sekretaris Jenderal PBB, Afriansyah Noor, meyakini bahwa 2024 akan menjadi tahun kebangkitan partai yang didirikan pada awal Reformasi ini untuk bisa kembali masuk ke Senayan.

"PBB sendiri menghadapi tantangan ini meminta semua kader partai, mesin partai bekerja, termasuk untuk caleg-caleg turun ke lapangan, berjumpa dengan masyarakat," ujar pria yang akrab disapa Ferry kepada Kompas.com, Kamis (24/8/2023).

"Kami minta mereka menghampiri konstituen, sehingga mereka dapat memperkenalkan PBB kepada masyarakat," lanjutnya.

Ia mengakui, "medan laga" pada Pileg 2024 nanti akan lebih berat karena jumlah partai politik peserta pemilu bertambah dibandingkan 2019.

PBB harus menghadapi persaingan dengan 8 partai politik lain yang sama-sama berstatus nonparlemen pada Pileg 2024 nanti.

Belum lagi, masih ada 9 partai politik parlemen yang relatif punya modal lebih kuat.

"Yang jelas, 18 parpol ini dimulai dari 0," kata dia optimistis.

"Memang kelebihan partai politik di Senayan dia punya posisi dan kedudukan. Tinggal kami yang tidak di Senayan kerja keras dan kami lihat semua punya tantangan masing-masing," ujar Wakil Menteri Ketenagakerjaan tersebut.

Di samping itu, guna mendongkrak elektabilitas, partai politik besutan Yusril Ihza Mahendra tersebut juga berharap pada efek ekor jas hasil pernyataan dukungan pencapresan Prabowo Subianto.

"Pertarungan ini seru tapi saya meyakini ketika kami mencalonkan capres Prabowo Subianto tentu elektoralnya akan berdampak kepada PBB," ucapnya.

Ferry mengeklaim bahwa sejak deklarasi dukungan pencapresan Prabowo, efek terhadap partainya sudah mulai terasa.

Hasil survei teranyar Litbang Kompas, elektabilitas PBB itu baru 0,1 persen.

Survei melalui wawancara tatap muka ini diselenggarakan Litbang Kompas pada 27 Juli-7 Agustus 2023 dan melibatkan 1.364 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi.

Metode ini menggunakan tingkat kepercayaan 95 persen, serta margin of error penelitian ±2,65 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Survei ini dibiayai sepenuhnya oleh Harian Kompas.

Sementara itu, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur bahwa partai politik harus meraup sedikitnya 4 persen suara sah nasional untuk bisa tembus ke DPR RI (parliamentary threshold).

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/25/10384681/pbb-kerahkan-bacaleg-turun-ke-lapangan-untuk-dongkrak-elektabilitas-yang

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke