Salin Artikel

Survei Litbang "Kompas": 18,1 Persen Responden Bakal Pilih Capres yang Direkomendasikan Jokowi

JAKARTA, KOMPAS.com - Survei Litbang Kompas pada 27 Juli-7 Agustus 2023 menunjukkan, ada peningkatan proporsi publik yang akan menentukan pilihan calon presiden pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 sesuai rekomendasi Presiden Joko Widodo.

"Saat ini, terbilang 18,1 persen responden yang memastikan bakal memilih sosok ataupun calon presiden yang direkomendasikan oleh Presiden Jokowi," tulis Litbang Kompas, dikutip dari Harian Kompas edisi Rabu (23/8/2023).

Berdasarkan survei, proporsi responden yang memilih capres sesuai rekomendasi Jokowi perlahan-lahan bertambah sejak Juni 2022 hingga Agustus 2023.

Pada Juni 2022, angkanya 14,6 persen; lalu pelan-pelan naik ke 15,1 persen pada Oktober 2022; kemudian menjadi 15,2 persen pada Januari 2023; serta sebanyak 16,3 persen pada Mei 2023; dan 18,1 persen pada Agustus 2023.

Sementara itu, ada sekitar separuh bagian responden atau 49,7 persen yang masih mempertimbangkan, menyatakan pikir-pikir dan menggantungkan putusan pada kualitas sosok calon yang direkomendasikan.

Sisanya, hampir sepertiga bagian atau 32,6 persen menyatakan pasti tidak akan memilih siapa pun calon yang direkomendasikan Jokowi.

Menurut Litbang Kompas, proporsi pemilih yang mengikuti rekomendasi Jokowi soal pencapresan mengindikasikan dua hal.

Pertama, hal itu ada kaitannya dengan keinginan masyarakat agar presiden berikutnya melanjutkan program kerja dan pencapaian pemerintahan Jokowi.

"Hasil survei mengungkapkan, siapa pun sosok calon presiden yang bersaing dalam pemilu kali ini, mereka akan lebih banyak mendapat insentif elektoral jika keberlanjutan program kerja kabinet pemerintahan Jokowi menjadi pilihan program kerja," tulis Litbang Kompas.

Kedua, hal itu menandakan semakin kuatnya daya tawar Jokowi yang bakal berpengaruh terhadap potensi elektabilitas masing-masing bakal calon presiden.

Survei melalui wawancara tatap muka ini diselenggarakan Litbang Kompas pada 27 Juli-7 Agustus 2023 dan melibatkan 1.364 responden yang dipilih secara acak menggunakan metode pencuplikan sistematis bertingkat di 38 provinsi.

Metode ini menggunakan tingkat kepercayaan 95 persen, serta margin of error penelitian ±2,65 persen dalam kondisi penarikan sampel acak sederhana. Survei ini dibiayai sepenuhnya oleh Harian Kompas.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/23/06070271/survei-litbang-kompas-181-persen-responden-bakal-pilih-capres-yang

Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke