Salin Artikel

Amnesty Internasional Desak Polisi dan Komnas HAM Usut Tuntas Penembakan 3 Warga Sipil di Nduga, Papua

Koordinator Kampanye Amnesty International Indonesia, Zaky Yamani mengatakan, pihak terkait harus melakukan penyelidikan terkait hal tersebut untuk mengungkap fakta penembakan yang membuat nyawa warga sipil melayang.

"Kami menyerukan kepada polisi maupun pihak-pihak yang terkait, termasuk Komnas HAM, untuk mengusut tuntas kekerasan bersenjata yang membunuh warga sipil itu melalui penyelidikan yang independen, serta meminta pihak berwenang di Papua untuk meningkatkan perlindungan atas warga sipil," kata Zaky dalam keterangan tertulis, dikutip Kompas.com, Senin (21/8/2023).

Menurut dia, peristiwa penembakan itu mengundang keprihatinan atas kekerasan yang terus terjadi di Bumi Cendrawasih itu.

Kekerasan yang tiada hentinya itu terus memakan korban khususnya warga sipil yang sama sekali tidak bersalah.

"Kekerasan semacam ini tidak bisa dibenarkan dalam konteks apa pun. Penembakan itu tidak saja merupakan sebuah tragedi, namun juga dikhawatirkan akan menghambat proses penyelesaian konflik yang lebih luas secara damai di Papua bila tidak diusut secara tuntas," imbuh dia.

Selain itu, Amnesty Internasional Indonesia juga menyerukan kepada lembaga negara yang berwenang bersama Komnas HAM untuk mengusut tuntas berbagai masalah HAM di Papua.

"Termasuk perlindungan hak masyarakat adat, pengungsi internal yang dipicu konflik bersenjata di Papua, serta kasus pembunuhan di luar hukum di Papua,” katanya.

Informasi terkini ketiga jenazah warga sipil korban penembakan yang bernama Steven Didiway, Michael Rumaropen, dan Samsul Ahmad sudah diantarkan kepada pihak keluarga.

Kabid Humas Polda Papua Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, jenazah Samsul Ahmad diterbangkan ke Makassar.

"Sementara itu, untuk Jenazah Steven Didiway dan Michael Rumaropen, keduanya diterbangkan dalam penerbangan kedua ke Kabupaten Mimika yang selanjutnya menuju RSUD Timika guna proses pemulasaraan," ujar Benny dalam keterangan tertulis, Senin.

"Kedua jenazah ini diterbangkan menggunakan pesawat Lion Air dengan nomor penerbangan JT-984," tutup Benny.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/22/00054321/amnesty-internasional-desak-polisi-dan-komnas-ham-usut-tuntas-penembakan-3

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke