Salin Artikel

Singgung Kasus Ferdy Sambo, Megawati: Ke Mana Perikemanusiaan dan Moral Polisi?

Hal ini disampaikan Megawati berkaca dari kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yang melibatkan eks Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Fery Sambo

"Apa enggak sedih saya peristiwa Pak Sambo itu? Lho betul lho, saya sebagai orang ibu nangis. Bayangkan, ke mana perikemanusiaan dan mana moral yang beradab pada kepolisian sekarang? Ayo Bapak Polisi inget lho," kata Megawati di The Tribata, Jakarta, Senin (21/8/2023).

Presiden kelima Republik Indonesia (RI) ini pun menyinggung bahwa dirinya yang memisahkan Polri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada awal masa Reformasi.

Ia mengungkapkan bahwa ada kecenderungan polisi untuk ditempatkan di daerah-daerah "basah" demi kepentingan pribadi mereka masing-masing.

Oleh karena itu, Megawati berpesan kepada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk memperbaiki moral para polisi.

"Bilang itu sama Pak Kapolri, benerin polisi itu, jangan mikirin kesenangannya sendiri," ujar Megawati.

"Kalau kalian saja melempem, apalagi rakyatnya yang masih perlu, perlu, perlu untuk diberi kehidupan yang baik, supaya mereka sejahtera, tidak ada rakyat fakir miskin di namanya Tanah Air kesatuan Republik Indonesia, kalian hanya mencari keuntungan dari diri kalian sendiri," kata Megawati.

Sebagaimana diketahui, Ferdy Sambo dihukum penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J. Putusan itu adalah vonis kasasi yang dijatuhkan Mahkamah Agung (MA).

Padahal, saat peristiwa pembunuhan itu, Ferdy Sambo merupakan jenderal polisi bintang dua berpangkat kadiv Propam Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/21/17073171/singgung-kasus-ferdy-sambo-megawati-ke-mana-perikemanusiaan-dan-moral-polisi

Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke