Salin Artikel

Antara Janji Kenaikan Gaji PNS, IKN, dan "Pak Lurah" di Tahun Politik

PERINGATAN hari ulang tahun (HUT) ke-78 kemerdekaan Republik Indonesia, Kamis (17/8/2023), rasanya bak permen nano-nano. Campur aduk.

Kabar gembira tentu menjadi milik pegawai negeri dan aparat negara, baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun aparatur sipil negara (ASN) serta prajurit TNI dan polisi.

Gaji mereka direncanakan naik pada 2024. Pegawai negeri dan aparat direncanakan mendapat kenaikan gaji sebesar 8 persen, sementara pensiunan dan purnawirawan dijanjikan kenaikan 12 persen pensiun.

Itu semua ada di pengantar pemerintah untuk RAPBN 2024 beserta nota keuangannya, yang dibacakan pada Rabu (16/8/2023) siang.

Di tengah kabar gembira itu—tentu bila benar terjadi kelak—pemerintah pun berkeyakinan Ibu Kota Nusantara (IKN) akan berpenghuni dan beroperasi pada 2024. 

Salah satu indikatornya adalah sinyal kepastian pemindahan sejumlah pegawai negeri ke Ibu Kota baru Indonesia tersebut.

Bahkan, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pun menyebut akan ada insentif bagi mereka yang harus berpindah tugas ke IKN. Besaran insentif masih dihitung.

Sejumlah kabar gembira lain dijanjikan juga di pidato Presiden Joko Widodo (Jokowi) tentang RAPBN 2024 dan nota keuangannya. Sebut saja di antaranya, janji pertumbuhan ekonomi di atas 5 persen kembali terjadi pada 2024. 

Namun, pidato yang sama pun mengungkap fakta bahwa di tengah gegap gempita kabar baik dan janji baik itu masih ada angka stunting yang bikin cemas, sekalipun juga diklaim sudah jauh lebih baik dibanding beberapa tahun lalu.

Yang menarik, pidato kenegaraan Presiden Jokowi—dibacakan sebelum pidato soal RAPBN dan nota keuangannya—pada hari yang sama memuat keberatan Jokowi disebut dengan "kode" Pak Lurah.

Belum hilang dari ingatan kita soal keriuhan cawe-cawe Jokowi ataupun orkestrasi Jokowi, beberapa waktu lalu, terkait pembentukan koalisi dan kandidasi bakal calon pemimpin nasional untuk Pemilu Serentak 2024.

Dalam pidato kenegaraan, Jokowi menegaskan bahwa dirinya bukanlah Pak Lurah melainkan Presiden Republik Indonesia.

Jokowi pun menegaskan bahwa dia bukan pemilik kewenangan cawe-cawe soal koalisi dan kandidasi kepemimpinan nasional karena bukan ketua umum partai politik, bukan pula pemimpin koalisi.

Bila ini lempeng dibaca apa adanya, tentu yang menguar adalah harapan baik tentang pemilu yang bersih dan tak diintervensi kekuasaan—baik demi kelanggengan trah kekuasaan maupun legacy alias jejak peninggalan.

Tinggal pembuktiannya yang ditunggu.

Karena, sejatinya pekerjaan rumah bagi siapa pun pemimpin nasional terpilih setelah dua periode pemerintahan Jokowi tidaklah sedikit pun tidak ringan. 

Liputan khusus Kompas.com dari tepi batas Tanah Air, Merah Putih di Perbatasan, masih saja mendapati kesenjangan bukanlah omong kosong.

Meski selalu dibilang sudah ada perbaikan dan perubahan, kue terbesar perekonomian masihlah di kota besar dan Jawa. Itu juga pakai digerogoti korupsi, dengan indeks yang merosot lagi.

Juga, akankah bonus demografi benar-benar menjadi peluang bagi terwujudnya Indonesia Emas 2045? Lagi-lagi, Indeks Pembangunan Manusia (IPM) boleh diklaim naik. Namun, jangan pula rasio gini—indikator kesenjangan—yang naik itu diabaikan.

Selamat memaknai kembali kemerdekaan Indonesia yang sudah dirayakan untuk ke-78 kali ini. Merdeka!

Naskah: KOMPAS.com/PALUPI ANNISA AULIANI

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/18/15461551/antara-janji-kenaikan-gaji-pns-ikn-dan-pak-lurah-di-tahun-politik

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke