Salin Artikel

KPK Segera Minta Bantuan Kemlu Lobi Negara di Afrika untuk Hapus Kewarganegaraan Paulus Tannos

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan segera meminta Direktur Pembinaan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) mengajukan permohonan bantuan pencarian daftar pencarian orang (DPO) Paulus Tannos secara resmi ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, Direktur PJKAKI KPK merupakan orang dari Kemenlu.

Adapun bantuan yang dibutuhkan KPK di antaranya adalah melobi salah satu negara di Afrika menghapus status kewarganegaraan yang mereka berikan untuk DPO kasus e KTP, Paulus Tannos.

“Nanti segeralah mungkin dri PJKAKI nanti kita upayakan. Kan Direktur PJKAKI kita dari Kemenlu to,” ujar Alex saat ditemui awak media di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (16/8/2023).

Alex mengatakan, pihaknya telah mengetahui keberadaan Paulus Tannos di negara tetangga.

Namun, karena Indonesia belum memiliki perjanjian ekstradisi dengan negara tersebut, penyidik gagal membawa pulang Paulus Tannos.

Menurutnya, saat ini KPK hanya bisa meminta bantuan kepada otoritas setempat untuk memfasilitasi pemeriksaan Paulus Tannos di sana.

“Karena kan kita enggak bisa juga menjemput paksa. Kan gitu, kecuali yang bersangkutan secara sukarela mau,” tuturnya.

Sebelumnya, Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah mengaku pihaknya belum menerima permintaan resmi dari KPK untuk melobi salah satu negara di Afrika agar mencabut status kewarganegaraan Paulus Tannos.

Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra itu disebut mengganti nama menjadi Thian Po Tjhian (TPT) dan mengantongi status kewarganegaraan dari negara lain.

“Sejauh ini saya belum mendengar ada permintaan yang disampaikan resmi ke Kemlu (kementerian Luar Negeri),” kata Juru Bicara Kemenlu RI, Teuku Faizasyah saat dihubungi Kompas.com, Senin (14/8/2023).

Faizasyah mengatakan, jika permintaan itu sudah resmi diajukan ke Kemenlu, pihaknya akan berkonsultasi terlebih dahulu.

Ia juga menyebut penerbitan red notice Paulus Tannos dengan identitas barunya perlu dipastikan.

Selain itu, pihaknya juga mempertanyakan apakah KPK sudah mengantongi informasi solid terkait salah satu negara di Afrika itu.

Terlepas dari persoalan tersebut, kata Faizasyah, Kemenlu senantiasa memberikan dukungan penegakan hukum.

Salah satunya adalah penangkapan DPO pengalihan hak tagih atau cessie Bank Bali Djoko Tjandra yang ditangkap di negara tetangga.

“Untuk menjadi catatan bersama, Djoko Tjandra berhasil ditangkap di Malaysia dengan status kewarganegaraan yang bukan WNI,” ujar Faizasyah.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/16/18232861/kpk-segera-minta-bantuan-kemlu-lobi-negara-di-afrika-untuk-hapus

Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke