Salin Artikel

Hakim Miris Proyek Triliunan Rupiah BTS 4G Bermasalah: Ini Kan Dukung Pendidikan, Pak

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri merasa miris dengan proyek menara base transceiver station (BTS) 4G yang menghabiskan anggaran negara triliunan rupiah guna memperbaiki saluran telekomunikasi yang banyak masalah.

Proyek ini dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

Hal itu terungkap ketika Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri mendalami anggaran proyek BTS 4G kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bakti Elvano Hatorangan saat dihadirkan sebagai saksi oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Elvano dihadirkan untuk terdakwa mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny G Plate; Direktur Utama (Dirut) Bakti, Anang Achmad Latif; dan eks Tenaga Ahli Human Development (Hudev) Universitas Indonesia (UI) Yohan Suryanto.

"Berapa anggaran yang Saudara tahu untuk proyek ini, 7.904 BTS untuk tahun anggaran 2021 dan 2022 berapa pagu anggarannya semua? Kalau diakumulasikan tahu enggak Saudara?” tanya Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pasa Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Selasa (15/8/2023).

"Untuk di tahun 2021 sekitar Rp 11 triliun kalau enggak salah, 2022 ada Rp 6,4 triliun, Yang Mulia," jawab Elvano.

"Berarti semua berapa Pak untuk tahun 2021, 2022?" tanya Hakim lagi.

"Sekitar Rp 17 triliun," jawab Elvano.

Dengan anggaran negara sebanyak itu, Hakim Fahzal pun miris. Pasalnya, proyek yang seharusnya dapat membantu berbagai program pemerintah, termasuk pendidikan nasional, menjadi terhambat.

Apalagi, pembangunan proyek BTS 4G yang terus dilakukan pada masa pandemi Covid-19 itu sangat penting mendukung keberlangsungan pendidikan di Tanah Air.

"Untuk proyek BTS-nya saja Rp 17 triliun, anggaran yang sangat besar Pak, sangat besar itu. Besar anggarannya, besar sekali. Dan itu, kita semua negara lagi terpuruk karena Covid-19, karena wabah covid itu. Ini kan untuk mendukung pendidikan ini pak, anak-anak sekolah harus, sekolahnya online, itu kan,” tutur Hakim menyatakan kemirisannya.

“Kalau beli pulsa mana sangguplah orangtuanya masing-masing, di daerah-daerah terpencil itulah, Pak, itu maksudnya. Jadi, kalau Kepala Negara, Presiden itu ya mulialah, keinginannya, tapi di bawahnya seperti ini,” ucapnya lagi.

Hakim Fahzal memahami bahwa pembangunan proyek BTS 4G sedikit terhambat dengan berbagai faktor di lapangan. Namun, hal ini menjadi miris jika proyek yang menggunakan dana negara triliunan rupiah ini diatur sedemikian rupa untuk menguntungkan pihak tertentu.

“Kami mengertilah masalah Covid waktu itu, kemudian alasan lain, alasan enggak bisa dibangun karena ada konflik di sana, ngerti, tapi kan sebelumnya kan harus diperkirakan, sebelum tanda tangan kontrak itu kan sudah harus ada. Harus ada penilaian itu, bagaimana ini kita sanggup enggak melaksanakan ini,” tutur Hakim Fahzal.

Menurut Hakim, seharusnya Bakti Kemenkominfo bisa memperkirakan keberlangsungan proyek ini sebelum akhirnya tetap memilih untuk dilanjutkan.

Misalnya, pertimbangan kesanggupan konsorsium membangun proyek dalam waktu delapan bulan pada masa pandemi Covid-19 hingga kemungkinan adanya gangguan keamanan.

“Kalau enggak sanggup ya jangan tanda tangan kontrak," kata Hakim Fahzal.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/15/14274371/hakim-miris-proyek-triliunan-rupiah-bts-4g-bermasalah-ini-kan-dukung

Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke