Salin Artikel

Tanggal 14 Agustus Memperingati Hari Apa?

KOMPAS.com – Tanggal 14 Agustus 2023 jatuh pada hari Senin. Tanggal ini diperingati sebagai Hari Pramuka Nasional.

Selain itu, terdapat pula peringatan dan perayaan lain pada hari ini. Berikut beberapa peringatan yang jatuh pada 14 Agustus 2023.

Hari Pramuka Nasional

Setiap tanggal 14 Agustus dirayakan sebagai Hari Pramuka Nasional. 

Adanya hari ini berdasarkan Keppres Nomor 238 Tahun 1961. Bersamaan dengan itu, Presiden Soekarno juga melantik Majelis Pimpinan Nasional (Mapinas) Kwartir Nasional (Kwarnas) dan Kwartir Nasional Harian (Kwarnari).

Ditetapkannya sebagai Hari Pramuka Nasional karena secara resmi Gerakan Pramuka diperkenalkan secara umum di Republik Indonesia. 

Pramuka dibentuk setelah dileburkannya berbagai organisasi kepanduan yang tumbuh di Indonesia dalam kurun waktu 1950-1960. 

Sejarah Pramuka di Indonesia tidak terlepas dari gagasan Robert Baden Powell yang dikenal sebagai Bapak Pramuka Dunia. 

Cikal bakal Pramuka ada sejak berdirinya organisasi kepanduan pertama di Indonesia saat jaman penjajahan Belanda bernama Nederlands Indische Padvinders Vereniging (NIPV).

Tidak ingin kalah maka rakyat Indonesia itu sendiri mendirikan organisasi kepanduan Padvinders untuk anak bangsa. Lalu disusul dengan JPO (Javanse Padvinders Organisatie) dan Taruna Kembang.

Mulai dari saat itu hingga tahun 1950-an, organisasi terus berkembang dan menjadi banyak. Seperti Ikatan Pandu Indonesia (IPINDO), Persaudaraan Organisasi Pandu Puteri Indonesia (POPPINDO), hingga Persatuan Kepanduan Indonesia (PERKINDO).

Hal ini lah yang kemudian membuat Presiden Soekarno menyatakan pembubaran semua organisasi kepanduan di Indonesia dan kemudian meleburnya menjadi organisasi baru yang bernama Gerakan Pramuka dengan lambang tunas kelapa.

Hari Kadal Sedunia

Setiap tanggal 14 Agustus dirayakan sebagai Hari Kadal Sedunia.

Tidak diketahui bagaimana asal usulnya. Namun Hari Kadal Sedunia diadakan untuk mengingatkan bahwa banyak jenis kadal di dunia yang perlu dilestarikan. 

Kadal merupakan salah satu jenis reptil yang bernapas dengan udara yang tertutup sisik, lempengan tulang, atau kombinasi keduanya. 

Meski kadal memiliki gigi namun pada umumnya tidak berbisa. Di dunia hanya ada dua jenis kadal yang gigitannya terbukti berbisa, yakni kadal Gila dan kadal manik-manik Meksiko.

Referensi:

  • Firmansyah, Zuli Agus. (2014). Panduan Resmi Pramuka. Jakarta: WahyuMedia

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/12/00000071/tanggal-14-agustus-memperingati-hari-apa-

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke