Salin Artikel

Wapres Sebut Pemerintah Perlu Waktu untuk Respons Ide Revisi UU Peradilan Militer

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyatakan, pemerintah butuh waktu untuk merespons aspirasi banyak pihak yang ingin adanya revisi terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1997 tentang Peradilan Militer.

Ma'ruf mengatakan, pemerintah akan mendengar pendapat dari masyarakat sebelum memproses wacana revisi UU Peradilan Militer.

"Saya kira untuk merespons itu tentu perlu waktu, kita banyak harus mendengar ahli, mendengar juga pendapat-pendapat publik dan tentu itu kita sedang memproses," kata Ma'ruf dalam keterangan pers di Tuban, Kamis (10/8/2023).

Ma'ruf pun mengeklaim bahwa pemerintah tengah mendengarkan aspirasi publik terkait wacana revisi UU Peradilan Militer.

Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk menunggu langkah pemerintah dalam menyikapi ide tersebut.

"Memang memerlukan waktu yang panjang, saya kira tunggu saja spt apa nanti pemerintah merespons usulan revisi Undang-Undang Peradilan Militer itu," kata Ma'ruf.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan bahwa pemerintah belum akan mendorong revisi UU Peradilan Militer.

Wacana revisi ini berkembang setelah mencuatnya pro dan kontra mengenai penanganan kasus dugaan korupsi Kepala Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) oleh Pusat Polisi Militer TNI.

"Belum, belum sampai ke sana," ujar Jokowi di Sekretariat ASEAN, Jakarta Selatan, Selasa (8/8/2023).

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD berpandangan bahwa revisi UU Peradilan Militer memang perlu dibahas.

"Saya sependapat bahwa itu perlu segera dibahas," kata Mahfud di Kediaman Resmi Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (2/8/2023).

Mahfud juga memastikan bahwa pemerintah mencatat aspirasi tersebut untuk dipertimbangkan.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini mengatakan, revisi UU Peradilan Militer sesungguhnya sudah masuk dalam program legislasi nasional jangka panjang.

"Nanti-lah kita bisa bicarakan kapan prioritas dimasukkan," ujar Mahfud.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono juga menyatakan bahwa pihaknya terbuka soal wacana revisi UU TNI.

Ia mengatakan, TNI akan tunduk dengan apa pun keputusan politik pemerintah terkait wacana revisi tersebut.

"Kalau mau diubah dan sebagainya, kita tunduk pada keputusan politik negara. Kita kan melaksanakan ini, ini adalah keputusan politik negara, ya kita laksanakan," kata Yudo Margono di Markas Besar TNI, Jumat (4/8/2023).

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/10/19220881/wapres-sebut-pemerintah-perlu-waktu-untuk-respons-ide-revisi-uu-peradilan

Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke