Salin Artikel

Menuju Komunikasi Publik yang Demokratis

Dua helatan ini mempunyai korelasi sekaligus peran strategis dan akselerasi nilai historis dalam konteks mutakhir penyiaran, utamanya dalam membangun komunikasi publik yang demokratis.

Wajah komunikasi publik

Diakui atau tidak, komunikasi publik saat ini tidak terbatas pada sendi penyiaran konvensional, dalam hal ini radio dan televisi. Komunikasi publik dibangun melalui platform media baru berbasis internet.

Platform media baru ini mempunyai persoalan yang teramat serius dan disadari atau tidak mendominasi komunikasi publik.

Keberadannya, tidak hanya menyediakan alternatif informasi, melainkan menjadi lokus pengarusutamaan diskursus publik.

Saking cepat dan efektifnya, yang tak kalah penting adalah upaya-upaya lembaga penyiaran, utamanya televisi, menduplikasi siaran yang kecenderungannya viral semata.

Latahnya lembaga penyiaran mengadopsi konten yang sedang viral di media baru berdampak pada mengikisnya kualitas informasi di lembaga penyiaran.

Informasi menjadi pekat hiburan yang tidak sehat, mengesampingkan pokok edukasi yang mestinya terejawantahkan di kuping dan mata pemirsa.

Publik distimulus mengenyam informasi yang notabene berkisah pada dunia privasi selebiritas, atau hanya mencangkok konten sehingga membuat bias implementasi publisher right.

Duplikasi konten ini pelan-pelan membuat percakapan publik yang lebih kritis mandeg dan jumud. Konten yang disajikan sebatas berpijak pada sengat penasaran dan hiburan publik, bukan pada nilai.

Dari sekian fenomena ini, menariknya adalah perusahaan media penyiaran juga memanfaatkan media baru untuk menyebarkan berita atau siarannya.

Selain memperluas informasi kepada khalayak, tentu saja ini juga tidak bisa dihindari sebagai upaya perluasan ekonomi mereka.

Dalam bahasa Ross Tapsell (2019), ada kekhawatiran para pemilik media terhadap pendapatan iklan. Kue iklan yang dalam perkembagan era digital mulai mengarah ke situs media baru seperti Google, Yahoo, Facebook dan Twitter hingga platfom lainnya seperti Instagram dan TikTok.

Hakikatnya, lembaga penyiaran yang menjadi ladang bisnis media sah dan patut menyeimbangkan kepentingan ekonomi. Namun bukan berarti salah satunya dominan, apalagi menafikan kepentingan publik di dalamnya.

Komunikasi publik yang saat ini lebih dominan dibangun oleh kepentingan ekonomi menjadi babak baru dari sistem penyiaran Indonesia.

Rilis komunikasi publik yang ditopang oleh pemerintah Orde Baru pada masa lalu, setelah reformasi terjadi konglomerasi komunikasi publik di lembaga penyiaran.

Artinya bahwa problemnya adalah masih jauhnya publik menjadi tuan dari penyiaran itu sendiri. Komunikasi publik dimonitor dan disetir oleh kehendak ekonomi, bukan semata untuk kepentingan publik.

Mengubah situasi ini tentu bukan perkara mudah. Memadukan antara nilai mulia tujuan penyiaran dengan realitas ekonomi penyiaran rasanya bukan seperti membalikkan telapak tangan.

Jalan tengah

Mencari jalan tengahnya adalah melakukan revisi terhadap definisi penyiaran. Dunia penyiaran telah berkembang, aktivitas penyiaran saat ini tidak hanya sebatas pada radio dan televisi, melainkan juga di platform baru.

Selain itu, yang terpenting juga adalah keadilan, baik di bidang ekonomi maupun pengawasan konten.

Siapa pun nanti institusi yang akan mengawasi konten di media baru, termasuk bila KPI diberi perluasan wewenang agar konten media baru diawasi lembaga yang disebut UU Penyiaran untuk melakukan pengawasan penyiaran—harus dapat menjawab keinginan masyarakat.

Sebab faktanya bahwa aduan konten negatif yang bersumber media baru oleh masyarakat nyatanya juga masuk di meja ruang kerja KPI.

Yang ingin disampaikan di sini adalah adanya kekhawatiran publik terhadap konten media baru yang kecenderungannya bebas tanpa kontrol.

Selain melalui revisi terhadap definisi penyiaran, cara lainnya adalah meneguhkan spirit historis paradigmatik penyiaran.

Jika pada 1 April 1933, penyiaran dikelola sepenuhnya untuk menyajikan kedaulatan informasi dari penjajah, maka lahirnya UU Penyiaran tidak luput dari semangat keberagaman isi.

Mengangkat tema Dari Perbatasan Wujudkan Siaran Ramah, Bermartabat dan Berbudaya dalam pelaksanaan RAKORNAS dan HARSIARNAS ke-90 tidak lain untuk merefleksikan kembali pendekatan keberagaman dalam konten lembaga penyiaran.

Perbatasan dalam narasi ini, tidak hanya sebagai representasi teritori, tetapi juga etalase kebudayaan bangsa.

Sehingga, penyiaran bisa menjadi satu bagian yang menopang perbatasan dengan siaran-siaran beragam dan mengangkat rasa cinta kepada Tanah Air. Ini penting diingatkan apalagi menjelang kemerdekaan Republik Indonesia.

Diperlukan satu kehendak untuk kembali mengingat dan memasukkan pendekatan lokalitas dalam layar kaca agar tercipta rasa bangga rumpun masyarakat terhadap bangsa dan segala budayanya.

Lokalitas dalam layar kaca diharapkan bisa menetralisir dampak kebudayaan dari luberan siaran asing, termasuk tayangan yang melulu terkesan menyeragamkan.

Selain itu, yang paling penting adalah posisi penyiaran harus terus relevan di tengah keruk isu masyarakat.

Transformasi digital yang ditandai dengan migrasi televisi dari analog ke digital, mesti diterjemahkan sebagai pembaruan kualitas siaran, bukan semata perubahan dalam bentuk teknologi, suara dan video.

Televisi digital harus dilihat sebagai panggung orkestrasi kebudayaan, paradigma, sikap, termasuk keberagaman konten di dalamnya.

Termasuk soal konten pemilu, penyiaran menjadi penopang kejernihan dan koherensi informasi mengenai Pemilu.

Dengan demikian, dalam penyiaran harus memastikan kebenaran informasi yang berdasar fakta, tidak mengandung hoaks dan fitnah, apalagi mendorong perpecahan.

KPI mempunyai kerja sama pengawasan dengan lembaga terkait seperti KPU, Bawaslu dan Dewan Pers. Hal ini tidaklah cukup, mengingat integrasi pengawasan butuh dibumikan sampai ke akar, dalam hal ini di daerah.

RAKORNAS dan peringatan HARSIARNAS semoga bisa mendorong ditetapkannya formula yang pas dan tepat sasaran. Sehingga siaran pemilu menjadi ramah, bermartabat dan berbudaya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/10/15313461/menuju-komunikasi-publik-yang-demokratis

Terkini Lainnya

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Riset yang Didanai BPDPKS Diyakini Jadi “Problem Solving” Industri Sawit

Nasional
PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

PAN DKI Ingin Duetkan Anak Zulhas dan Jokowi pada Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Biodiesel Berbasis Sawit Jadi Komoditas Unggulan Ekspor Indonesia

Nasional
Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Bicara Pilkada Sumbar 2024, Zulhas: PAN Calon Gubernurnya, Wakil dari Gerindra

Nasional
Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Sejahterakan Pekebun, BPDPKS Dukung Kenaikan Pendanaan Program Peremajaan Sawit Rakyat

Nasional
Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Miliki Manfaat yang Luas, Minyak Kelapa Sawit Disebut Paling Potensial untuk Diolah Jadi Energi

Nasional
Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Pegawai Pajak Yulmanizar Divonis 4 Tahun Penjara, Terbukti Terima Suap Rp 17,9 Miliar

Nasional
PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

PAN Yakin IKN Tetap Lanjut meski Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke