Sebanyak 13 prajurit itu mendatangi Markas Polrestabes (Mapolrestabes) Medan bersama penasihat hukum Kodam I/Bukit Barisan Mayor Dedi Hasibuan.
“Nanti tergantung, kalau mereka (13 prajurit) hanya ikut-ikutan, mungkin hanya di sana, tapi kalau mereka terlibat lebih dalam, akan dibawa ke Puspom juga,” kata Julius ditemui usai pelantikan perwira di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Rabu (9/8/2023).
Sementara itu, Mayor Dedi sudah dibawa ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI.
Julius menyebutkan, Dedi sebelumnya ditahan di Polisi Militer Kodam (Pomdam) I/Bukit Barisan.
“Kemarin ditahan di Pom mana, di Pom Medan, hari ini digeser ke Puspom,” kata Julius.
Julius mengatakan, Puspom TNI akan melakukan pemeriksaan lanjutan begitu Mayor Dedi tiba.
Selanjutnya, akan dilakukan penyelidikan. "Karena satu (Dedi) ini akan berkembang. Pendalaman itu akan berkembang, dan akan ditindaklanjuti lebih dalam,” ucap dia.
Para prajurit dari Kodam I Bukit Barisan itu mendatangani Sat Reskrim Mapolrestabes Medan, Sabtu (5/8/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Dalam video yang beredar, Dedi menemui Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa. Terjadi debat panas antara keduanya.
Dedi dengan nada tinggi meminta agar ARH ditangguhkan penahanannya. Setelah berdebat panas, Polrestabes Medan akhirnya mengabulkan penangguhan penahanan ARH.
https://nasional.kompas.com/read/2023/08/09/13492651/soal-13-prajurit-yang-datangi-mapolrestabes-medan-kapuspen-kalau-terlibat