Salin Artikel

Lebih dari 3 Tahun Buron, Kenapa Harun Masiku Tak Kunjung Ditangkap?

JAKARTA, KOMPAS.com - Lebih dari tiga tahun Harun Masiku buron. Sejak Januari 2020 hingga kini, keberadaan tersangka kasus dugaan suap itu tak diketahui.

Harun Masiku merupakan tersangka kasus dugaan suap pergantian antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI periode 2019-2024.

Dia diduga menyuap Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Wahyu Setiawan. Tujuannya, supaya KPU menetapkannya sebagai anggota DPR RI.

Kala itu, Harun mencalonkan diri sebagai anggota legislatif PDI-P dari Daerah Pemilihan (dapil) I Sumatera Selatan. Hasil Pemilu 2019 menempatkan Harun di posisi keenam dengan perolehan suara 5.878 di dapilnya.

Ia kalah telak dari Nazarudin Kiemas, adik almarhum suami Ketua Umum PDI P Megawati Soekarnoputri, Taufiq Kiemas, yang berhasil meraup 145.752 suara.

Posisi kedua diisi oleh Riezky Aprilia yang mengantongi 44.402 suara, lalu Darmadi Jufri 26.103 suara, Doddy Julianto Siahaan 19.776 suara, dan Diah Okta Sari 13.310 suara.

Namun, sebelum ditetapkan sebagai anggota legislatif terpilih, Nazarudin Kiemas meninggal dunia. Anehnya, Harun yang menduduki urutan keenam justru diajukan PDI-P menggantikan Nazaruddin.

Padahal, mestinya kursi Nazarudin digantikan oleh calon anggota legislatif (caleg) yang mendapat suara terbanyak kedua yakni Riezky Aprilia.

Belakangan, terungkap bahwa Harun menyuap Wahyu Setiawan Rp 600 juta untuk bisa menjadi anggota dewan.

Dalam kasus ini Wahyu Setiawan telah dijatuhi vonis 6 tahun penjara yang lantas diperberat menjadi 7 tahun oleh Mahkamah Agung (MA).

Lantas, mengapa Harun Masiku begitu sulit ditangkap?

Simpang siur

Sempat beredar kabar, Harun Masiku kabur ke luar negeri. Dia pernah disebut-sebut berada di Singapura, lalu Kamboja.

Baru-baru ini, Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadivhubinter) Polri Irjen Krishna Mukti mendatangi KPK dan memberi kabar bahwa Harun Masiku diduga ada di dalam negeri. Dugaan ini mengacu pada data pelintasan antarnegara.

"Ada data pelintasannya yang menunjukkan bahwa yang bersangkutan ada di dalam negeri," kata Krishna saat ditemui awak media di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (7/8/2023).

Berdasarkan data yang diperoleh Polri, Harun bepergian ke luar negeri pada 16 Januari 2020. Namun, hanya berselang satu hari, yakni pada 17 Januari 2020, ia kembali masuk ke Indonesia.

Saat itu, Polri belum diminta KPK mencari keberadaan Harun. Red notice dari Interpol juga baru terbit 30 Juni 2021 setelah lembaga antirasuah meminta bantuan Polri.

“Sehari setelah dia keluar dia balik lagi," ujar Krishna

Krishna menyebut, dugaan keberadaan Harun Masiku berbeda dengan rumor yang selama ini beredar, yakni ia bersembunyi di dalam negeri. Namun demikian, Polri mengaku tidak berhenti mencari keberadaan Harun di luar negeri.

Upaya KPK

Harun Masiku seolah sangat licin sehingga keberadaannya sulit dideteksi penegak hukum. Pada Agustus 2021 lalu, KPK sempat mengeklaim telah mengetahui keberadaan Harun.

Namun, lembaga antirasuah itu belum bisa menangkap Harun lantaran terkendala pandemi virus corona.

"Hanya saja, karena tempatnya tidak di dalam (negeri). Kita mau ke sana juga bingung. Pandemi sudah berapa tahun,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK saat itu, Karyoto, dalam konferensi pers, Selasa (24/8/2021).

“Saya sangat nafsu sekali ingin menangkapnya. Waktu itu Pak Ketua (Firli Bahuri) sudah perintahkan, kamu berangkat. Saya siap, Pak, tetapi kesempatannya yang belum ada," kata dia.

“Memang ini enggak etis dan enggak patut kalau kita buka di sini, nanti info-infonya jadi ke mana-mana,” ujar Karyoto. “Kalau misalnya dia tahu sedang dicari ke arah ke sana, nanti geser lagi, bingung lagi kita,” tuturnya.

Namun, pada pertengahan 2022, KPK menyebut tak tahu keberadaan Harun. KPK mengaku telah mengerahkan berbagai upaya untuk mencari keberadaan mantan politikus PDI Perjuangan tersebut.

Ketua KPK Firli Bahuri mengaku, KPK serius dalam memburu buron, sehingga memanfaatkan semua jaringan kekuatan.

"Kita manfaatkan kerja sama kita dengan Kemenkumham karena mereka memiliki jaringan Imigrasi dan pengawasan lintas batas Indonesia," kata dia saat ditemui di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Selain itu, kata Firli, KPK memanfaatkan kerja sama dengan Polri. Purnawirawan jenderal bintang tiga polisi tersebut menyampaikan, anggota Polri tersebar dari Jakarta hingga ke desa melalui Bhabinkamtibmas.

"Dan mereka banyak kekuatan mencari DPO. Itulah yang kita bangun," ujar Firli.

"Berikutnya, kita juga memanfaatkan lembaga-lembaga internasional. Apakah itu Interpol, termasuk jejaring kerja sama dengan Kemenlu dan perwakilan Indonesia yang ada di luar negeri," tuturnya.

Sangsi

Sementara, mantan penyidik senior KPK Novel Baswedan sangsi Harun Masiku akan tertangkap meski komisi antirasuah dibantu Mabes Polri. Menurutnya, ini persoalan kemauan KPK.

“Mau dibantu oleh siapa pun, kalau pimpinan KPK-nya tidak mau, ya tidak akan ditangkap,” ujar Novel saat dihubungi, Senin (7/8/9/2023).

Novel mengatakan, ia masih memegang pernyataannya bahwa Harun tidak akan tertangkap selama KPK masih dipimpin Firli Bahuri.

Novel mengaku sangat mengenal Firli karena pernah lama bekerja di KPK. Oleh karena itu, ia memiliki berbagai informasi yang mendukung keyakinan bahwa Harun Masiku tidak akan ditangkap selama Firli masih di KPK.

“Walaupun itu saya tidak bisa jelaskan kenapa saya yakin, tetapi saya perlu sampaikan bahwa Firli tidak akan menangkap Harun Masiku agar publik paham,” kata Novel.

Sejalan dengan itu, Indonesia Corruption Watch (ICW) menduga, ada upaya perlindungan terhadap Harun Masiku. Apalagi, Polri menyatakan bahwa sebenarnya Harun berada di Indonesia.

“Hal ini sekaligus mengkonfirmasi dugaan publik bahwa lembaga antirasuah melindungi Harun hampir mendekati kebenaran,” ujar peneliti ICW, Kurnia Ramadhana dalam keterangan tertulisnya kepada Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Menurut Kurnia, dugaan keberadaan Harun di dalam negeri menunjukkan bahwa kinerja KPK dalam memburu tersangka suap itu begitu bobrok.

ICW yakin alasan terbesar KPK “enggan” menegakkan hukum terhadap Harun karena buron itu terindikasi kuat berkaitan dengan elite partai politik. Jika Harun diciduk, kata Kurnia, maka kasus itu akan menyeret politikus papan atas.

"Dugaan kami, KPK ingin melindungi elite partai tersebut,” tutur dia.

ICW memandang, penanganan KPK terhadap dugaan suap Harun Masiku sudah terlalu berlarut-larut. ICW pun menganggap KPK terkesan mendiamkan persoalan Harun Masiku.

"Kejanggalan penanganannya juga terlalu banyak dan amat terlihat upaya sistematis dari KPK untuk melindungi Harun,” kata Kurnia.

"ICW meyakini, sampai nanti masa kepemimpinan Firli habis, Harun akan tetap bebas berkeliaran tanpa khawatir diproses hukum oleh KPK,” tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/08/15035161/lebih-dari-3-tahun-buron-kenapa-harun-masiku-tak-kunjung-ditangkap

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke