Salin Artikel

Perkecil Tingkat Kematian saat Haji, Pengamat Minta Seleksi Jemaah Sebelum Berangkat

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat haji dan umrah, Ade Marfuddin meminta pemerintah menyeleksi secara ketat jemaah yang layak menjalankan ibadah haji tahun depan.

Hal ini berkaca pada kasus kematian haji pada tahun ini yang mencapai 773 orang berdasarkan data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat). Tingkat kematian ini menjadi yang tertinggi sejak 2015.

Karena itu, dia menilai, penyelenggaraan ibadah haji pada 2023 perlu dievaluasi besar-besaran.

"Saya melihat ini perlu dievaluasi besar-besaran, walaupun meninggal itu sebuah takdir Allah. Cuma permasalahannya perlu upaya-upaya yang preventif, upaya-upaya yang dilakukan sebelum berangkat, ini menjadi sebuah catatan," kata Ade saat dihubungi Kompas.com, Senin (7/8/2023).

Ade menyampaikan, tolok ukur layak atau tidaknya jemaah berangkat, mengacu pada hasil pemeriksaan kesehatan (medical check up). Dari hasil tersebut, pemerintah bisa menentukan siapa saja yang layak berangkat, sesuai dengan kriteria yang telah dibuat.

Kriteria ini, kata Ade, tidak pula bergantung pada umur. Pasalnya, ada derajat kesehatan seseorang tak bisa ditentukan dari situ.

"Saya terus terang tidak mempermasalahkan umur, mau 200 tahun, 150 tahun, enggak ada masalah. Karena ada orang yang sudah 85 tahun tapi masih sehat bugar," ucap Ade.

"Ada juga orang yang 45 tahun tapi dalam diagnosa dokter tidak memungkinkan untuk berangkat, bepergian, maka divonis jangan berangkat. Nah, ini yang harus dari awal diperketat," imbuhnya.

Menurut Ade, pengaturan kelayakan jemaah perlu diimplementasi, mengingat temperatur, cuaca, dan iklim di Arab Saudi berbeda dengan Indonesia. Jemaah harus bisa beradaptasi cepat dengan perubahan yang tiba-tiba tersebut.

Di sisi lain, ada prinsip istitha'ah (kemampuan) bagi jemaah, baik kemampuan fisik maupun kemampuan finansial.

Pemerintah perlu meyakinkan bahwa berhaji adalah ibadah yang sangat menguras tenaga sehingga perlu ketahanan fisik. Tolok ukur kelayakan jemaah, kata dia, bisa dipertegas dengan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Orang itu ternyata dari sisi medis ini tidak layak berangkat. Ada istitha'ah dalam ketentuan hukum, nanti diperkuat pakai fatwa MUI yang mengikat dari sisi agama. Bahwa orang ini tidak layak berangkat, misalnya karena sudah cuci darah, dan sebagainya, dan itu bisa dikuatkan lewat fatwa," jelas Ade.

Lebih lanjut Ade menjelaskan, menyeleksi jemaah yang berangkat juga memperkecil biaya (cost) yang dikeluarkan.

Dosen Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta ini lantas mencontohkan, seorang manula perlu dirawat oleh dua orang petugas. Biaya untuk memberangkatkan petugas masing-masing Rp 150 juta. Dengan menyeleksi jemaah, pemerintah bisa memberangkatkan petugas sesuai kebutuhan saja.

"Jadi enggak mungkin (lansia) ke sana hanya datang berangkat naik pesawat, turun digotong, masuk kamar digotong, di sana didorong-dorong. Apa yang terjadi? Adalah beban petugas sangat tinggi di situ. Dan itu cost-nya besar, dua orang (petugas) Rp 300 juta," jelas Ade.

Sebagai informasi, jumlah jemaah haji yang wafat pada tahun ini membumbung tinggi mencapai 773 orang. Selain itu, masih ada 77 jemaah yang dirawat di RS Arab Saudi, dan 1 orang jemaah masih hilang.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/07/21560541/perkecil-tingkat-kematian-saat-haji-pengamat-minta-seleksi-jemaah-sebelum

Terkini Lainnya

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke