Salin Artikel

Kejagung Periksa Eks Mendag M Lutfi Terkait Kasus Korupsi Minyak Goreng pada Rabu 9 Agustus

JAKARTA, KOMPAS.com – Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia kembali memanggil mantan Menteri Perdagangan (Mendag) M Lutfi (ML) dalam kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng periode 2021-2022, pada besok, Rabu (9/8/2023).

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyatakan, Lutfi akan menghadiri pemeriksaan tersebut.

“ML selaku Mantan Menteri Perdagangan RI melalui kuasa hukumnya mengonfirmasi bahwa ML akan hadir sebagai saksi pada Rabu 9 Agustus 2023,” kata Ketut dalam keterangannya, Senin (7/8/2023).

Ketut mengatakan, panggilan Lutfi dipanggil untuk diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi.

Panggilan ini berdasarkan Surat Panggilan Saksi Nomor: SPS-2615/F.2/Fd.2/08/2023 tanggal 4 Agustus 2023.

Adapun Lutfi sebelumnya telah dipanggil pada Rabu (2/8/2023). Namun, Lutfi tidak memenuhi panggilan dengan alasan menemani istrinya berobat.

"Saksi ML selaku mantan Menteri Perdagangan RI mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan dipastikan tidak hadir dikarenakan sedang mendampingi pengobatan sang istri,"ujar Ketut dalam keterangannya, Senin (31/7/2023) malam.

Sebelumnya, kerugian negara akibat kasus izin ekspor CPO berdasarkan keputusan kasasi dari mencapai Rp6,47 triliun.

Kejagung menetapkan tiga perusahaan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi izin ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) dan turunannya, termasuk minyak goreng pada periode 2021-2022.

Tiga perusahaan itu yakni Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group.

Penetapan tiga tersangka korporasi itu berdasarkan pengembangan dari fakta saat persidangan lima terpidana sebelumnya.

Lima orang terpidana terkait korupsi izin ekspor CPO yang proses sidangnya sudah selesai atau inkrah itu yakni mantan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Kemendag) Indrasari Wisnu Wardhana. Ia divonis dengan pidana 8 tahun penjara dan denda Rp300 juta subsider dua bulan kurungan.

Lalu, Tim asistensi Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Weibinanto Halimdjati alias Lin Che Wei divonis 7 tahun penjara; Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia Master Parulian Tumanggor divonis 1,5 tahun penjara.

Kemudian, General Manager bagian General Affairs PT Musim Mas, Pierre Togar Sitanggang divonis 6 tahun penjara; dan Senior Manager Corporate Affairs Permata Hijau Group, Stanley MA divonis 5 tahun penjara.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/07/17065751/kejagung-periksa-eks-mendag-m-lutfi-terkait-kasus-korupsi-minyak-goreng-pada

Terkini Lainnya

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan, Fahira Idris: Semoga Sehat, Selamat, dan Mabrur

Nasional
Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Jemaah Haji Gelombang Pertama Tiba di Madinah, Disambut Meriah

Nasional
Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Jokowi Diminta Tak Cawe-cawe Pemilihan Capim KPK

Nasional
PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

PBNU: Pratik Haji Ilegal Rampas Hak Kenyamanan Jemaah

Nasional
Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Prabowo Disebut Bisa Kena Getah jika Pansel Capim KPK Bentukan Jokowi Buruk

Nasional
Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Gerindra Dorong Penyederhanaan Demokrasi Indonesia: Rakyat Tak Harus Berhadapan dengan TPS

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Sekjen Gerindra Sebut Revisi UU Kementerian Negara Dimungkinkan Tuntas Sebelum Pelantikan Prabowo

Nasional
Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Pimpinan Komisi X Bantah Pernyataan Stafsus Jokowi soal Banyak Keluarga dan Orang Dekat DPR Menerima KIP Kuliah

Nasional
Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Gerindra Siapkan 4 Kader Maju Pilkada DKI, Ada Riza Patria, Budi Satrio, dan Sara

Nasional
Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Partai Negoro Resmi Diluncurkan, Diinisiasi Faizal Assegaf

Nasional
Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Tinjau TKP Kecelakaan Maut Bus di Subang, Kakorlantas: Tak Ditemukan Jejak Rem

Nasional
Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Kunker ke Sultra, Presiden Jokowi Tiba di Pangkalan TNI AU Haluoleo

Nasional
ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

ICW Kritik Komposisi Pansel Capim KPK: Rentan Disusupi Konflik Kepentingan

Nasional
Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Sekjen Gerindra Sebut Ada Nama Eksternal Dikaji untuk Bacagub DKI 2024

Nasional
Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Soal Rencana Pertemuan Prabowo-Megawati, Sekjen Gerindra: Tak Ada Komunikasi yang Mandek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke