Salin Artikel

Massa Tenaga Honorer Demo di Depan DPR, Minta Diangkat Jadi ASN Tanpa Tes

JAKARTA, KOMPAS.com - Ribuan tenaga honorer berbagai profesi dari Banten, Jawa Tengah, dan sejumlah daerah lainnya, menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (7/8/2023).

Koordinator aksi Taufik Hidayat mengatakan mereka mendesak agar tenaga honorer segera diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN) atau Pegawai Negeri Sipil (PNS) tanpa tes.

"Harapan kita adalah di revisi UU (ASN) tersebut ada pengangkatan honorer otomatis menjadi PNS tanpa tes. Melihat masa pengabdian teman-teman honorer yang sudah mengabdi," ujar Taufik saat ditemui di depan Gedung DPR, Senin (7/8/2023).

"Di amanat PP Nomor 49, dalam manajemen, hanya dua yang diakui. Yang pertama PNS. Dan yang kedua P3K (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja). Harga mati bagi kami yang sudah mengabdi adalah untuk diangkat menjadi P3K atau CPNS," sambungnya.

Taufik menjelaskan, tenaga honorer saat ini sangat tidak sejahtera. Bahkan, untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari saja, mereka kesulitan.

Dia menambahkan, tenaga honorer hanya menerima gaji sebesar Rp 300 ribu, Rp 500 ribu, atau Rp 800 ribu.

"Artinya sangat kurang bagi kami. Di sinilah peran pemerintah untuk menyejahterakan kami pegawai honorer," tuturnya.

Taufik mengatakan, tidak ada anggota DPR yang menemui massa demo sampai aksi berakhir. Mereka hanya bisa bertemu dengan staf dari tenaga ahli di Komisi II DPR. Adapun saat ini DPR sedang memasuki masa reses hingga 16 Agustus.

Taufik pun berharap, pada 2023, mereka semua diangkat menjadi PNS ataupun P3K.

"Hari ini kurang lebih ada 6.000 (massa) dari Banten dan Jawa Tengah, dari Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, tenaga pendidikan, kesehatan, teknis administrasi, semua profesi, nakes. Kita semua bersatu untuk memperjuangkan hak kami segera diangkat menjadi PNS maupun P3K," imbuh Taufik.

Sebelumnya, Deputi Bidang SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Kemenpan RB) Alex Denni mengatakan, revisi Undang-undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN diharapkan menjadi solusi persoalan tenaga non ASN (honorer).

Sebagaimana diketahui, saat ini jumlah tenaga honorer masih tercatat mencapai 2,3 juta orang.

"Revisi UU ASN juga sekaligus menjadi solusi atas permasalahan tenaga non-ASN yang saat ini jumlahnya membengkak hingga 2,3 juta orang, dari proyeksi sebelumnya yang hanya tinggal sekitar 400 ribu orang," ujar Alex dilansir dari siaran pers di laman resmi Kemenpan RB, Minggu (6/8/2023).

"Pembengkakan jumlah tenaga non-ASN atau honorer tersebut terutama di pemerintah daerah," lanjut dia.

Dia menjelaskan, pemerintah ingin mengamankan 2,3 juta tenaga honorer tanpa ada pemberhentian massal.

Kemudian, pemerintah juga memastikan tidak boleh ada pengurangan pendapatan tenaga honorer dari yang diterima saat ini.

"Sekaligus kami memastikan tidak boleh ada pembengkakan anggaran,” lanjut Alex.

Selain penanganan tenaga non-ASN, revisi UU ASN dilakukan untuk menyelesaikan isu terkait kesejahteraan P3K.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/07/16125171/massa-tenaga-honorer-demo-di-depan-dpr-minta-diangkat-jadi-asn-tanpa-tes

Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke