Salin Artikel

Formappi Tuding Komisi II DPR Dapat Duit dari Anggaran Pemilu di KPU dan Bawaslu

Ia mengatakan, uang diterima dari anggaran sosialisasi yang setiap titik jumlahnya mencapai Rp 300 juta untuk setiap anggota.

“Coba teman-teman kalikan saja itu sudah, Rp 300 juta satu titik, satu anggota DPR satu tahun mendapatkan 10 titik jatahnya, 10 titik kali Rp 300 juta kali 50 anggota DPR Komisi II, berapa?” ujar Lucius di Kantor Formappi, Matraman, Jakarta Timur, Kamis (3/8/2023).

Baginya, saat ini Komisi II DPR RI kehilangan marwahnya untuk melakukan pengawasan ketat pada penggunaan anggaran pemilu di KPU dan Bawaslu.

“Salah satu yang membuat DPR menjadi tidak kritis terhadap penggunaan anggaran dari KPu dan Bawaslu karena mereka mendapatkan jatah yang sangat besar dari anggaran sosialisasi,” ucap dia.

Lucius menganggap praktik tersebut merupakan permainan anggaran dan bisa dikategorikan sebagai tindak pidana korupsi.

Sebab, dana sosialisasi pemilu itu digunakan untuk keuntungan pribadi para anggota dewan.

“Dia (anggota DPR) itu kan kampanye di dapilnya di pemilihnya. Dia tahu dia akan maju lagi. Orang-orang yang mendapatkan uang itu tidak tahu kalau uang KPU yang dibawa pulang itu,” ujar dia.

“yang dia tahu yang menyelenggarakan kegiatan ini adalah anggota DPR, sehingga amplop yang dia bawa pulang, dia berpikir itu amplop dari anggota DPR,” kata Lucius.

Sebelumnya, Lucius meminta KPU dan Bawaslu menyampaikan secara terbuka penggunaan anggaran Pemilu 2024 melalui situs web yang bisa diakses oleh masyarakat.

Menurut dia, KPU dan Bawaslu tak bisa dipercaya jika tidak terbuka dalam mengungkapkan alokasi dana yang diberikan padanya. Sebab, dana Pemilu 2024 yang telah disepakati mencapai Rp 76,6 triliun.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/03/18020001/formappi-tuding-komisi-ii-dpr-dapat-duit-dari-anggaran-pemilu-di-kpu-dan

Terkini Lainnya

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 24 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Polri Sebut Mayoritas Judi Online Dioperasikan dari Mekong Raya

Nasional
KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi 'Zonk' karena Koruptor Makin Pintar

KPK Sadap Lebih dari 500 Ponsel, tetapi "Zonk" karena Koruptor Makin Pintar

Nasional
Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Polri Sebut Bandar Judi “Online” Akan Dijerat TPPU

Nasional
Pimpinan KPK Sebut OTT 'Hiburan' agar Masyarakat Senang

Pimpinan KPK Sebut OTT "Hiburan" agar Masyarakat Senang

Nasional
Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Dapat Banyak Ucapan Ulang Tahun, Jokowi: Terima Kasih Seluruh Masyarakat Atas Perhatiannya

Nasional
Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Polri: Perputaran Uang 3 Situs Judi Online dengan 18 Tersangka Capai Rp1 Triliun

Nasional
Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Menag: Tidak Ada Penyalahgunaan Kuota Haji Tambahan

Nasional
Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi 'Online' Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Polri Tangkap 5.982 Tersangka Judi "Online" Sejak 2022, Puluhan Ribu Situs Diblokir

Nasional
KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

KPK Geledah Rumah Mantan Direktur PT PGN

Nasional
Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Imbas Gangguan PDN, Lembaga Pemerintah Diminta Tak Terlalu Bergantung

Nasional
Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Soroti Vonis Achsanul Qosasi, Wakil Ketua KPK: Korupsi Rp 40 M, Hukumannya 2,5 Tahun

Nasional
Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus 'Vina Cirebon'

Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti saat Awal Pengusutan Kasus "Vina Cirebon"

Nasional
Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Tanggapi Survei Litbang Kompas, Istana: Presiden Konsisten Jalankan Kepemimpinan Merakyat

Nasional
Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Kemensos: Bansos Tak Diberikan ke Pelaku Judi Online, Tetapi Keluarganya Berhak Menerima

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke