Salin Artikel

Dukung Penurunan Batas Usia Capres-Cawapres, Nasdem: Yang Penting Kualitas Kepemimpinan

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Nasdem mendukung batas usia calon presiden dan calon wakil presiden diturunkan dari 40 tahun menjadi 35 tahun.

Menurut Bendahara Umum Partai Nasdem Ahmad Sahroni, tak ada persoalan jika batas usia itu diturunkan. Sebab hal itu justru memberikan peluang pada generasi muda yang memiliki kapasitas untuk menjadi pemimpin.

“Anak muda jadi punya kesempatan berkontribusi untuk bangsanya, karena, saya percaya kedewasaan, kebijaksanaan, dan matang berpikir itu tidak ditentukan oleh usia,” ujar Sahroni dalam keterangannya, Kamis (3/7/2023).

Baginya, banyak politisi yang juga masih bersifat kekanak-kanakan meski sudah berusia tua.

Maka, usia seseorang tak bisa menjadi dasar penilian atas kualitasnya dalam bernegara.

“Jadi, tidak masalah, yang penting kualitas kepemimpinannya,” sebut dia.

Ia mendorong agar Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan untuk menurunkan batas usia capres-cawapres.

Alasannya, aturan tersebut bisa membatasi kontribusi generasi muda untuk ikut serta membangun bangsa.

“Kenapa kita harus batasi akses mereka untuk berkontribusi? Pun, pada akhirnya masyarakat yang akan memilih. Peraturan ini hanya membuka akses,” imbuh Wakil Ketua Komisi III DPR.

Adapun dikutip dari Kompas.id, pemerintah dan DPR sudah memberikan keterangan pada MK terkait uji materi Undang-Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang terkait batas usia wakil presiden.

Dalam pemberian keterangan, Selasa (1/8/2023), keduanya menyerahkan keputusan di tangan MK.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/03/14104331/dukung-penurunan-batas-usia-capres-cawapres-nasdem-yang-penting-kualitas

Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke