Salin Artikel

Hakim Sentil Pejabat Kemenkominfo: Rencanakan Proyek tapi Tak Tahu Kelanjutannya

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Biro Perencanaan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) Arifin Saleh Lubis mengungkapkan, anggaran pembangunan menara base transceiver station (BTS) 4G pada tahun 2021 telah disetujui dengan nilai proyek Rp 12,5 triliun.

Anggaran negara belasan triliun itu sedianya dikeluarkan untuk membangun 4.200 menara BTS yang dikelola oleh Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kominfo.

Hal itu disampaikan Arifin saat menjadi saksi untuk mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, eks Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif dan eks Tenaga Ahli Human Development (HUDEV) Universitas Indonesia Yohan Suryanto.

“Yang diusulkan berapa?” tanya Ketua Majelis Hakim Fahzal Hendri dalam sidang di ruang Prof M Hatta Ali, Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Senin (1/8/2023).

“Untuk 2021 diusulkan Rp 12,5 triliun, diusulkan pada 2020 untuk dikerjakan tahun 2021,” jawab Arifin.

Arifin lantas menjelaskan bahwa penganggaran proyek BTS tersebut terbagi menjadi dua. Pertama melalui proses pagu biasa, dengan anggaran Rp 1 triliun. Kemudian, ada penambahan anggaran pada pagu anggaran menjadi Rp 12,5 triliun.

Ia mengatakan, anggaran belasan triliun untuk membangun 4.200 BTS 4G itu harusnya selesai pada 31 Desember 2021. Namun rencana itu tidak terwujud.

"Berarti Rp 12,5 triliun untuk 4.200 harus selesai Desember 2021?" tanya hakim Fahzal

"Betul," jawab Arifin.

"Kenyataannya?" tanya hakim.

"Kami sulit, Yang Mulia," kata Arifin.

Arifin mengaku, Biro Perencanan sulit menerima laporan perkembangan mengenai proyek BTS.

Sebenarnya, ia mengatakan, ada aplikasi pantau yang dapat melihat perkembangan protek tersebut. Tetapi, aplikasi itu hanya bisa dilihat oleh para pejabat Eselon 1 di Kominfo.

"Aplikasi pantau itu adalah aplikasi bagi para eselon 1 untuk melaporkan secara administrasi capaiannya berapa, tapi kami tidak melihat, kewenangan ke dalam lagi, jadi based on trust, berdasarkan kepercayaan," papar Arifin.

Mendengar hal itu, Majelis Hakim pun heran lantaran Arifin sebagai Kepala Biro Perencanaan justru tidak mengetahui perkembangan proyek tersebut.

"Kan di biro perencanaan, awalnya saudara tahu, akhirnya saudara tidak tahu, begitu?" cecar hakim.

Atas pertanyaan tersebut, Arifin mengaku hanya mengetahui bahwa berdasarkan anggaran yang disetujui pada Desember 2021 harusnya dipakai untuk membangun 4.200 BTS.

"Harusnya saudara tahu kan?" timpal hakim

"Iya, 4.200 (BTS)," jawab Arifin.

Hakim Fahzal kembali heran, proyek yang awalnya dirancang oleh Biro Perencanaan pada akhirnya tidak diketahui oleh tim perencana. Fahzal juga menyinggung tugas pokok dan fungsi (tupoksi) jabatan yang tidak dilakukan sebagaimana mestinya maka berpotensi akan menghabiskan uang negara.

"Coba lihat tupoksi saudara itu tahu enggak, saudara ikut enggak, saudara bahwa akhirnya gimana yang kami rencanakan dulu bagaimana jadinya, jangan karena ini kami cuma perencanaan saja, selesai atau tidak bukan tugas kami, bukan begitu pak,” sentil Hakim.

“Kalau begini habis uang negara. Perbagian ini, ini bukan bagian saya, jadi lepas tangan aja begitu Pak. Tidak tahu saudara?" ucapnya lagi.

https://nasional.kompas.com/read/2023/08/01/15114801/hakim-sentil-pejabat-kemenkominfo-rencanakan-proyek-tapi-tak-tahu

Terkini Lainnya

“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju di Pilkada Jakarta 2024

“Deal” Politik Nasdem dan PKB Bakal Jadi Penentu Dukungan untuk Anies Maju di Pilkada Jakarta 2024

Nasional
Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Bendum dan Wabendum Partai Nasdem Jadi Saksi di Sidang SYL Hari Ini

Nasional
Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Tak Khawatirkan Gempa di Senabang Aceh, Risma: Posisinya di Laut...

Nasional
PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

PKS Minta Uang Program Tapera Tidak Dipakai untuk Proyek Risiko Tinggi seperti IKN

Nasional
DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

DPR Akan Panggil Pemerintah Terkait Polemik Pemotongan Gaji untuk Tapera

Nasional
Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Diminta Perbanyak Renovasi Rumah Lansia, Risma: Mohon Maaf, Anggaran Kami Terbatas

Nasional
Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Hari Ini, Ahmad Sahroni Jadi Saksi di Sidang SYL

Nasional
Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Partai Buruh Tolak Gaji Karyawan Dipotong untuk Tapera, Singgung Cicilan Rumah Subsidi

Nasional
Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Istri, Anak, dan Cucu SYL Kembali Jadi Saksi dalam Sidang Hari Ini

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

[POPULER NASIONAL] Anak SYL Disentil Hakim | Jampidsus Dilaporkan ke KPK Atas Dugaan Pemufakatan Jahat

Nasional
Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 2 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Ulang Tahun Tagana, Risma: Saya Saksi Relawan Bertugas Tanpa Pamrih...

Nasional
176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

176 Pasangan Lansia di Aceh Utara Difasilitasi Isbat Nikah, Risma: Permudah Pemberian Bantuan

Nasional
Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Mengaku Khilaf Terima Uang Rp 40 Miliar, Achsanul Qosasi Ingin Dimaafkan karena Merasa Berjasa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke