Salin Artikel

Pimpinan KPK Minta Maaf ke Pegawainya Terkait Penanganan Kasus Basarnas Bikin Gaduh di Internal

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta maaf kepada pegawai Kedeputian Penindakan dan Eksekusi jika penanganan kasus dugaan suap di Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) menimbulkan kegaduhan di internal.

Sebagaimana diketahui, penanganan kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi menjadi momok di internal lembaga antirasuah setelah Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyalahkan penyelidik.

Kala itu, Johanis menyebut penyelidik khilaf menangkap bawahan Henri, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto dalam operasi tangkap tangan (OTT) Selasa (25/7/2023).

“Ada berlima pimpinan KPK lengkap kami sampaikan permintaan maaf kepada pegawai jika dalam penanganan perkara Basarnas ini menimbulkan kegaduhan di internal KPK,” kata Alex dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Senin (31/7/2023).

Alex menuturkan, penyampaian permintaan maaf itu disampaikan dalam rapat umum audiensi antara pegawai dan pimpinan KPK pada pukul 09.00-11.00 WIB hari ini.

Pertemuan itu dihadiri sekitar 300 pegawai dari Kedeputian Penindakan dan Eksekusi.

Dia menambahkan, dalam pertemuan tersebut pimpinan KPK menegaskan bahwa tidak ada pegawai lembaga antirasuah yang salah dalam melakukan tangkap tangan hingga menetapkan tersangka dugaan suap di Basarnas.

“Mereka telah bekerja sesuai kapasitas dan tanggung jawabnya. Kalau ada kelalaian kalau ada kesalahan kalau ada kekhilafan itu tanggung jawab pimpinan,” ujar Alex.

Selain itu, Alex mengatakan, pimpinan KPk juga menerima banyak masukan dari para pegawai di Kedeputian Penindakan dan Eksekusi, serta kedeputian lainnya terkait hal ini.

Ia menyebut, pimpinan KPK dianggap sebagai orangtua bagi para staf dan pegawai di KPK. Sedangkan, pegawai lembaga antirasuah dianggap sebagai anak bagi para pimpinan KPK.

Alex menambahkan, jika terdapat pernyataan pimpinan KPK yang melukai hati pegawai pada minggu lalu, maka sudah diselesaikan dengan rekonsiliasi.

“Kami pastikan ke teman-teman pegawai pimpinan akan semakin kompak dan kami tidak akan mundur sampai akhir jabatan kami sesuai undang-undang,” tutur Alex.

Sebelumnya, Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menyebut tim penyelidiknya khilaf karena menciduk pejabat Basarnas dari kalangan militer yang diduga menerima suap.

Pejabat dimaksud adalah Letkol Adm Afri Budi Cahyanto selaku Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas.

KPK kemudian menetapkan Afri dan Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi sebagai tersangka.

Menurut Tanak, seharusnya KPK menyerahkan Henri dan Afri kepada pihak TNI. Ia pun kemudian menyampaikan permintaan maaf kepada Panglima TNI Laksamana Yudo Margono dan jajarannya.

"Dalam pelaksanaan tangkap tangan itu ternyata tim menemukan, mengetahui adanya Anggota TNI dan kami paham bahwa tim penyelidik kami mungkin ada kekhilafan, ada kelupaan bahwasanya manakala ada melibatkan TNI harus diserahkan kepada TNI," kata Tanak dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (28/7/2023).

Adapun KPK menetapkan Kabasarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi dan orang kepercayaannya, Afri Budi Cahyanto sebagai tersangka.

Afri merupakan Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kabasarnas. Ia juga merupakan prajurit TNI Angkatan Udara (AU) berpangkat Letkol Adm.

Mereka diduga menerima suap hingga Rp 88,3 miliar sejak 2021-2023 dari berbagai pihak. KPK juga menetapkan tiga pihak swasta sebagai tersangka

Sebagian dari terduga penyuap itu adalah Komisaris Utama PT Multi Grafika Cipta Sejati Mulsunadi Gunawan, Direktur Utama PT Intertekno Grafika Sejati Marilya; dan Direktur Utama PT Kindah Abadi Utama Roni Aidil.

Mereka memberikan uang sekitar Rp 5 miliar kepada Henri melalui Afri karena ditetapkan sebagai pemenang lelang pengadaan peralatan di Basarnas.

Pengusutan dugaan korupsi di Basarnas diungkap ke publik setelah KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (25/7/2023).

Sementara itu, Henri menyatakan siap bertanggung jawab atas kebijakannya sebagai Kepala Basarnas.

Ia mengaku uang yang diterima melalui Afri bukan untuk kebutuhan pribadi melainkan kantor.

“Tujuannya memang untuk itu,” ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com.

Dalam konferensi pers di Mabes TNI Cilangkap, pihak TNI menilai KPK tidak melakukan penetapan hukum Henri dan Afri tidak sesuai prosedur.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/31/19381251/pimpinan-kpk-minta-maaf-ke-pegawainya-terkait-penanganan-kasus-basarnas

Terkini Lainnya

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Tenda Haji Jemaah Indonesia di Arafah Sempit, Kemenag Diminta Beri Penjelasan

Nasional
MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke