Salin Artikel

Pahala Nugraha Mansury yang Dilantik Jadi Wamenlu Punya Harta Rp 250 Miliar

JAKARTA, KOMPAS.com - Pahala Nugraha Mansury dilantik sebagai Wakil Menteri Luar Negeri (Wamenlu) oleh Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/7/2023).

Pelantikan Pahala sebagai Wamenlu tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 32 M Tahun 2023 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Negara Kabinet Indonesia Maju.

Mantan Wakil Menteri BUMN itu menggantikan Mahendra Siregar di kursi Wakil Menteri Luar Negeri, mendampingi Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.

Malang melintang di bidang BUMN, berapa harta kekayaan Pahala Nugraha Mansury?

Harta kekayaan

Menurut laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) yang dilaporkan pada 31 Desember 2022, Pahala memiliki harta sebesar Rp 250 miliar.

Dilihat dari situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jumlah itu di antaranya terdiri dari lima bidang tanah dan bangunan senilai Rp 56.075.000.000. Tanah dan bangunan tersebut tersebar di sejumlah daerah di Jakarta Selatan.

Selain itu, Pahala juga tercatat memiliki alat transportasi senilai Rp 2.245.000.000. Rinciannya, satu unit mobil Mercedes Benz B 200 tahun 2014 seharga Rp 400 juta.

Lalu, mobil Mercedes Benz SLE 400 tahun 2016 seharga Rp 1 miliar, mobil Alphard 3000CC tahun 2019 senilai Rp 700 juta, dan mobil Ertiga tahun 2007 seharga Rp 110 juta.

Alat transportasi lainnya, Pahala memiliki motor honda tahun 2018 seharga Rp 10 juta, lalu motor Gesits GT 1 tahun 2002 senilai Rp 25 juta.

Pahala juga mempunyai harta bergerak lainnya sebesar Rp 1.492.000.000, lalu surat berhaga senilai Rp 180.781.655.174.

Kemudian, kas dan setara kas senilai Rp 9.949.763.012. Lalu, harta lainnya sebesar Rp 244.415.300.

Sementara, utang Pahala tercatat sebesar Rp 100.000.000.

Dibandingkan dengan LHKPN yang dilaporkan setahun sebelumnya pada 31 Desember 2021, harta kekayaan Pahala turun sekitar Rp 26 miliar. Saat itu, Pahala mencatatkan LHKPN sebesar Rp 276.020.963.385.

Lama berkiprah

Pahala Nugraha Mansury sebelumnya dikenal sebagai Wakil Menteri Badan Usaha Milik Negara (Wamen BUMN) I.

Ia dilantik sebagai Wamen BUMN I pada 23 Desember 2020, menggantikan Budi Gunadi Sadikin yang ditunjuk sebagai Menteri Kesehatan.

Karier profesional Pahala dimulai tahun 1994 ketika ia bergabung dengan konsultan jasa manajemen di luar negeri. Ia berpindah dari satu konsultan ke konsultan lain.

Tahun 2003, Pahala kembali ke Indonesia dan memulai karier di BUMN. Ia bergabung bersama Bank Mandiri selama 15 tahun, dari 2003 hingga 2017.

Selama di Bank Mandiri, karier Pahala terus menanjak dengan menduduki berbagai posisi strategis. Tahun 2010, ia terpilih sebagai direktur.

Awalnya, ia menjabat sebagai Direktur Finance and Strategy hingga tahun 2015. Kemudian ia dipercaya sebagai Direktur Treasury and Market selama 2015–2017.

Semakin melebarkan sayap, tahun 2017-2018, Pahala ditetapkan sebagai Direktur Utama PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk.

Lalu, tahun 2018, dia dipindahtugaskan menjadi Direktur Keuangan PT Pertamina (Persero). Setahun setelahnya, dia ditunjuk menjadi Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN).

Setahun menjabat, Pahala dipercaya menjadi Wakil Menteri BUMN I mendampingi Menteri BUMN Erick Thohir. Kini, ia terpilih sebagai Wakil Menteri Luar Negeri.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/17/09364191/pahala-nugraha-mansury-yang-dilantik-jadi-wamenlu-punya-harta-rp-250-miliar

Terkini Lainnya

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Gantikan Laksda Retiono, Brigjen Taufik Budi Resmi Jabat Komandan PMPP TNI

Nasional
PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

PKB Ngotot Ingin Gus Yusuf Jadi Calon Gubernur di Pilkada Jateng 2024

Nasional
PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

PKB Bilang Anies Tak Dapat Keistimewaan, Harus Ikut Uji Kelayakan Jika Ingin Tiket Pilkada

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke