Salin Artikel

Tanggapi ICW Soal Kelebihan Harga Perangkat Gas Air Mata, Polri: Ada Salah "Input"

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut ada kesalahan dalam proses memasukkan data terkait volume pengadaan 187 pepper projectile launcher oleh Polri pada 2022.

Adapun pepper projectile launcher merupakan salah satu perangkat untuk kebutuhan penggunaan gas air mata Polri.

Ramadhan menyampaikan itu menanggapi temuan Indonesia Corruption Watch (ICW) yang menyoroti adanya kelebihan bayar pengadaan alat itu yang dinilai terlalu mahal.

Ramadhan menjelaskan seharusnya jumlah pengadaan pepper projectile launcher yang dimasukkan ke LPSE sebanyak 1.857 unit. Akan tetapi yang diinput hanya 187 unit.

“Kelebihan bayar itu ada kesalahan input, kesalahan input mestinya 1.857 terinput 187. Nah itu ya sehingga ada pemberitaan kelebihan bayar,” kata Ramadhan dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Menurut Ramadhan, akibat kesalahan input pengadaan itu membuat ada selisih angka yang besar.

Kesalahan input tersebut, kata Ramadhan, terjadi di Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP). Namun kini kesalahan itu sudah diperbaiki.

“Ini kesalahn input di SIRUP ya, di Sistem Informasi rencana umum pengadaan SIRUP LKPP. Jadi kesalah input yang mestinya ada 187, tapi itu telah diperbaiki ya. Ini bisa dilihat di aplikasi LKPP,” jelasnya.

Sebelumnya, Penelitian Indonesia Corruption Watch (ICW) dan Trend Asia mengungkap bahwa rencana pengadaan 187 pepper projectile launcher oleh Polri pada 2022 terlalu mahal karena mencapai Rp 49.860.450.000 (Rp 49,8 miliar).

Peneliti ICW Wana Alamsyah mengatakan, pihaknya menemukan rencana pengadaan dari sistem informasi umum pengadaan pada 2022.

“Nilai kontraknya adalah Rp 49 Miliar dan yang memenangkan adalah PT Tri Manunggal Daya Cipta,” kata Wana dalam konferensi pers yang disiarkan di YouTube ICW, Minggu (9/7/2023).

ICW dan Trend Asia kemudian melakukan perhitungan sederhana dan mendapati harga satu unit pepper projectile launcher Rp 266,6 juta.

Ketika melakukan verifikasi, mereka mendapati PT Tri Manunggal Daya Cipta itu benar menyediakan barang pepper projectile launcher bernama Byrna Le Launcher-Pepper.

“Yang mana kami asumsikan ketika PT Tri Manunggal Daya Cipta ini menang (tender) artinya dia akan menyediakan barang tersebut ke kepolisian,” ujar Wana.

Selanjutnya, ICW dan Trend Asia mengecek website produsen pepper projectile launcher dengan harga 479.99 dollar Amerika Serikat.

Pihak peneliti mengasumsikan bahwa pemenang kontrak menyediakan barang pada 24 Februari atau satu bulan setelah masa penandatanganan kontrak berakhir pada 24 Januari 2022.

Mereka lantas mengonversi harga satuan pepper projectile launcher itu dengan kurs dollar 24 Februari menjadi Rp 6,9 juta per unit.

“PT Tri Manunggal Daya Cipta itu menawarkan harga yang sangat besar yaitu Rp 266,6 juta,” tutur Wana.

Wana dan pihaknya menyadari, biaya lain seperti administrasi 5 persen, pengiriman 10 persen, dan keuntungan 10 persen juga harus dihitung mengingat perusahaan memiliki tujuan keuntungan.

Jumlah keseluruhan biaya lain-lain ini diperkirakan Rp 25 persen.

ICW kemudian menemukan asumsi nilai kontrak nilai kontrak pengadaan pepper projectil launcher Rp 1.294.920.795 miliar.

Jika ditambah biaya lain-lain, yakni 25 persen dari nilai kontrak seharusnya, sebesar Rp 323.730.199, mereka memperkirakan jumlah pembelian 187 unit pepper projectile launcher hanya membutuhkan Rp 1.618.650.993 miliar.

Jumlah ini sangat jauh dengan nilai kontrak yang tertera yakni Rp 49.860.450.000 atau membuat pemborosan mencapai sekitar Rp 48.241.799.007.

“Dan hal ini tentu akan berdampak pada potensi pemborosan dan dugaan kemahalan harga sekitar 30 kali lipat,” kata Wana. “Jadi ada gape (selisih) sekitar Rp 48 miliar yang sebenarnya bisa di-saving oleh pemerintah tapi kemudian itu diduga diabaikan oleh kepolisian,” tambahnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/14/21040881/tanggapi-icw-soal-kelebihan-harga-perangkat-gas-air-mata-polri-ada-salah

Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke