Salin Artikel

Lucky Hakim Ungkap Pengalamannya Dua Kali Datangi Al Zaytun, Ada yang Janggal...

Lucky mengaku mengunjungi Ponpes tersebut pada 29 Juli dan 30 Juli 2022.

"Saya ke Al Zaytun itu tanggal 29 Juli 2022. Itu pertama saya datang ke sana sebagai tamu undangan, waktu itu saya sebagai wakil kepala daerah diundang," kata Lucky di Lobi Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (14/7/2023).

Hari ini, Lucky dipanggil Bareskrim Polri untuk menjadi saksi terkait kasus dugaan penistaan agama yang diduga dilakukan Panji.

Lucky menyampaikan, ia menyambangi Al Zaytun pada 29 Juli untuk bersilaturahmi. Sebelum itu, ia mengirimkan surat ke sana. 

Lucky yang menjabat Wakil Bupati Indramayu saat itu mengaku penasaran dengan Ponpes Al Zaytun karena memiliki lahan yang luas. 

"Begitu datang ke sana, ditemui, diterima dengan baik. Waktu itu yang menerima langsung Pak Panji Gumilang, ya sudah keliling-keliling melihat, apa yang waktu itu Mas Lucky mau lihat apa tentang Al Zaytun. Saya mau liat semuanya yang heboh-heboh ini, saya bilang heboh karena memang semua serba besar, ini pesantren terbesar se-Indonesia, tanahnya besar sekali," kata dia.

Menurut dia, di dalam Al Zaytun, ada masjid yang sangat besar dan lahan yang digunakan untuk bertani hingga berternak.

Keesokan harinya, pada 30 Juli 2022, Lucky kembali diundang ke Al Zaytun untuk merayakan ulang tahun Panji Gumilang.

Menurut dia, acara ulang tahun Panji dirayakan secara formal dan dihadiri oleh ribuan tamu yang memakai jas rapi.

Dalam kesempatan itu, Lucky merasa ada yang janggal terhadap sambutan yang disampaikan Panji. Namun, saat itu dia masih belum mencurigai Panji.

"Pas sudah terakhirnya pak Panji memberikan sambutan terakhir kan, dan di sini saya mulai merasa ada hal yang berbeda setelah assalamualaikum, Pak Panji bilang saya akan mengajarkan salam yang bukan assalamualaikum saja, dalam bentuk bernyanyi," ucap Lucky.

"Saya bingung itu, saya dulu juga ikut ngaji-lah. Ikut TPQ dan lain-lain, baca iqra, ngaji tapi ini baru pertama saya tau ada hal yang baru," kata dia.

Panji juga mengajak semua tamu berdiri serta ikut menyanyi bersamanya.

Lucky mengatakan, setiap hal yang diketahuinya juga akan disampaikannya kepada penyidik Bareskrim.

"Ada nyambung-nyambung begitu terus diajarkan untuk bernyanyi dan semua diminta untuk berdiri, ya saya berdiri. Karena yang mau mengajarkan saya waktu itu adalah Pimpinan Pondok Pesantren terbesar se Indonesia akan mengajarkan ilmu ya kita berdiri, dengan terheran-heran sebenarnya," tutur dia.

Selepas acara tersebut, menurut dia, beredar foto Lucky di Ponpes Al Zaytun. Selain itu, banyak orang menegurnya agar tidak kembali ke ponpes yang dipimpin Panji Gumilang.

Orang-orang di sekitarnya, kata Lucky, juga menyampaikan bahwa ada yang janggal dengan ajaran Al Zaytun.

"Saya bilang kalau nyeleneh, nyelenehnya seperti apa, mumpung saya masih bisa komunikasi sama Pak Panji, saya akan menanyakan kenyelenehannya seperti apa? 'Oh pak ada lagi tentang yang orang kalau zina itu bisa dibayar dosa, eh, maksudnya dosa bisa dibayar'," ucap dia.

"Saya bilang sama tim ini kamu serius? Kalau kamu serius saya pertama akan tanyakan ke Pak Panji setelah itu saya akan menanyakan ke MUI setelah itu saya akan ke kanwil," kata dia lagi.

Adapun Panji dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan penistaan agama. Selain itu, Bareskrim menemukan indikasi tindak pidana ujaran kebencian yang dilakukan Panji.

Kedua jeratan kasus terkait Panji itu dijadikan dalam satu berkas perkara.

Dua pasal yang menjerat Panji yakni Pasal 156A Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) terkait penistaan agama subsider Pasal 45a Ayat (2) Jo Pasal 28 Ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dan/atau Pasal 14 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/14/13251941/lucky-hakim-ungkap-pengalamannya-dua-kali-datangi-al-zaytun-ada-yang-janggal

Terkini Lainnya

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Tingkat Kemiskinan Ekstrem di 6 Provinsi Papua Masih Tinggi

Nasional
Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Kasus 109 Ton Emas Antam, Kejagung: Emasnya Asli, tapi Perolehannya Ilegal

Nasional
35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

35 Bakal Calon Kepala Daerah Dapat Rekomendasi PKB, Ini Daftarnya

Nasional
Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Pemerintah Targetkan Kemiskinan Ekstrem Kurang dari 1 Persen di Akhir Kepemimpinan Jokowi

Nasional
PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

PKB Klaim Kian Banyak Relawan Dorong Kiai Marzuki di Pilkada Jatim

Nasional
Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Menpora Ungkap Pertemuan Prabowo-Ridwan Kamil Bahas Pilkada Jabar

Nasional
Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Anggota DPR Minta Pemerintah Jelaskan Detail Izin Usaha Tambang Ormas

Nasional
Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Akui Tapera Banyak Dikritik, Menteri PUPR: Kita Ikuti Saja Prosesnya

Nasional
Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Hasto Beri Sinyal PDI-P Bakal Lawan Calon Didukung Jokowi di Pilkada 2024

Nasional
Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Terima SK, Khofifah-Emil Dardak Resmi Didukung PAN di Pilkada Jatim 2024

Nasional
PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

PKB Utus Dua Elitenya Bertanding Tingkatkan Elektabilitas untuk Diusung di Pilkada Jabar

Nasional
Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Berseloroh Saat Buka Kotak Suara di Sidang MK, Saldi Isra: Jarang-jarang Ini, Kejadian Langka

Nasional
Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Minta Perkara TPPU Dipercepat, SYL: Umur Sudah 70 Tahun, Makin Kurus

Nasional
Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Kata Zulhas, Jokowi Larang Kaesang Maju Pilkada Jakarta meski Ada Putusan MA

Nasional
Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Soal Wacana Maju Pilkada Jakarta, PSI: Tergantung Mas Kaesang dan KIM

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke