Salin Artikel

40 Orang Lolos Seleksi Kualitas Calon Hakim Agung, KY Ajak Publik Informasikan Rekam Jejaknya

Penetapan kelulusan seleksi kualitas tersebut dibahas dalam Rapat Pleno KY yang digelar di Ruang Rapat Pimpinan KY, Jakarta Pusat, Kamis, 13 Juli 2023.

“Seleksi kualitas untuk mengukur penguasaan keilmuan dan keahlian CHA, terutama terkait kompetensi teknis yang dibutuhkan dalam mengadili perkara," Ketua Bidang Rekrutmen Hakim Agung M Taufiq HZ, melalui keterangan tertulis, Jumat (14/7/2023).

Menurut Taufiq, para calon yang lulus seleksi kualitas berhak mengikuti tahan selanjutnya, yaitu seleksi kesehatan dan kepribadian yang akan digelar pada minggu kedua Agustus 2023.

KY berharap, publik dapat memberikan informasi atau pendapat tertulis tentang rekam jejak para calon yang lulus seleksi kualitas.

Taufiq mengatakan, publik dapat memberikan masukan terkait informasi atau pendapat tertulis ke alamat e-mail: rekrutmen@komisiyudisial.go.id atau datang langsung ke Kantor KY di Jalan Kramat Raya Nomor 57, Jakarta Pusat paling lambat 31 Agustus 2023.

Masukan dan pendapat dari masyarakat dapat berupa rekam jejak, khususnya terkait integritas, kapasitas, perilaku dan karakter para calon.

Dari seleksi kualitas calon hakim agung ini, sebanyak 6 orang memilih kamar perdata, 24 orang memilih kamar pidana, dan 4 orang tata usaha negara khusus pajak.

Kemudian, berdasarkan jenis kelamin, terdiri dari 28 orang laki-laki dan 6 orang perempuan.

Sementara itu, berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 13 orang bergelar magister dan 21 orang bergelar doktor.

“Para calon hakim agung yang lolos seleksi kualitas didominasi hakim karier sebanyak 27 orang. Sisanya terdiri dari akademisi sebanyak 2 orang, pengacara sebanyak 2 orang dan 3 orang berprofesi lainnya,” papar Taufiq.

Adapun untuk calon hakim ad hoc HAM di MA, KY meluluskan 6 orang calon hakim ad hoc HAM di MA yang semuanya berjenis kelamin laki-laki.

Berdasarkan tingkat pendidikan, sebanyak 2 orang bergelar magister dan 4 orang bergelar doktor.

“Para calon yang berprofesi sebagai pengacara sebanyak 3 orang dan akademisi sebanyak 3 orang,” ujar dia.

Terkait seleksi selanjutnya, Taufiq menegaskan bahwa apabila para calon yang lulus seleksi kesehatan dan kepribadian tetapi tidak mengikuti tes seleksi sesuai jadwal akan dinyatakan gugur.

Seleksi ini dilakukan sesuai permintaan MA untuk mengisi posisi 10 calon hakim agung yang terdiri dari 1 hakim agung Kamar Perdata, 8 hakim agung Kamar Pidana, dan 1 hakim agung Kamar TUN khusus pajak, serta 3 hakim ad hoc HAM di MA.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/14/12425971/40-orang-lolos-seleksi-kualitas-calon-hakim-agung-ky-ajak-publik

Terkini Lainnya

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Demokrat Belum Lirik Kaesang untuk Cagub Jakarta, Fokus Cari Cawagub

Nasional
Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Hasto Sebut Megawati Tidak Fit karena Kurang Tidur

Nasional
Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Jokowi Peringatkan Israel untuk Berhenti Serang Palestina

Nasional
Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Minta Polri Jelaskan Motif Penguntitan, Anggota DPR: Jampidsus Bukan Teroris

Nasional
Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Jokowi Usahakan Bansos Beras Lanjut sampai Desember 2024, Beri Isyarat Anggaran Cukup

Nasional
Diksi 'Ancaman Keamanan' dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Diksi "Ancaman Keamanan" dalam RUU Polri Dianggap Tak Jelas

Nasional
Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Jokowi Minta Pancasila Disosialisasikan Sesuai Gaya Generasi Z hingga Milenial

Nasional
Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Beri Amanat Harlah Pancasila, Megawati Sebut Pemimpin Tak Boleh Lari dari Tanggung Jawab

Nasional
Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Megawati Ungkap Alasan Peringati Harlah Pancasila di Ende

Nasional
Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Anies Pertimbangkan Maju Pilkada Jakarta 2024, Mahfud: Silakan Saja

Nasional
Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Putusan MA soal Usia Kepala Daerah Dinilai Bikin Syarat Pencalonan Pilkada Tak Adil dan Seragam

Nasional
KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

KPU Disebut Bisa Tunda Pemberlakuan Putusan MA soal Syarat Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Jokowi Klaim Produksi Minyak Blok Rokan Lebih Tinggi Setelah Dikelola Pertamina

Nasional
Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Menkominfo Sebut MWC 2024 Berpeluang Jadi Showcase Ekosistem Telekomunikasi Nasional

Nasional
Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Moeldoko Bicara soal Tapera, Sebut Tak Akan Ditunda dan Bantah untuk Danai IKN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke