Salin Artikel

Panji Gumilang Menggertak Bakal Bawa Kasus yang Membelitnya sampai PBB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang menggertak dengan berencana menyampaikan berbagai kajian kepada lembaga internasional terkait hak asasi manusia, dalam persoalan hukum yang membelitnya saat ini.

Panji berharap supaya penegak hukum dan pihak berwajib bisa mempertimbangkan asas keadilan dan tidak terkesan melakukan kriminalisasi terhadap Panji Gumilang.

"Melalui Sekretaris Jenderal Perserikatan Bangsa-Bangsa, langsung ke Markas Besar PBB di New York, atau melalui United Nations in Indonesia," kata penasehat hukum Panji, Hendra Efendi, melalui keterangan tertulis pada Senin (10/7/2023).

Di sisi lain, Panji Gumilang juga meminta agar Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memberikan perhatian atas kontroversi yang dinilai menyerang kebebasan beragama dirinya dan Pondok Pesantren Al Zaytun.

"Kami juga berharap pihak Komnas HAM memberikan atensi terhadap hingar bingar ini," kata Hendra.

Menurut Hendra, keterlibatan Komnas HAM dalam persoalan itu dinilai perlu karena Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama jajaran pimpinannya dianggap terus menyudutkan Panji Gumilang.

Menurut Hendra, upaya penyudutan pimpinan MUI ke Panji Gumilang bisa dianggap sebagai pelanggaran HAM.

"Karenanya telah melanggar konstitusi yakni UUD 1945, yang dengan clear and clean mematri penghormatan atas HAM bagi warga negara Indonesia," kata dia.

Sebagai informasi, Ponpes Al Zaytun menjadi sorotan publik lantaran memiliki cara ibadah yang dinilai tidak biasa.

Sorotan pertama yang muncul di sosial media adalah ketika saf salat Idul Fitri 1444 Hijriah yang bercampur antara laki-laki dan perempuan.

Kontroversi itu kemudian berlanjut dengan beragam pernyataan pimpinan Al Zaytun, Panji Gumilang.

Panji Gumilang disorot lantaran menyebut seorang wanita boleh menjadi khatib (pengkhutbah) dalam ibadah shalat Jumat.

Selain itu, Panji juga menyebut kitab suci umat Islam, Al quran sebagai kalam Nabi, bukan kalam Tuhan.

Isu lain kemudian muncul, Panji Gumilang diduga melakukan beragam tindak pidana, mulai dari tindak asusila, perkosaan hingga tindak pidana pencucian uang.

Terbaru, Panji Gumilang dilaporkan ke Bareskrim Polri atas dugaan penistaan agama. Laporan kasus tersebut sudah naik penyidikan ditambah dengan dugaan melakukan ujaran kebencian.

(Penulis : Singgih Wiryono | Editor : Diamanty Meiliana)

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/11/15203631/panji-gumilang-menggertak-bakal-bawa-kasus-yang-membelitnya-sampai-pbb

Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke