Salin Artikel

JPPR Desak KPU Buka Akses Silon ke Bawaslu Terkait Pencalegan, Jangan Ego Sektoral

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) segera memberi keleluasaan akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Melalui Silon ini, dokumen persyaratan pendaftaran para bakal calon anggota legislatif ini dihimpun dan diverifikasi.

Bawaslu selama ini mengeklaim bahwa akses terhadap aplikasi KPU ini sangat terbatas, hanya 15 menit sekali masuk dan tidak bisa melihat langsung dokumen-dokumen yang diserahkan partai politik.

"Kami mendorong KPU memberikan akses yang seluas-luasnya kepada Bawaslu sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggara pemilu agar tidak ada lagi kesan adanya ego sektoral di antara penyelenggara pemilu," kata Koordinator Nasional JPPR Nurlia Dian Paramita, kepada Kompas.com pada Senin (10/7/2023).

Ia menegaskan bahwa bawaslu juga merupakan lembaga penyelenggara pemilu yang memiliki tugas, fungsi, dan tanggung jawab yang diatur undang-undang.

"Semua proses verifikasi administrasi bakal calon anggota legislatif yang dilakukan oleh KPU berada di dalam Silon," lanjut perempuan yang akrab disapa Mita.

Ia menambahkan, pengawasan dari Bawaslu merupakan hal yang penting karena hasil verifikasi administrasi terhadap dokumen persyaratan pendaftaran para bacaleg menunjukkan bahwa dokumen-dokumen itu banyak masalah.

KPU RI menyatakan, 85-90 persen berkas pendaftaran para bacaleg belum memenuhi syarat. Kini, para bacaleg dan partai politik baru saja rampung menyerahkan dokumen perbaikan yang selanjutnya bakal diverifikasi lagi oleh KPU.

Terpisah, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu RI, Puadi, menyebut bahwa pihaknya masih mengkaji situasi ini sebelum mengambil langkah hukum.

Langkah hukum yang mungkin diambil adalah menetapkan KPU melakukan pelanggaran administrasi pemilu ataupun mengadukan komisionernya atas dugaan pelanggaran etik ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pernyataan ini sudah dikeluarkan Bawaslu sejak bulan lalu, namun belum ada langkah konkret yang diambil sampai sekarang.

Sementara itu, KPU RI mengeklaim bahwa akses kepada Bawaslu ini sudah diberikan sejak awal.

"Tanpa diimbau, KPU telah memberikan kesempatan akses seluas-luasnya kepada Bawaslu dalam melakukan pengawasan pencalonan pemilu legislatif sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik, Senin.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/11/10221491/jppr-desak-kpu-buka-akses-silon-ke-bawaslu-terkait-pencalegan-jangan-ego

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke