JAKARTA, KOMPAS.com - Brigjen Endar Priantoro disambut tepuk tangan sejumlah pegawai saat tiba di gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Endar datang ke gedung Merah Putih guna menemui pimpinan setelah ia dinyatakan kembali menjabat sebagai Direktur Penyelidikan (Dirlidik).
Pantauan Kompas.com, Endar tiba sekitar pukul 17.18 WIB menggunakan sedan berpelat polri, Rabu (5/7/2023).
Sebelum Endar datang, sejumlah kuasa hukumnya sudah tiba lebih dulu di gedung Merah Putih.
Endar enggan memberikan banyak penjelasan kepada awak media. Ia mengaku harus bertemu dengan pimpinan KPK terlebih dahulu.
"Saya ke pimpinan dulu, nanti saya jelaskan," kata Endar.
Dia datang mengenakan kemeja putih dan dasi warna merah, serta menenteng amplop berwarna cokelat dengan kop Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Endar mengaku, ia datang ke KPK sore ini sebagai bagian dari perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Purnomo.
"Iya saya ada surat dari Pak Kapolri," ujar Endar.
Sebelumnya, dia mengatakan bahwa sore ini dia akan menemui pimpinan KPK dan kembali menjadi Dirlidik KPK.
“Betul,” kata Endar saat dihubungi Kompas.com, Rabu (5/7/2023).
Dia menambahkan, dirinya kembali menjadi Dirlidik KPK setelah ada perbaikan Surat Keputusan (SK) yang menyatakan dirinya diberhentikan dengan hormat. SK itu diterbitkan pada 27 Juni dengan isi mengubah SK sebelumnya.
"SK tertanggal 27 Juni perubahan atas SK yang lama,” ujar Endar.
Adpaun Endar diberhentikan melalui Surat Keputusan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H. Harefa. Keputusan itu tertuang dalam surat tertanggal 31 Maret.
Selain itu, pada 30 Maret, Ketua KPK Firli Bahuri mengirimkan surat penghadapan kembali atas nama Endar ke Polri.
KPK menyatakan, pencopotan Endar merupakan keputusan rapat pimpinan (Rapim) KPK. Firli Bahuri sebelumnya meminta Polri menarik Endar dan Deputi Penindakan dan Eksekusi, Karyoto.
Dia beralasan, mereka pantas mendapatkan promosi jabatan di lingkungan korps Bhayangkara.
Pencopotan Endar kemudian memicu gejolak di internal KPK. Penyidik yang berasal dari kepolisian protes dan meminta KPK memberi penjelasan pemberhentian Endar dalam forum audiensi.
Namun demikian, audiensi itu berakhir buntu atau deadlock. Sejumlah penyidik disebut balik badan atau walk out.
Pimpinan KPK disebut mengancam menjatuhkan sanksi etik hingga mengeluarkan mereka. Namun, hal ini kemudian dibantah oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
“Enggak ada ngancam-ngancam. Saya yakinkan kita enggak pernah mengancam pegawai KPK,” kata Alex.
https://nasional.kompas.com/read/2023/07/05/17452621/endar-priantoro-disambut-tepuk-tangan-saat-tiba-di-kpk