Salin Artikel

Tak Semua Masukan RUU Kesehatan Diterima, Menkes: Wajar, Namanya Juga Demokrasi

Bisa saja, kata Budi, dari 100 masukan yang masuk dari organisasi profesi (OP) dan stakeholder lainnya, hanya 40 masukan yang diterima. Menurutnya, hal itu wajar dalam demokrasi.

Adapun pernyataan ini menanggapi banyaknya pihak yang merasa kepentingan dan usulannya tidak diakomodir dalam rancangan UU terbaru itu. Mereka lantas meminta agar pembahasan RUU Kesehatan dihentikan.

"Bahwa kemudian ada yang merasa, 'Kok saya kasih 100 (masukan), enggak 100-nya diterima'. Ya wajar, namanya juga demokrasi," kata Budi dalam podcast yang ditayangkan Sekretariat Kabinet RI, dikutip Selasa (4/7/2023).

"Kita lihat dari 100, yang make sense diterima 50. DPR mungkin melihat yang make sense diterima cuma 40. Diskusi itu terjadi," imbuhnya.

Budi merasa, tidak semua poin atau masukan perlu ada dalam RUU Kesehatan. Namun, bukan berarti masukan tersebut tidak lantas diterima.

Ia menyatakan, bisa saja masukan-masukan lainnya justru terakomodir dalam aturan turunan sebagai aturan pelaksana, yang mengatur lebih rinci maksud dari UU.

"Kita bilang ya, dari 100 ini yang masuk 40. Kenapa? Yang 50 kita rasa enggak usah ditaruh di UU. Atau yang ini kayaknya enggak cocok dengan kondisi Indonesia, ya sudah akhirnya kita ambil yang 40," tutur Budi.

Lebih lanjut, Budi menyatakan pemerintah dan DPR RI telah membuka diskusi publik sebanyak 3 kali.

Diskusi pertama dibuka oleh Badan Legislasi (Baleg) DPR RI pada tahun lalu. Diskusi kedua dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes) saat memetakan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) pada Februari-April 2023.

Sedangkan diskusi ketiga dilakukan oleh Komisi IX DPR RI sekitar Mei hingga Juni 2023.

Dengan begitu, kata Budi, perancangan RUU sudah melibatkan banyak pihak yang penting di dalamnya.

"Dan kalau saya lihat daftar hadir, semua organisasi profesi, stakeholder, diundang. Ada Youtube (yang menayangkan diskusi) yang bisa dilihat. Semua terbuka kok, at least yang pemerintah saya bisa pastikan itu Youtube-nya bisa dilihat," beber dia.

Sebelumnya diberitakan, proses pembahasan dan pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Kesehatan oleh pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terus berlanjut meski masih menuai pro dan kontra.

Terkini, keduanya sepakat untuk membawa RUU dengan metode omnibus law untuk masuk menuju pembicaraan tingkat II dalam rapat paripurna mendatang. Kesepakatan ini disetujui dalam rapat kerja bersama pada Senin (19/6/2023).

Sejak awal termasuk pada sesi public hearing, terjadi perbedaan pendapat antara pemerintah dan sejumlah organisasi profesi. Pemerintah menilai ada beberapa pekerjaan rumah yang harus diselesaikan melalui RUU Kesehatan, termasuk penciptaan dokter spesialis.

Terakhir, lima organisasi profesi mengancam akan mengajukan judicial review ke Mahkamah Konstitusi (MK) jika pembahasan RUU Kesehatan dilanjutkan. Mereka pun menjadikan mogok kerja sebagai salah satu opsi jika aspirasinya tidak didengar.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/04/23285841/tak-semua-masukan-ruu-kesehatan-diterima-menkes-wajar-namanya-juga-demokrasi

Terkini Lainnya

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Moeldoko: Tapera Tidak untuk Biayai Makan Siang Gratis, Apalagi IKN

Nasional
Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Projo Bakal Komunikasikan Dukungannya untuk Calon Kepala Daerah ke Jokowi dan Prabowo

Nasional
Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Pilkada 2024, Projo Dukung Bobby, Khofifah, dan Airin karena Selaras Prabowo-Gibran

Nasional
Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Budi Djiwandono Batal Maju Pilkada DKI, Demokrat: Jakarta Butuh Kepala Daerah Berpengalaman

Nasional
Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Saat Jokowi Ajak Warga Riau Makan Siang Bersama Usai Shalat Jumat

Nasional
Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Tingkatkan SDM dan Dukung Ekonomi Biru, Kementerian KP Ikutkan Peserta Didik dalam MBKM

Nasional
22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

22 Jemaah yang Berhaji Tanpa Visa Resmi Dideportasi, 10 Tahun Tak Boleh ke Saudi

Nasional
Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Temui Sri Mulyani, Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Komitmen Jaga Fiskal

Nasional
Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Ketua Pembina Yayasan Tolak Universitas Trisakti Jadi PTN-BH

Nasional
Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Pansel Buka Pendaftaran Capim KPK mulai 26 Juni sampai 15 Juli 2024

Nasional
KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

KPK Kembali Periksa Seorang Mahasiswa Terkait Korupsi Harun Masiku

Nasional
Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Polri Tangkap Buronan Nomor 1 Thailand di Bali

Nasional
Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Moeldoko Sebut Tapera Akan Diawasi Komite untuk Cegah Korupsi

Nasional
Tak Disanksi, Anggota Densus 88 Diduga Diperintah Atasan Buntuti Jampidsus

Tak Disanksi, Anggota Densus 88 Diduga Diperintah Atasan Buntuti Jampidsus

Nasional
Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke