Salin Artikel

Tebusan Rp 5 Miliar untuk Pilot Susi Air, Pengamat: Pemerintah Tunjukkan Ambang Batas Negosiasi

JAKARTA, KOMPAS.com - Co-founder Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi menilai, pemerintah telah memberi batas kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dengan menyiapkan uang tebusan untuk menyelamatkan nyawa pilot Susi Air, Philips Mark Methrtens.

Menurut dia, tebusan itu merupakan bagian dari negosiasi. Dalam hal ini, kata dia, batas maksimum atas permintaan yang diajukan KKB hanya sampai pada angka uang tebusan, bukan yang lain.

“Tawaran itu masih merupakan bagian dari negosiasi. Melalui tawaran yang disertai penolakan untuk mengakomodir tuntutan referendum dan senjata, pemerintah sekaligus telah menyampaikan dan menunjukkan ambang batas negosiasi,” kata Fahmi saat dihubungi, Senin (3/7/2023).

Ia menambahkan, komunikasi antara pemerintah melalui stakeholders terkait dengan kelompok itu tak boleh mengalami kebuntuan yang justru dapat berakibat fatal. 

KKB sebelumnya mengancam akan menembak pilot Susi Air bila keinginan mereka tidak dipenuhi.

“Karena itu tidak ada salahnya jika pemerintah menyodorkan tawaran memberi sejumlah uang jika pilot Susi Air dibebaskan,” ucap Fahmi.

“Selanjutnya tinggal menunggu tanggapan pihak KKB atas tawaran itu. Apakah akan menerima dengan syarat tertentu misalnya, atau akan menolak dan memperbarui tuntutannya,” kata Fahmi.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah (Polda) Papua mengungkap bahwa KKB pimpinan Egianus Kogoya meminta tebusan uang sebanyak Rp 5 miliar sebagai syarat melepas pilot Philips.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, permintaan tebusan uang itu akan disanggupi dengan proses negosiasi.

"Sebetulnya terkait hal itu Pemda (Papua) sedang menyiapkan pembayaran uang petugas sejak awal pada saat adanya tuntutan kelompok Egianus Kogoya," kata Benny, dikutip dari Kompas TV, Minggu (2/7/2023).

"Beberapa saat setelah penyanderaan muncul video pertama adanya tuntutan kepada pemerintah RI yaitu sejumlah uang, senjata, bahan makanan dan bahan medis," ucap Benny.

Menurut Benny, Pemerintah Provinsi Papua telah menyiapkan uang tebusan agar pilot Susi Air dapat dikembalikan dalam kondisi sehat.

"Waktu itu (permintaannya) sebesar Rp 5 miliar, nanti itu dalam proses negosiasi berapa yang akan bisa disanggupi. Namun sejak kita mencoba ruang komunikasi hingga saat ini KKB egianus tidak pernah membuka negosiasi dengan kami," kata Benny.

Adapun pilot Philips disandera KKB pimpinan Egianus Kogoya setelah pesawat yang dipilotinya dibakar di Bandara Paro, Nduga, Papua Pegunungan, pada 7 Februari 2023.

Saat itu, pesawat tersebut mengangkut lima penumpang yang merupakan orang asli Papua (OAP). Philips dan kelima OAP disebut sempat melarikan diri ke arah yang berbeda.

Diketahui, kelima OAP telah kembali ke rumah masing-masing. Sementara itu, Philips masih disandera.

https://nasional.kompas.com/read/2023/07/03/20451331/tebusan-rp-5-miliar-untuk-pilot-susi-air-pengamat-pemerintah-tunjukkan

Terkini Lainnya

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi 'Nge-mal' di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi "Nge-mal" di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke