Salin Artikel

Lempar Jumrah bagi Jemaah Haji Bisa Dibadalkan, Tak Dipungut Biaya

Hal ini mengingat kondisi di Mina, Arab Saudi, jauh lebih berat dibandingkan wukuf di Arafah. Hingga wukuf di Arafah saja, ada sekitar tujuh jemaah haji yang wafat.

Apalagi, selama di Mina, jemaah haji akan melontar Jumrah Aqabah pada 10 Zulhijjah, dilanjutkan jumrah Ula, Wustha, dan Aqabah pada hari-hari Tasyrik.

"Kita siapkan skenario agar jemaah yang mayoritas lansia ini bisa beribadah dengan nyaman tanpa harus gugur kewajiban hajinya. Sebab, di fikih banyak alternatif. Sehingga, mereka yang tidak mampu bisa dibadalkan lontar jumrahnya," kata Yaqut di Arafah, dikutip dari siaran pers Kementerian Agama (Kemenag), Rabu (28/6/2023).

Yaqut mengatakan, badal lempar jumrah itu sah secara fikih dan tidak dipungut biaya. Oleh karena itu, ia meminta jemaah haji tidak perlu khawatir.

"Tidak ada pungutan apa pun atas badal lontar jumrah. Bahkan, jemaah yang wafat dibadalhajikan oleh petugas, tanpa dipungut biaya. Demikian juga, jemaah yang sakit dan tidak memungkinkan disafariwukufkan, juga dibadalhajikan, dan tidak dipungut biaya," ujarnya.

Yaqut lantas meminta Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menerapkan skema pelindungan, pelayanan, dan pembinaan dengan menyesuaikan kondisi fisik jemaah. Dengan begitu, jemaah tidak memaksakan diri apabila tidak bisa.

Ia tidak ingin, kejadian atau kesulitan yang terjadi di Arafah, terulang kembali di Mina.

"Jika di Mina tidak dipersiapkan dengan betul, kejadian yang sama akan terulang, banyak jemaah yang tumbang, termasuk lansia. Kita tidak berharap," kata Yaqut.

Lebih lanjut, Yaqut meminta PPIH mengidentifikasi jemaah yang harus dibadalkan.

"Saya kira kita memiliki petugas yang cukup untuk bisa membadalkan jemaah. Lempar jumrah itu satu orang bisa mewakili beberapa orang," ujarnya.

Terpisah, Konsultan Ibadah Daerah Kerja (Daker) Mekkah, Imam Khoiri menyampaikan, pihaknya sudah sepakat akan membadalkan lempar jumrah bagi jemaah safari wukuf.

"Kita sudah berembug dan sepakat, setiap konsultan dan pembimbing ibadah, serta linjam, dan petugas lainnya yang tergabung dalam tim safari wukuf akan membadalkan lontar jumrah jemaah safari wukuf," kata Yaqut.

Khusus untuk jumrah aqabah, setelah dilaksanakan, tim safari wukuf akan berkoordinasi dengan tim kesehatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Daker Mekkah agar jemaah bisa ditahallul atau dipotong rambutnya.

"Kita sudah berbagi, rata-rata satu orang akan membadalkan lontar jumrah dari delapan jemaah," ujar Yaqut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/28/09280161/lempar-jumrah-bagi-jemaah-haji-bisa-dibadalkan-tak-dipungut-biaya

Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke