Salin Artikel

KPK Sebut 15 Pegawai Sudah Jalani Pemeriksaan Disiplin Buntut Pungli di Rutan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sebanyak 15 pegawai telah menjalani pemeriksaan disiplin terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim pemeriksa itu terdiri dari Inspektorat, Pejabat Pembina Kepegawaian, dan atasan mereka langsung.

“Untuk pemeriksaan disiplin pegawai yang terkait pungli di rutan itu KPK saat ini sudah memeriksa 15 orang,” kata Ali dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Ali mengatakan, pihaknya telah membebastugaskan para pegawai yang diduga terlibat dalam transaksi 'panas' di rutan KPK tersebut.

Selain itu, KPK juga telah mendalami dugaan pidana dalam dugaan pungli tersebut. Sementara itu, dugaan pelanggaran etik tengah bergulir di Dewan Pengawas (Dewas).

Menurut Ali, berdasarkan temuan Dewas KPK, terdapat kecurangan dalam pengelolaan rutan KPK.

“Tentu masih kami dalami apakah nanti masuk kategori suap gratifikasi atau pemerasan dalam jabatan. Karena pemerasan dalam jabatan juga msuk tindak pidana korupsi,” ujar Ali.

Selain itu, untuk perbaikan, pihaknya telah bersurat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengenai asistensi pengelolaan rutan KPK.

Lembaga antirasuah juga akan berdiskusi dengan Kemenkumham mengenai kebutuhan sumber daya manusia (SDM).

“Karena di Kementerian hukum dan HAM banyak sdm yang memahami betul pengelolaan rutan,” tutur Ali.

Temuan dugaan tindak pidana di rutan KPK terungkap saat Dewas KPK memproses laporan dugaan pelanggaran etik.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya telah mengungkap dugaan pungli itu dilakukan dengan setoran tunai.

“Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya,” ujar Albertina Ho.

Menurutnya, nilai pungli di rutan KPK mencapai Rp 4 miliar dalam satu tahun. Albertina juga menyebut adanya kemungkinan jumlah uang pungli itu akan terus bertambah.

“Periodenya Desember 2021 sampai dengan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi,” ujar Albertina Ho.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, dugaan pidana di rutan KPK terkait suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap tahanan.

Tahanan diduga menyelundupkan uang dan alat komunikasi dengan cara membayar uang kepada petugas rutan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/27/21114401/kpk-sebut-15-pegawai-sudah-jalani-pemeriksaan-disiplin-buntut-pungli-di

Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke