Salin Artikel

KPK Sebut 15 Pegawai Sudah Jalani Pemeriksaan Disiplin Buntut Pungli di Rutan

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan, sebanyak 15 pegawai telah menjalani pemeriksaan disiplin terkait kasus dugaan pungutan liar (Pungli) di rumah tahanan (Rutan) KPK.

Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, tim pemeriksa itu terdiri dari Inspektorat, Pejabat Pembina Kepegawaian, dan atasan mereka langsung.

“Untuk pemeriksaan disiplin pegawai yang terkait pungli di rutan itu KPK saat ini sudah memeriksa 15 orang,” kata Ali dalam konferensi pers di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/6/2023).

Ali mengatakan, pihaknya telah membebastugaskan para pegawai yang diduga terlibat dalam transaksi 'panas' di rutan KPK tersebut.

Selain itu, KPK juga telah mendalami dugaan pidana dalam dugaan pungli tersebut. Sementara itu, dugaan pelanggaran etik tengah bergulir di Dewan Pengawas (Dewas).

Menurut Ali, berdasarkan temuan Dewas KPK, terdapat kecurangan dalam pengelolaan rutan KPK.

“Tentu masih kami dalami apakah nanti masuk kategori suap gratifikasi atau pemerasan dalam jabatan. Karena pemerasan dalam jabatan juga msuk tindak pidana korupsi,” ujar Ali.

Selain itu, untuk perbaikan, pihaknya telah bersurat ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengenai asistensi pengelolaan rutan KPK.

Lembaga antirasuah juga akan berdiskusi dengan Kemenkumham mengenai kebutuhan sumber daya manusia (SDM).

“Karena di Kementerian hukum dan HAM banyak sdm yang memahami betul pengelolaan rutan,” tutur Ali.

Temuan dugaan tindak pidana di rutan KPK terungkap saat Dewas KPK memproses laporan dugaan pelanggaran etik.

Anggota Dewas KPK, Albertina Ho mengatakan, pihaknya telah mengungkap dugaan pungli itu dilakukan dengan setoran tunai.

“Semua itu menggunakan rekening pihak ketiga dan sebagainya,” ujar Albertina Ho.

Menurutnya, nilai pungli di rutan KPK mencapai Rp 4 miliar dalam satu tahun. Albertina juga menyebut adanya kemungkinan jumlah uang pungli itu akan terus bertambah.

“Periodenya Desember 2021 sampai dengan Maret 2022 itu sejumlah Rp 4 miliar, jumlah sementara, mungkin akan berkembang lagi,” ujar Albertina Ho.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengungkapkan, dugaan pidana di rutan KPK terkait suap, gratifikasi, dan pemerasan terhadap tahanan.

Tahanan diduga menyelundupkan uang dan alat komunikasi dengan cara membayar uang kepada petugas rutan.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/27/21114401/kpk-sebut-15-pegawai-sudah-jalani-pemeriksaan-disiplin-buntut-pungli-di

Terkini Lainnya

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

MUI Minta Satgas Judi Online Bertindak Tanpa Pandang Bulu

Nasional
Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Tolak Wacana Penjudi Online Diberi Bansos, MUI: Berjudi Pilihan Hidup Pelaku

Nasional
MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

MUI Keberatan Wacana Penjudi Online Diberi Bansos

Nasional
[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK 'Gentle'

[POPULER NASIONAL] Menkopolhukam Pimpin Satgas Judi Online | PDI-P Minta KPK "Gentle"

Nasional
Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke