Salin Artikel

Laporan Dugaan Aliran Dana Ilegal ke Pemilu Bertambah, PPATK: Masih Diteliti

JAKARTA, KOMPAS.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyatakan pihaknya banyak menerima laporan terkait dugaan aliran dana ilegal terkait proses pendanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Namun, menurut Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Pengawasan Kepatuhan PPATK, Syahril Ramadhan, kebenaran atas laporan tersebut masih perlu diteliti.

"(Laporan dugaan aliran dana ilegal terkait pemilu) tentu jumlahnya bertambah. Kita sudah banyak menerima laporan-laporan tapi laporan ini sendiri juga bukan pasti ilegal. Kan kita PPATK ini kan sebenarnya harus meneliti dulu," kata Syahril dalam diskusi yang digelar di Hotel Santika, Bogor, Jawa Barat, Selasa (27/6/2023).

Syahril menjelaskan PPATK tentu akan melakukan klarifikasi setiap laporan keuangan yang diperolehnya.

Sejauh ini, menurut Syahril, PPATK masih belum menemukan kasus aliran dana ilegal dari peredaran gelap narkoba maupun korupsi, yang digunakan untuk pendanaan pemilu mendatang.

"Nah kalo terkait dengan dana ilegal ini juga digunakan oleh peserta pemilu, nah ini sebenernya samapai saat ini belum ada yang terbukti," kata dia.

Dia juga memastikan pihaknya akan terus melakukan pengawasan ketat terkait pendanaan Pemilu 2024.

Jika nantinya ditemukan ada kasus aliran dana ilegal untuk pendanaan Penilu 2024, kata Syahril, PPATK akan menyampaikannya.

"Nanti kalau misalnya di 2024, dengan alat analisis yang lebih mumpuni dibandingkan tahun sebelumnya, nanti kalau ada nanti kita akan sampaikan," ujarnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana pernah mengungkap indikasi adanya praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam proses pendanaan pemilu.

Dia mengatakan, lembaganya memiliki tugas, salah satunya untuk mencegah dan memberantas TPPU masuk dalam proses pemilu.

"Kita menemukan ada beberapa memang indikasi ke situ dan faktanya memang ada, nah itu kita koordinasikan terus dengan teman-teman dari KPU-Bawaslu," kata Ivan ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Ia melanjutkan, indikasi TPPU itu terjadi di berbagai tingkatan proses pemilu, mulai dari pemilihan legislatif (pileg) hingga pemilihan kepala daerah (pilkada).

Akan tetapi, PPATK belum bisa membeberkan jumlah aliran dana yang terindikasi sebagai TPPU di proses pemilu tersebut. Sebab, PPATK akan terlebih dulu menganalisis aliran dana hingga nantinya bisa disampaikan kepada publik.

"Jumlah agregatnya ya kita enggak ada, enggak bisa saya sampaikan di sini. Pokoknya besar ya, pidana asalnya triliunan, karena terkait dengan banyak tindak pidana kan, terkait dengan sumber daya alam," ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/27/19360081/laporan-dugaan-aliran-dana-ilegal-ke-pemilu-bertambah-ppatk-masih-diteliti

Terkini Lainnya

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke