Salin Artikel

Erick Thohir Ancam Pelaku "Match Fixing" Akan Dihukum Seumur Hidup

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Erick Thohir mengungkapkan bahwa akan ada sanksi tegas kepada pelaku match fixing atau pengaturan skor pertandingan sepak bola.

Sanksi tersebut berupa hukuman seumur hidup tidak dapat berkecipung dalam urusan sepak bola, bagi seluruh pihak yang terbukti melakukan match fixing.

"Kita sudah sepakat yang namanya pemain, wasit, pemilik, pengurus, termasuk saya, kalau memang ada main-main tidak boleh berkecimpung dalam sepak bola seumur hidup," ujar Erick saat konferensi pers bersama Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Mabes Polri, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Dia akan terus memastikan bahwa seluruh pihak yang berkecimpung di dunia sepak bola Indonesia memiliki komitmen yang tinggi dalam melakukan transformasi yang lebih baik. Sebab, lanjut Erick, hal itu merupakan arahan dan kesepakatan antara Federation Internationale de Football Association (FIFA) dan Presiden RI Joko Widodo.

"Kalau olahraga lain seperti bola basket bisa, masa sepak bola yang nomor satu kalah sama basket, ya?" kata Erick.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Satuan Tugas (Satgas) Anti Mafia Bola untuk mendalami dugaan adanya kecurangan yang dilakukan oleh perangkat pertandingan di Liga Indonesia.

“Saya tidak perlu sebutkan siapa perangkat pertandingan itu siapa tapi dalam waktu dekat saya perintahkan kepada Satgas Anti-Mafia Bola untuk melakukan pendalaman dan penyelidikan sesuai data yang kami temukan,” kata Sigit, Senin.

Sigit pun memastikan Polri berkomitmen untuk mengawal agar kompetisi liga di Tanah Air menghasilkan kompetisi yang adil, berkualitas, serta menghasilkan atlet yang berprestasi.

Terkait dugaan kecurangan itu, Sigit belum bisa membeberkannya secara detail. Ia menekankan pihaknya akan segera bergerak melakukan penyelidikan.

“Dan bila diperlukan tahapan dari langkah-langkah pemanggilan, pemeriksaan dan pendalaman-pendalaman yang lain tentunya kalau saya sebutkan nanti enggak bagus jadi biar tim bekerja terlebih dahulu,” ujarnya.

Selain itu, Polri juga menerbitkan Peraturan Polisi (Perpol) Nomor 10/2022 terkait pengamanan penyelenggaraan kompetisi olahraga.

Di situ diatur agar pelaksanaan pengamanan pertandingan sepak bola bisa berjalan aman dan tertib.

Adapun aturan itu dibuat setelah kerusuhan di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur, yang menewaskan ratusan orang. Sebagian besar korban meninggal diduga akibat dampak dari gas air mata yang ditembakkan polisi.

“Jadi perubahan-perubahan itu saat ini terus kita lakukan perbaikan, sehingga kemudian di sisi penyelenggaraan Liga berjalan dengan baik, dengan adanya pengawasan potensi pengaturan skor, di sisi pengamaman kita juga lakukan perbaikan perbaikan dan ini sudah kita mulai dan tentunya kita terus evaluasi kita terus melakukan study banding,” ucapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/26/17430391/erick-thohir-ancam-pelaku-match-fixing-akan-dihukum-seumur-hidup

Terkini Lainnya

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

TNI AD Mengaku Siapkan Pasukan dan Alutsista untuk ke Gaza

Nasional
Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Mitigasi Gangguan PDN, Ditjen Imigrasi Tambah 100 Personel di Bandara Soekarno-Hatta

Nasional
Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan 'Autogate' Imigrasi Mulai Beroperasi

Pusat Data Nasional Diperbaiki, Sebagian Layanan "Autogate" Imigrasi Mulai Beroperasi

Nasional
Satgas Judi 'Online' Akan Pantau Pemain yang 'Top Up' di Minimarket

Satgas Judi "Online" Akan Pantau Pemain yang "Top Up" di Minimarket

Nasional
Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Maju Pilkada Jakarta, Anies Disarankan Jaga Koalisi Perubahan

Nasional
Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Bareskrim Periksa Pihak OJK, Usut soal Akta RUPSLB BSB Palsu

Nasional
Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Kemenkominfo Sebut Layanan Keimigrasian Mulai Kembali Beroperasi Seiring Pemulihan Sistem PDN

Nasional
Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Indonesia Sambut Baik Keputusan Armenia Akui Palestina sebagai Negara

Nasional
Tanggapi Survei Litbang 'Kompas', Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Tanggapi Survei Litbang "Kompas", Ketum Golkar Yakin Prabowo Mampu Bawa Indonesia Jadi Lebih Baik

Nasional
Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Dispenad Bantah Mobil Berpelat Dinas TNI AD di Markas Sindikat Uang Palsu Milik Kodam Jaya

Nasional
Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Berikan Dampak Perekonomian, Pertamina Pastikan Hadir di MotoGp Grand Prix of Indonesia 2024

Nasional
Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Sejumlah Elite Partai Golkar Hadiri Ulang Tahun Theo Sambuaga

Nasional
Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Soal Pengalihan Kuota Tambahan Haji Reguler ke Haji Khusus, Timwas DPR RI: Kemenag Perlu Mengkaji Ulang

Nasional
Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji 'Ilegal'

Rapat dengan Kemenag, Timwas Haji DPR Soroti Masalah Haji "Ilegal"

Nasional
Merespons Survei Litbang 'Kompas', Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Merespons Survei Litbang "Kompas", Cak Imin Minta DPR Tak Berpuas Diri

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke