Salin Artikel

Cerita Mantan Petinggi Bongkar Cara NII Rekrut Anggota dan Raup Dana

JAKARTA, KOMPAS.com - Nama Pondok Pesantren Al Zaytun kembali menjadi perbincangan setelah pimpinannya, Panji Gumilang, diduga memberikan pemahaman Islam yang berbeda.

Yang menarik perhatian masyarakat adalah ketika sejumlah santri di pondok pesantren itu melantunkan lagu Shalom Aleichem yang merupakan kidung religi umat Yahudi, serta salat dengan saf sejajar antara lelaki dan perempuan.

Selain itu, Panji dan sejumlah orang di pondok pesantren itu diduga terafiliasi dengan kelompok Negara Islam Indonesia Komandemen Wilayah 9 (NII KW 9).

Kelompok NII diduga merupakan kelanjutan dari gerakan yang digagas Sekarmadji Maridjan Kartosuwiryo, yakni mendirikan Negara Islam Indonesia pada 7 Agustus 1949.

Setelah Kartosuwiryo tertangkap dan dieksekusi pada 1962, gerakan itu pecah menjadi 2 kelompok.

Pertama adalah NII Fillah yang merapat kepada rezim Orde Baru dan dibina oleh tokoh intelijen Ali Moertopo.

Kelompok NII Fillah digunakan oleh Orde Baru untuk melakukan kampanye anti-komunisme dan merebut suara umat Islam buat mendukung pemerintah dalam setiap pemilihan umum.

Sedangkan kelompok NII Sabilillah masih berupaya melanjutkan pemikiran Kartosuwiryo dengan mengupayakan mendirikan negara Islam.

Kelompok NII Sabilillah kemudian berkembang menjadi 9 faksi atau komandemen wilayah (KW) yang Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan, Sulawesi, Aceh, Lampung, dan Jakarta.

Di antara faksi NII Sabilillah, faksi NII KW9 yang dipimpin Panji Gumilang disebut menyimpang jauh dari misi dan falsafah awal gerakan NII.

Kelompok itu disebut memperbolehkan anggota tidak salat, serta melakukan hal yang dilarang agama dengan membayar sejumlah uang sebagai hukuman pengganti.

Bahkan orang-orang yang terpapar doktrin NII KW9 disebut-sebut diperbolehkan melawan orang tua, mencuri, atau pun meninggalkan salat.

Tak hanya itu, para anggotanya pun diwajibkan membayar iuran bulanan dalam jumlah ratusan ribu hingga jutaan rupiah.

Akibatnya, tak jarang para anggota yang kebanyakan mahasiswa, harus berutang ke sana ke mari atau bahkan mencuri demi tuntutan membayar iuran itu.

Doktrin itu juga diyakini merusak ikatan kekeluargaan dan sosial kemasyarakatan antara sesama umat Islam.

Sukanto mengatakan, cita-cita NII masih tetap sama yakni mendirikan negara Islam.

Dia mengatakan, NII bermetamorfosis beberapa kali di bawah kepemimpinan Adah Djaelani dan Ajengan Masduki. Adah Djaelani membentuk KW 8 di Lampung dan KW 9 di Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Banten.

Pada 1996 Adah Djaelani menyerahkan posisi imam kepada Abu Toto alias Panji Gumilang.

Ini mendapat tentangan dari KW lain karena ajaran NII yang diusung Panji Gumilang dianggap salah. Sejak itu, untuk membedakan dengan KW lain, kelompok yang dipimpin Panji Gumilang disebut NII KW 9.

NII KW 9 memiliki program sendiri. Pada 2005-2009 targetnya mewujudkan hukum Islam yang berlaku secara de jure dan de facto di wilayah.

Struktur NII KW 9 ialah negara, lengkap dengan majelis permusyawaratan rakyat, presiden, dan menteri. NII KW 9 memiliki program teritorial yang tugas utamanya mengumpulkan orang dan dana. Setiap struktur memiliki kode.

Ada dua akar NII, yaitu perekrutan dan pengumpulan dana. Prinsipnya, untuk hijrah dari posisi sebagai warga negara Indonesia menjadi warga NII harus ada sedekah untuk mencuci diri.

Ada berbagai macam alur perekrutan. Untuk mahasiswa, didekati dengan mahasiswa lain yang mulai dengan idealisme tentang kebesaran sejarah ilmu Islam.

Pada prinsipya, kata Sukanto, mahasiswa ini diisolasi pergaulannya sehingga mudah diindoktrinasi.

"Kalau sudah dibaiat, bisa setiap hari ditelepon pada jam 22.00-03.00," kata Sukanto seperti dikutip dari surat kabar Kompas edisi 9 Mei 2011.

Sukanto mengatakan, NII kerap mencari "mangsa" di kalangan kampus. Harapannya supaya para mahasiswa itu bisa mempengaruhi rekan-rekannya yang masih dalam fase mencari jati diri, serta merekrut anggota baru di kalangan kampus atau bahkan ketika sudah memasuki dunia profesional.

Cara perekrutan yang dilakukan pun beragam. Mulai dari diskusi, pelatihan, hingga memberikan kursus gratis di kalangan mahasiswa.

Buat bisa bergabung menjadi warga NII, seseorang harus melalui 4 tahap perekrutan yang disebut pencorakan. Tahapan itu adalah P1 hingga P4. Setelah itu setiap calon anggota juga wajib melalui tiga tahap baiat atau sumpah setia.

Sukanto mengatakan, orang yang sudah dibaiat dan resmi menjadi anggota NII KW 9 kemudian akan dikenakan kewajiban iuran untuk pendanaan.

Jenisnya mulai dari infak yang jumlahnya bervariasi per bulan, uang fiskal kalau melintasi wilayah, sampai denda kalau merokok.

Setiap anggota NII yang melakukan "dosa" harus mendaftarkan kesalahannya dan mengakuinya kepada mahkamah.

"Misalnya, kita mengaku 4 hari yang lalu merokok dua batang dan 2 hari yang lalu memegang rambut seorang perempuan 100 kali," kata Sukanto.

Sukanto melanjutkan, buat membayar kewajiban iuran itu para anggota NII melakukan berbagai modus yang dikerjakan mandiri atau bersama.

Contohnya mulai dari menghilangkan laptop teman sampai membuat proposal palsu dengan cap kampus palsu.

Menurut Sukanto, praktik pengumpulan dana itu diduga juga dipraktikkan oleh Panji Gumilang secara langsung.

Dia mencontohkan pada perayaan 1 Muharam 2008, jemaah dari seluruh Indonesia datang dan diminta melempar jumrah. Dalam waktu 1 jam, terkumpul sekitar Rp 4 miliar.

Namun demikian, Panji Gumilang membantah tudingan itu.

"Soal NII yang diributkan akhir-akhir ini, sebenarnya barangnya sudah tidak ada. NII sudah mati. Dalam sejarahnya, memang ada NII yang diproklamasikan tahun 1949 dan diperjuangkan sampai 1962. Setelah itu NII selesai. Bahkan, pendirinya sudah menganjurkan pengikutnya agar kembali ke bumi pertiwi Indonesia," kata Panji saat itu.

Temuan MUI

Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Bidang Hukum dan HAM Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Ichsan Abdullah menyatakan, Pondok Pesantren Al Zaytun terafiliasi gerakan Negara Islam Indonesia (NII).

Kesimpulan ini sudah disampaikan MUI pada 11 tahun lalu dalam laporan hasil penelitian yang dilakukan di tahun 2002.

"Hasil penelitian MUI sudah jelas bahwa itu (Al Zaytun) terindikasi atau terafiliasi dengan gerakan NII. Sudah sangat jelas," ujar Ichsan saat ditemui di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta Pusat, Rabu (21/6/2023).

Ichsan mengatakan, afiliasi tersebut bisa dilihat dari pola rekrutmen yang dilakukan Al Zaytun dari segi penghimpunan dan penarikan dana yang dilakukan ke anggota dan masyarakat.

"Tidak terbantahkan, artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, dia (Al Zaytun) adalah penyimpangan dalam paham keagamaan, kemudian dari paham kenegaraan dia terafiliasi dengan gerakan NII," tutur dia.

Ichsan juga menilai, pemerintah wajib mengambil andil terkait penyimpangan paham kenegaraan Al Zaytun.

"Maka pemerintah dan MUI sangat ideal dalam rangka membenahi kembali Al Zaytun agar tidak lagi terpapar sebagai bibit radikal yang menjadi bom waktu bagi negara nanti," ujar Ichsan.

(Penulis : Singgih Wiryono | Editor : Icha Rastika)

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/26/17380971/cerita-mantan-petinggi-bongkar-cara-nii-rekrut-anggota-dan-raup-dana

Terkini Lainnya

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Menteri LHK: RI Masih Terima Ruang Dukungan Pihak Lain untuk Turunkan Emisi Karbon

Nasional
Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Minta Jokowi Tunda RUU Polri, Koalisi Masyarakat: Isi Kontennya Berbahaya

Nasional
RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

RUU Polri Beri Polisi Wewenang Penyadapan, ELSAM: Ini Bisa Sangat Liar...

Nasional
Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Tren Ubah Aturan Hukum demi Menjaga Kekuasaan Diprediksi Bakal Terulang

Nasional
Putusan MA Dianggap 'Deal' Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Putusan MA Dianggap "Deal" Agenda Politik Jokowi Jelang Akhir Jabatan

Nasional
Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Aturan Pengawasan PPNS di RUU Polri Dianggap Hambat Kerja Penyidik KPK hingga Kejagung

Nasional
Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Tangkap Buron Paling Dicari Thailand, Polri Minta Timbal Balik Dibantu Ringkus Fredy Pratama

Nasional
Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Buron Paling Dicari, Chaowalit Thongduang, Bikin Rakyat Thailand Tak Percaya Polisi

Nasional
Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Pilih Kabur ke Aceh, Chaowalit Buron Nomor 1 Thailand Merasa Mirip Orang Indonesia

Nasional
37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

37 Warga Makassar yang Ditangkap karena Visa Haji Palsu Ditahan, 3 Diperiksa Kejaksaan

Nasional
Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Polisi Periksa 8 WNI Usai Tangkap Chaowalit Si Buron Nomor 1 Thailand, dari Ojol hingga Agen Sewa Kapal

Nasional
7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

7 Bulan Kabur ke Indonesia, Buronan Thailand Nyamar jadi Warga Aceh dan Bikin KTP Palsu

Nasional
Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Tak Setuju Perpanjangan Bansos Disebut Cawe-cawe, Dasco: Kecurigaan Tak Beralasan

Nasional
Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Tapera Dikhawatirkan Jadi Ladang Korupsi seperti Jiwasraya dan Asabri

Nasional
Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Permintaan Otoritas Thailand, Chaowalit Si Buron Nomor 1 Tak Ditampilkan Saat Jumpa Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke