Mahfud mengatakan bahwa dulu, kasus TPPO seperti macet, tetapi kini sudah lebih dari 450 orang terjerat sebagai tersangka.
“Anda lihat sangat produktif. Dulu seperti macet karena ada sindikat, ada backing, ada macam-macam. Sekarang sudah lebih dari 450 sudah jadi tersangka,” kata Mahfud di sela-sela Fun Walk HUT ke-77 Bhayangkara di Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Minggu (25/6/2023).
Mahfud mengeklaim, lebih dari 1.500 orang dalam tiga minggu terakhir diselamatkan dari tindakan perdagangan orang.
“Dan sekarang kita akan terus meningkat tindakannya (penindakan),” ujar dia.
Hal itu diungkapkan Mahfud setelah berkunjung ke Batam, Kepulauan Riau, 5 April 2023.
“Ini ternyata melibatkan jaringan-jaringan, baik di kantor-kantor pemerintah maupun di swasta. Saya sudah punya daftar jaringan itu yang nanti akan diuji sahih dulu,” ujar Mahfud dalam siaran pers lewat tayangan YouTube Kemenko Polhukam, Kamis (6/4/2023).
Mahfud mengatakan, TPPO merupakan tindak pidana yang sangat keji bagi kemanusiaan dan pemerintah sudah memilik undang-undang untuk menangani kasus itu.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/25/14351021/mahfud-md-dulu-kasus-tppo-macet-karena-ada-backing-sekarang-450-orang-jadi