Salin Artikel

Bawaslu: Kalau Kita Bertengkar Terus dengan KPU, Publik Tak Percaya Pemilu

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI mengungkap alasan belum pernah memerkarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, berkaitan dengan tidak transparannya penerapan sistem informasi sejumlah tahapan Pemilu 2024 yang menyulitkan pengawasan Bawaslu.

Padahal, Bawaslu berwenang menjadikannya temuan dugaan pelanggaran administrasi pemilu.

"Kalau kita tidak sabar, pemilu kita bermasalah," kata Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja, kepada wartawan pada Jumat (23/6/2023).

Adapun yang ia maksud masalah adalah persepsi publik terhadap kapabilitas lembaga penyelenggara pemilu.

Bagja menyinggung bahwa kerap terjadi, reputasi lembaga penyelenggara dijatuhkan melalui berita bohong dan fitnah oleh pihak-pihak yang punya kepentingan politik untuk mendelegitimasi pelaksanaan pemilu.

Pertikaian sesama lembaga penyelenggara pemilu dikhawatirkan dapat membuat persepsi publik semakin buruk, walaupun pertikaian ini justru dalam rangka check and balances.

"Kalau kita bertengkar terus dengan KPU, masyarakat semakin tidak percaya. Yang kita pertaruhkan kan trust terhadap penyelenggara. Ini yang agak repot," jelasnya.

Bagja menerangkan, proses koreksi terhadap tindakan KPU yang berpengaruh terhadap kinerja Bawaslu tak mesti langsung melalui jalur hukum.

Jalur hukum dianggap menjadi tindakan terakhir apabila upaya-upaya secara informal tak berhasil.

"Kita sesama penyelenggara kan, semua bisa dibicarakan terbuka. Jika temuannya ditindaklanjuti, alhamdulillah," sebutnya.

"Belajar dari Pemilu 2019. Jangan kayak Tom and Jerry, karena nanti masyarakat tidak percaya dengan pemilu, katanya," ujar Bagja.

Sebagai catatan, sudah berulang kali Bawaslu menyampaikan kepada publik melalui media massa bahwa mereka menghadapi masalah berarti dalam mengakses data yang dihimpun KPU.

Padahal, dalam Pemilu 2024, KPU menggencarkan penggunaan sistem informasi yang seharusnya bisa menjadi instrumen transparansi data.

Pada tahapan pendaftaran partai politik calon peserta pemilu, Bawaslu mengaku tak bisa mengakses secara penuh Sistem Informasi Partai Politik (Sipol) KPU sehingga tak bisa leluasa mengawasi proses verifikasi.

Dalam proses pemutakhiran daftar pemilih, Bawaslu juga berulang kali protes karena mengaku tak mendapatkan data secara detail dari Sistem Informasi Daftar Pemilih (Sidalih) ketika proses pencocokan dan penelitian (coklit).

Bagja mengaku bahwa pengawas hanya diberi data pemilih berbasis RT tanpa nama jalan.

Begitu pula saat ini, ketika KPU melangsungkan tahapan pendaftaran bakal calon anggota legislatif (bacaleg). KPU hanya memberi waktu 15 menit kepada Bawaslu untuk membaca Sistem Informasi Pencalonan (Silon).

Selebihnya, jika ingin melihat dokumen pendaftaran bacaleg yang dianggap privat, seperti ijazah dan daftar riwayat hidup, pengawas pemilu harus mendatangi lokasi verifikasi KPU namun disebut tak boleh mengambil gambar.

Terkait Silon, Bawaslu sudah 3 kali bersurat ke KPU untuk minta dibukakan akses yang lebih luas. Pekan ini, Bagja cs mengirim surat terakhir sebagai ultimatum.

Jika tak ada perubahan, Bagja mengaku siap menyatakan kasus ini sebagai pelanggaran administrasi atau mengadukan para komisioner KPU RI ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Sementara itu, peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengkritik Bawaslu RI yang dianggapnya hanya berkoar-koar lewat media massa, tanpa mengambil langkah konkret untuk memastikan transparansi data terkait penyelenggaraan pemilu.

"Kalau memang merasa punya problem kan seharusnya mereka tinggal panggil KPU. Jadikan tindakan KPU sebagai tindakan pelanggaran pemilu," ujar Fadli kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).

Fadli menegaskan bahwa putusan pelanggaran yang diketuk Bawaslu bersifat final dan mengikat, yang artinya KPU wajib menjalankan putusan tersebut.

Seandainya KPU tak melaksanakan putusan itu, Bawaslu juga dinilai masih memiliki opsi untuk melaporkan para anggotanya ke DKPP.

Di sisi lain, Fadli menilai, tidak transparannya KPU merupakan persoalan serius untuk menjadikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berintegritas.

Proses check and balance dianggap krusial dan dalam hal ini Bawaslu berperan penting untuk melakukan langkah preventif dan korektif.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/23/15385321/bawaslu-kalau-kita-bertengkar-terus-dengan-kpu-publik-tak-percaya-pemilu

Terkini Lainnya

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Punya Keterbatasan Melihat, Ustaz Ini Dedikasikan Hidupnya Mengajar Anak-anak Selama 19 Tahun

Nasional
Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Deklarasikan 14 Kota Lengkap di 7 Provinsi, Menteri AHY Jelaskan Keuntungan Kota dan Kabupaten Lengkap

Nasional
Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Prabowo Bakal Sampaikan Pidato di Forum Shangri-La Dialogue Singapura

Nasional
Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Cari Tahu Siapa yang Lindungi Harun Masiku, KPK Periksa Pengacara dan Mahasiswa

Nasional
Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Terima Kunjungan Admiral Tony Radakin, Prabowo Sebut Inggris Kerabat Dekat dan Mitra Penting

Nasional
Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Sri Mulyani Tekankan Prinsip Kehati-hatian Susun Anggaran Usai Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran

Nasional
Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Jokowi Teken Aturan yang Beri Izin Ormas Kelola Pertambangan

Nasional
PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

PKS Sebut Putusan MA Sarat Politik, tapi Permudah Partai Calonkan Anak Muda pada Pilkada

Nasional
Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Megawati Bakal Hadiri Harlah Pancasila di Ende, Rumah Pengasingan Bung Karno Dibenahi

Nasional
Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Tiba di Ende, Megawati Disambut Tarian Toja Pala Jelang Harlah Pancasila

Nasional
Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Budiyanto Wijaya Divonis 4 Tahun Penjara

Nasional
Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Terima Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran, Sri Mulyani Sebut Sesuai Arahan Jokowi

Nasional
Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Syarat Usia Calon Kepala Daerah Diubah MA, PKS Siapkan Anak Muda Maju Pilkada

Nasional
Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Politik Gimik Calon Kepala Daerah

Nasional
Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Jokowi Minta Kepala Daerah Riau Sambungkan Tol Pekanbaru-Padang ke Kawasan Produktif

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke