Salin Artikel

Calon Wakapolri Dinilai Harus Bisa Merekatkan Internal Kepolisian

"Yang paling dibutuhkan adalah menjaga soliditas kepolisian," ujar Sugeng saat dihubungi Kompas.com, Kamis (22/6/2023).

Oleh karena itu, menurutnya, hal tersebut hanya bisa dilakukan oleh sosok perwira yang sudah senior di Polri.

Sebab, jika kandidat tersebut sudah lama menjabat di kepolisian, maka akan lebih mudah untuk meningkatkan solidaritas antar anggota Polri.

"Nah yang senior ini kan tiga, Agus (Komjen Agus Andrianto), Purwadi (Komjen Purwadi Arianto), dan Dofiri (Komjen Ahmad Dofiri). Tapi semua pertimbangannya kembali pada presiden, walaupun dilakukan oleh Pak Kapolri," katanya.

Selain itu, Sugeng berpendapat bahwa kandidat Wakapolri yang akan menggantikan Gatot Eddy harus siap menjadi Kapolri apabila Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diberikan penugasan baru.

"Wakapolri sekarang adalah calon Kapolri," ujarnya.

Tak hanya itu, Sugeng mengatakan, empat nama yang disebut akan menggantikan posisi Gatot Eddy memiliki peluang yang sama kuat dan sebanding.

Adapun empat nama tersebut yakni Komjen Fadil Imran, Komjen Agus Andrianto, Komjen Ahmad Dofiri, dan Komjen Purwadi Arianto.

Menurut Sugeng, peluang yang sama tersebut bisa dilihat dari hubungan politik keempatnya dengan pihak istana.

"Kita bedah satu-satu. Komjen Purwadi adalah sepupunya Puan Maharani. Posisinya dia punya hubungan jalur politik," kata Sugeng.

Sementara itu, Komjen Agus Andrianto juga memiliki kedekatan dengan keluarga istana dan presiden.

Kemudian, Jokowi pernah mengatakan Komjen Fadil Imran sebagai sosok yang baik dalam mengisi jabatan Kepala polisi Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Kapolda Metro Jaya).

"Presiden nyaman katanya dengan kepemimpinan Fadil sebagai Kapolda Metro Jaya. Nyaman dan aman," ujar Sugeng.

Selain karena pernah meraih penghargaan Adhi Makayasa, Dofiri dipercaya untuk memimpin jalannya sidang kode etik Ferdy Sambo.

"Oleh karena itu, empat-empatnya kansnya sama dari sisi politik," kata Sugeng.

Sebelumnya diberitakan, Komjen Pol Gatot Eddy Pramono selaku Wakapolri akan memasuki masa pensiun pada 28 Juni tahun ini.

Sebab, usia Gatot memasuki 58 tahun, yakni masa pensiun sesuai aturan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/22/22260141/calon-wakapolri-dinilai-harus-bisa-merekatkan-internal-kepolisian

Terkini Lainnya

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Soal Pembahasan RUU Kelautan, DPR RI Minta Pemerintah Satu Suara

Nasional
Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Belajar dari MA dan MK, Utak-atik Hukum demi Penguasa Bakal Berlanjut

Nasional
Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Tim Gugus Tugas Sinkronisasi Prabowo-Gibran Temui Menkeu, Bahas Transisi Pemerintahan dan RAPBN 2025

Nasional
Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Putusan MA Diprediksi Bisa Semakin Menguatkan Dinasti Politik Jokowi

Nasional
Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Kecurigaan Publik Putusan MA Muluskan Jalan Kaesang Dinilai Wajar

Nasional
Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Jokowi Resmikan Ruas Tol Seksi Bangkinang-XIII Koto Kampar dan 10 Jalan Daerah di Riau

Nasional
Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Soal Duet Budi Djiwandono-Kaesang, PSI: Warga Rindu Pemimpin Muda

Nasional
Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Ramainya Rumah Pengasingan Bung Karno di Ende Jelang Hari Lahir Pancasila

Nasional
Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Pansel Diminta Coret Capim KPK yang Buruk, Jangan Sampai Lolos ke DPR

Nasional
Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Bertolak ke Riau, Presiden Jokowi Bakal Resmikan Tol dan Sistem Pengelolaan Air

Nasional
Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Soal Putusan MA, Pakar: Pertimbangan Hukum Hakim Sangat Dangkal

Nasional
Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Survei Kepuasan Pelanggan Antam Naik pada 2023

Nasional
4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

4 Terdakwa Kasus Gereja Kingmi Mile Jalani Sidang Vonis Hari Ini

Nasional
Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Secepat Kilat MA Ubah Aturan Batas Usia Kepala Daerah yang Buka Jalan Kaesang Jadi Cagub

Nasional
Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke