Salin Artikel

Pemerintah Tak Anjurkan Jemaah Haji Laksanakan Ibadah Tarwiyah

MAKKAH, KOMPAS.com - Jemaah haji tidak dianjurkan melaksanakan ibadah tarwiyah. Hal itu mengingat ibadah tersebut justru akan menimbulkan kemudaratan.

"Apalagi banyak jemaah lansia khawatir sebelum puncak haji ketika melaksanakan tarwiyah sakit, saat wukuf malah sakit. Kami tidak merekomendasikan lansia untuk tarwiyah," tutur Kepala Daerah Kerja (Daker) Makkah, Khalilurrahman, Senin (19/6/2023).

Ibadah tarwiyah biasanya dilakukan dengan menginap sehari di Mina menjelang wukuf pada 8 Zulhijjah.

Jemaah bertolak dari Makkah ke Mina dan keesokan harinya baru menuju ke Arafah untuk persiapan wukuf di 9 Zulhijjah.

Khalilurrahman mengingatkan, mereka yang memaksakan diri untuk melaksanakan ibadah tarwiyah harus siap menerima konsekuensinya, dari konsumsi dan penginapan. Sebab itu sudah di luar tanggung jawab pemerintah.

"Selama di Arafah, jamaah haji sebaiknya berdiam diri di tenda dan memperbanyak amalan ibadah seperti membaca Al-Quran, zikir, dan lainnya. Termasuk memanjatkan doa," ujar Khalilurrahman.

Pelaksanaan ibadah tarwiyah tidak disarankan mengingat padatnya jemaah di musim haji. Tahun ini diperkirakan sebanyak 2,5 juta jemaah dari seluruh dunia mengikuti prosesi ibadah haji.

Tarwiyah pernah dilakukan Rasulullah SAW. Ibn Hajar al-Asqalani dalam kitab Fath al-Bari menyebut, hukum melaksanakan Tarwiyah adalah sunah karena Nabi Muhammad SAW pernah melakukan itu sebelum pergi ke Arafah.

Namun, kesunahan itu berlaku manakala kondisinya mudah, tidak berdesak-desakan, kondisi fisik kuat, dan faktor-faktor lainnya yang mendukung.

Oleh karena itu, bagi jemaah yang sakit, fisiknya lemah, risiko tinggi, disabilitas, atau jemaah secara umum jika kondisinya tidak memungkinkan lebih baik untuk meninggalkan tarwiyah. Hal ini tidak akan membatalkan haji dan jemaah yang meninggalkannya juga tidak dikenai dam (denda).

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/20/05130001/pemerintah-tak-anjurkan-jemaah-haji-laksanakan-ibadah-tarwiyah

Terkini Lainnya

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Prabowo Bentuk Gugus Sinkronisasi, Hasto Singgung Rekomendasi Tim Transisi Era Jokowi

Nasional
Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Jokowi Kunker ke Kalimantan Timur Usai Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke