Tim tersebut memfasilitasi pengambilan sampel atau contoh pemeriksaan DNA guna membantu warga negara Indonesia (WNI) yang tinggal melebihi batas waktu atau overstay dan anak-anak yang tidak terdokumentasi.
Kepala Pusat Kedokteran dan Kesehatan (Kapusdokkes) Polri Irjen Asep Hendradiana mengatakan, pengiriman empat personel itu dilakukan pada Rabu (14/5/2023).
“Hari Rabu tepatnya pada tanggal 14 Juni 2023 Polri telah memberangkatkan empat personel ke Kedutaan Besar Republik Indonesia di Abu Dhabi dalam rangka pelaksanaan tugas fasilitasi pengambilan sampel untuk pemeriksaan DNA atau kita kenal dengan deoxyribo nucleic acid,” ucap Asep dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (19/6/2023).
Dia menyampaikan, pengambilan sampel dilakukan terhadap kurang lebih 230 orang yang terdiri dari 103 ibu dan satu ayah warga negara Indonesia yang overstay.
Kegiatan yang sama juga akan digelar untuk 126 anak.
Menurut Asep, kegiatan itu merupakan perintah Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Kegiatan itu juga bentuk operasi kemanusiaan.
“Dalam penanganan warga negara Indonesia yang overstay dan anak tidak terdokumentasi dari wilayah Dubai dan Abu Dhabi, meliputi Dubai, Abu Dhabi,” kata dia.
Asep menyampaikan, pengambilan sampel dilaksanakan pada keesokannya yakni Kamis (15/6/2023) pukul 09.00 waktu setempat di Ruang Joko Widodo.
Kegiatan dibuka oleh Konjen RI di Dubai, Bapak Kartika Candra Negara yang didampingi para pejabat lain di lingkungan KBRI Abu Dhabi.
“Kegiatan meliputi vasitasi pengambilan sample DNA yang merupakan kerja sama dan sinergi antara Kementerian Luar Negeri, Kedutaan Besar RI di Uni Emirat Arab dan Polri yang dikoordinir oleh Divisi Hubungan Internasional Polri,” ujar dia.
Asep menyebut, pengambilan sampel dilaksanakan oleh dua orang personel Pusdokkes Polri Bidang khusus Laboratorium DNA yang didampingi dua orang personel dari Divisi Hubungan Internasinol Polri, serta dibantu oleh lima orang dokter dari perhimpunan dokter Indonesia di Timur Tengah.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pemeriksaan sampel DNA itu untuk membantu para WNI di sana.
Sebab, kata Ramadhan, seorang WNI yang tidak memiliki dokumen identitas kewarganegaraan serta sudah overstay akan kehilangan haknya terkait kesehatan, pekerjaan, ataupun perihal keimigrasian.
“Jadi WNI yang tidak punya dokumen tidak akan bisa keluar dari negara tersebut dan juga tidak bisa kembali ke Indonesia, akan menjadi masalah ketika terjadi deportasi terhadap orangtuanya, makanya anka-anak tersebut tidak bisa kembaki ke Indonesia,” kata dia.
https://nasional.kompas.com/read/2023/06/19/19410371/polri-kirim-tim-ke-timur-tengah-fasilitasi-dokumentasi-kewarganegaraan-wni