Salin Artikel

Content Creation Competition IndiHome Umumkan 12 Pemenang Karya Jurnalistik

KOMPAS.com – IndiHome menggelar Content Creation Competition untuk para jurnalis pada 13 April hingga 13 Mei 2023. Program Berkonten Ria bersama IndiHome ini membuahkan lebih dari 500 karya jurnalistik yang terdiri dari kategori feature news dan straight news.

Head of PR IndiHome Widi Andika H Nugrahadi mengatakan, kompetisi tersebut tidak memiliki tema khusus dan ditujukan sebagai wadah ekspresi dan kreativitas para jurnalis di seluruh Indonesia.

“Mereka bebas menceritakan pengalaman seru, temuan menarik di lapangan, hingga jalan panjang peran IndiHome di pelosok desa di Indonesia,” jelasnya dalam siaran pers yang diterima Kmopas.com,  Kamis (15/6/2023).

Wal hasil, para kontestan mengumpulkan beragam cerita unik dan menarik dengan tetap menjaga kaidah karya jurnalistik dengan narasumber yang kredibel di lapangan.

Layaknya sebuah puzzle yang beririsan satu sama lain, cerita yang mereka angkat membentuk satu pesan kunci yang sama tentang peran penting jaringan internet IndiHome.

Vice Chief Editor IDN Times Umi Kalsum yang didapuk sebagai salah satu dewan juri mengaku terkesan dengan para peserta kompetisi lomba menulis tersebut.

“Mereka menyajikan tulisan yang dalam dan deskriptif. Saat kami mengurasi, seakan masuk dalam ceritadan laporan yang disuguhkan. Apalagi karya jurnalistik dari teman-teman jurnalis di daerah,” jelasnya.

Hal senada diungkapkan Yura Syahrul, Chief Editor Katadata yang juga didapuk sebagai dewan juri kompetisi. Dia menyatakan, peserta dari daerah sangat mendominasi kompetisi kali ini.

Mereka terjun ke lapangan langsung dan melakukan wawancara dengan banyak narasumber untuk menguatkan isi cerita.

“Peserta yang datang dari berbagai daerah di Indonesia menunjukkan eksistensi jaringan internet IndiHome yang tersebar hingga pelosok desa,” katanya.

Yura menilai, akses yang luas tersebut memudahkan para jurnalis menggali cerita dan melakukan wawancara langsung dengan narasumber di lapangan.

Selain Yura dan Umi, IndiHome sebagai penyelenggara juga ikut serta dalam proses penjurian dan pemilihan pemenang kompetisi jurnalis yang diselenggarakan secara tatap muka di Jakarta.

Hadir dalam kesempatan tersebut Vice Chief Editor Detikcom Ardhi Suryadhi dan Chief Editor Viva Ismoko Widjaya.

Ardhi mengatakan, para dewan juri menilai secara objektif tanpa mengetahui penulis berita dan nama media.

“Kami juga sangat memperhatikan kaidah penulisan, seperti typo, ejaan bahasa dan pemilihan diksi, hingga struktur beritanya,” jelas Ardhi, salah satu dewan juri kompetisi.

Penjurian dinilai berdasarkan empat aspek. Pertama, angle atau sudut pandang. Hal yang dinilai adalah seberapa baru, unik, menarik angle berita untuk dijadikan patokan dalam karya jurnalistik.

Kedalaman cerita juga diperhitungkan. Semakin dalam eksplorasi penulisan berita akan meningkatkan value angle yang telah ditentukan.

Kedua, akurasi. Data dan fakta yang disampaikan harus didapatkan sesuai dengan norma jurnalistik.

Ismoko menyebutkan, narasumber yang digunakan dalam tulisan untuk menjadi tolak ukur kelayakan fakta juga menjadi faktor penilaian.

“Kemudian, cara penyampaian pesan berita disampaikan dengan luwes dan tegas to the point tanpa muter-muter lagi,” katanya yang juga didapuk sebagai dewan juri.

Berikut daftar pemenang Content Creation Competition by IndiHome untuk Karya Jurnalistik:

Lomba jurnalistik feature news

  • Juara I: Rendi Fadillah
  • Juara II: Aristono Edi Kiswantoro
  • Juara III: Chandra Wirawan
  • Juara Harapan I: Sujarwo
  • Juara Harapan II: Susanto
  • Juara Harapan III: Nur Chandra Laksana

Lomba jurnalistik straight news

  • Juara I: Setyanavidita L
  • Juara II: Firmauli Sihaloho
  • Juara III: Euis Rita Hartati
  • Juara Harapan I: Huyogo Gabriel Yohanes
  • Juara Harapan II: Raden Lazuardhi Utama Rifky
  • Juara Harapan III: Iyud Dwi Mursito

Informasi lengkap mengenai Content Creation Competition bisa didapatkan dengan mengunjungi laman berikut.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/15/09485171/content-creation-competition-indihome-umumkan-12-pemenang-karya-jurnalistik

Terkini Lainnya

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Pakar Bicara Kesamaan Pola Putusan MA dan MK, Terganjal Syarat Pencalonan

Nasional
Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan 'Snack' di Mejanya

Momen Jokowi Ngemal di Sumsel, Ajak Bocah Makan "Snack" di Mejanya

Nasional
Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Pansel Capim KPK: Komposisi Dianggap Bermasalah, Diingatkan Jangan Loloskan Calon Titipan

Nasional
Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Perkuatan Komando dan Interoperabilitas di Kawasan Laut China Selatan

Nasional
Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Penguntitan Jampidsus Dianggap Selesai, Anggota Densus Tidak Disanksi

Nasional
Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Pansel Capim KPK 2024-2029 Didominasi Unsur Pemerintah

Nasional
Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Putusan MA Miliki Modus Sama dengan Putusan MK, Kali Ini Karpet Merah untuk Kaesang?

Nasional
Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Perludem: Putusan MA Keliru, Mencampur Aduk Syarat Calon dan Calon Terpilih

Nasional
Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Pemerintah Arab Saudi Perketat Jalur Masuk Mekkah, Antisipasi Jemaah Haji Ilegal

Nasional
Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Bawaslu Minta Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Tertib Cuti

Nasional
Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Soroti Politik Uang pada Pilkada, Bawaslu: Saat Patroli Tiarap, Begitu Ditinggal Marak Lagi

Nasional
Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Polri Anggap Kasus Penguntitan Jampidsus Sudah Selesai

Nasional
[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

[POPULER NASIONAL] Kaesang Bisa Maju Usai MA Ubah Aturan Batas Usia Calon Gubernur | Panglima TNI Diminta Tarik Pasukan dari Kejagung

Nasional
Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 3 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Tak Mau Buru-buru Bersikap soal Putusan MA, Demokrat: Kita Pelajari Dulu

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke