Salin Artikel

8 Maklumat Koalisi Masyarakat Sipil ke Jokowi, soal KPK hingga Pembatalan UU Cipta Kerja

Koalisi Masyarakat Sipil dari Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana mengatakan, maklumat tersebut ditunjukan kepada Jokowi karena pembunuhan demokrasi dan antikorupsi semakin menjadi-jadi.

"Untuk itu sebagai rakyat Indonesia merasa perlu mengajukan keprihatinan dan menyatakan dalam sebuah maklumat untuk mengembalikan lembaga reformasi untuk menjaga nilai reformasi, yaitu demokrasi dan antikorupsi," ujar Arif dalam konferensi virtual, Rabu.

Maklumat pertama meminta agar Jokowi tetap menjalankan panitia seleksi (Pansel) pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menolak pemberlakuan masa jabatan lima tahun pimpinan KPK secara retroaktif.

Kedua, memberhentikan pimpinan KPK bermasalah, termasuk Firli Bahuri karena dinilai berulang kali terindikasi kuat melakukan pelanggaran etik.

Ketiga, Jokowi diminta tidak melakukan intervensi baik langsung maupun tidak langsung yang mempengaruhi independensi lembaga yudikatif.

Maklumat keempat, Jokowi diminta bersikap netral dalam pemilihan umum (Pemilu) serta tidak menyalahgunakan aparatur dibawahnya untuk kepentingan calon tertentu.

"(Maklumat kelima), tidak menggunakan lembaga penegak hukum baik KPK, Kejaksaan Agung, dan Kepolisian sebagai alat gebuk politik," kata Arif.

Ketujuh, Jokowi diminta menolak segala kriminalisasi aktivis termasuk dengan sikap nyata dengan menghentikan kriminalisasi terhadap pegiat Hak Asasi Manusia (HAM) Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar.

"Terakhir, Mahkamah Konstitusi dan KPU (Komisi Pemilihan Umum) agar menjunjung tinggi sikap anti korupsi dan menjaga demokrasi secara independen dengan menolak segala intervensi kepentingan partai atau pihak tertentu semata," ujar Arif.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/14/16064811/8-maklumat-koalisi-masyarakat-sipil-ke-jokowi-soal-kpk-hingga-pembatalan-uu

Terkini Lainnya

Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Mahfud: MA Jauh Lampaui Kewenangan, Jangan-jangan Hakim Ini Tidak Baca...

Nasional
Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Kemenko Polhukam Sebut Pidana Bersyarat untuk Hukuman Maksimal 1 Tahun Penjara

Nasional
Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja 'Online' Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Anak SYL Beli Bakso hingga Belanja "Online" Pakai Uang dari Pegawai Kementan

Nasional
Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Mahfud Sebut Putusan MA Salah, Peraturan KPU Sudah Sesuai dengan UU Pilkada

Nasional
Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Ke Anak SYL, Hakim Tipikor: Nama Sudah Tercemar, Tak Perlu Menangis

Nasional
Lahirkan SDM Berkualitas, Kementerian KP Benahi Satuan Pendidikan KP dengan Pendekatan Teknologi

Lahirkan SDM Berkualitas, Kementerian KP Benahi Satuan Pendidikan KP dengan Pendekatan Teknologi

Nasional
Kasus Pemalsuan Akta RUPSLB, Komut Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim

Kasus Pemalsuan Akta RUPSLB, Komut Bank Sumsel Babel Diperiksa Bareskrim

Nasional
Polisi Tetapkan Sopir Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tersangka, tetapi Perkaranya Dihentikan

Polisi Tetapkan Sopir Gran Max yang Kecelakaan di Km 58 Tersangka, tetapi Perkaranya Dihentikan

Nasional
Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fahira Idris Serukan Tinjauan Kembali Kebijakan Pembangunan 

Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Fahira Idris Serukan Tinjauan Kembali Kebijakan Pembangunan 

Nasional
Anak SYL Gunakan Nama Pembantu di STNK Mobil untuk Hindari Pajak

Anak SYL Gunakan Nama Pembantu di STNK Mobil untuk Hindari Pajak

Nasional
Matangkan Penerapan Pidana Bersyarat, Menko Polhukam: Pemecah Masalah Daya Tampung Lapas

Matangkan Penerapan Pidana Bersyarat, Menko Polhukam: Pemecah Masalah Daya Tampung Lapas

Nasional
Kejagung Tepis Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka, Statusnya Masih Saksi

Kejagung Tepis Isu Sandra Dewi Jadi Tersangka, Statusnya Masih Saksi

Nasional
Tanggapi Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Lakukan Saja Mumpung Anda Punya Posisi

Tanggapi Putusan MA soal Usia Calon Kepala Daerah, Mahfud: Lakukan Saja Mumpung Anda Punya Posisi

Nasional
Bamsoet: MPR Sudah Siapkan Karpet Merah untuk Amandemen UUD 1945

Bamsoet: MPR Sudah Siapkan Karpet Merah untuk Amandemen UUD 1945

Nasional
Belum Bayar Pengacara dan Perlu Biaya Hidup, SYL Minta Rekeningnya Dibuka

Belum Bayar Pengacara dan Perlu Biaya Hidup, SYL Minta Rekeningnya Dibuka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke