Salin Artikel

Tips Sa’i Aman bagi Jemaah Haji Lansia dan Berisiko Tinggi

MADINAH, KOMPAS.com - Ibadah haji dan umrah merupakan ibadah yang memerlukan ketahanan fisik, sehingga memerlukan strategi khusus, terutama untuk jemaah haji lanjut usia (lansia) dan berisiko tinggi (risti).

Untuk itu, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi memberikan tips ibadah bagi jemaah haji lansia dan risti, terutama saat sa'i.

"Jemaah bisa menggunakan metodenya istirahat-istirahat,” ujar Juru Bicara PPIH Pusat Ramadhan Harisman dalam keterangan persnya di Media Center Haji (MCH) Asrama Haji Pondok Gede,Jakarta, Minggu (11/6/2023).

“Dari Safa ke Marwa jemaah harus jalan kaki kurang lebih 400 meter. Saat jalan dari Safa ke Marwa, sejenak berhenti, istirahat dulu, berdoa 2 menit untuk menurunkan denyut nadi,” sambungnya.

Intinya dan yang penting, sambung Ramadhan, memberikan kesempatan jantung istirahat supaya tidak terlalu terforsir. Kemudian jalan lagi, setiap putaran harus istiratahat. Mungkin selesainya sa'i lebih lama, tapi lebih aman.

“Karenanya, sebaiknya jamaah yang masih muda dan sehat untuk mendampingi jamaah risti dan lansia agar tidak tertinggal dengan kelompok jemaahnya,” ujar Ramadhan.

Disarankan, jemaah yang punya riwayat penyakit jantung dan PPOK atau Penyakit Paru Osbstruktif Kronis disarankan memakai kursi roda, karena rawan terhadap serangan jantung.

"Petugas terus memantau khusus jemaah risiko tinggi karena mempunyai penyakit bawaan yang sudah diderita dari Tanah Air,” lanjutnya.

Berdasarkan data dari Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) hingga tanggal 10 Juni 2023, pukul 24.00 WIB, total kedatangan Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi berjumlah 118.541 orang atau 308 kelompok terbang.

“Jumlah jemaah dan petugas yang didorong hari ini dari Madinah ke Makkah sebanyak 6.270 orang atau 16 kloter,” katanya.

Disampaikan Ramadhan, terdapat 3 jemaah haji yang meninggal dunia di Mekkah. Yakni Acu Sanan Inun asal kloter JKS 40, Bhunidhi Sahumi Samit asal kloter SUB 08, dan Asnawi Said Mihi asal kloter SUB 43.

“Sehingga sampai dengan saat ini jumlah jemaah haji yang wafat di Makkah sebanyak 15 orang. Secara keseluruhan, jemaah yang wafat hingga sampai saat ini berjumlah 40 orang. Sesuai ketentuan, Jemaah yang wafat akan dibadalhajikan,” pungkasnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/11/16594161/tips-sai-aman-bagi-jemaah-haji-lansia-dan-berisiko-tinggi

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke