Salin Artikel

Jasa Raharja dan AHM Kembangkan Program Keselamatan Berkendara bagi Pesepeda Motor

KOMPAS.com - Jasa Raharja bersama Astra Honda Motor (AHM) bersinergi mengembangkan program keselamatan berkendara, khususnya bagi pesepeda motor.

Sinergi tersebut tertuang dalam nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU) tentang Sinergi Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas. Kesepakatan ini ditandangani oleh Direktur Hubungan Kelembagaan Jasa Raharja Munadi Herlambang dan Direktur Marketing AHM Octavianus Dwi Putro di AHM Safety Riding & Training Center Deltamas, Bekasi, Jawa Barat, Rabu (7/6/2023).

Melalui sinergi tersebut, kedua pihak akan memaksimalkan sumber daya masing-masing untuk saling mendukung, meningkatkan, dan mengembangkan program edukasi keselamatan berkendara, khususnya di kalangan mahasiswa dan para pekerja pengguna sepeda motor.

Munadi menyampaikan, sinergi dibentuk atas dasar kesamaan visi dan komitmen Jasa Raharja dan AHM. Keduanya ingin memberikan manfaat bagi masyarakat lewat upaya mengurangi tingkat kecelakaan dan fatalitas kecelakaan lalu lintas (lakalantas).

“Jasa Raharja dan Astra Honda Motor mempunyai kesamaan dalam upaya menjaga keselamatan berlalu lintas,” ujarnya dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Sabtu (10/6/2023).

Munadi melanjutkan, sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Jasa Raharja mendapat amanah dari negara untuk mengelola dan melaksanakan program perlindungan dasar terhadap korban lakalantas, baik darat, laut, maupun udara, di samping tugas dan fungsi utamanya.

“Kami juga terus melakukan berbagai upaya pencegahan lakalantas bersama mitra terkait, seperti kepolisian, lembaga pendidikan, dan pihak-pihak lain. Dengan demikian, pesan-pesan keselamatan bisa tersampaikan kepada masyarakat dengan lebih masif,” lanjutnya.

Untuk diketahui, sepanjang 2022, Jasa Raharja telah menyerahkan santunan kepada korban lakalantas yang didominasi pesepeda motor sebesar Rp 2,95 triliun.

“Kami tidak ingin berhenti hanya pada penyerahan santunan, tapi juga peningkatan keselamatan berlalu lintas. Pencegahan kecelakaan pun menjadi fokus Jasa Raharja,” ujar Munadi.

Dalam kesempatan tersebut, Jasa Raharja dan AHM menggelar pelatihan bagi perwakilan mahasiswa Institut Transportasi dan Logistik Trisakti yang merupakan anggota komunitas Road Safety Ranger Z yang peduli terhadap keselamatan berlalu lintas.

Pelatihan serupa juga telah dilaksanakan di sejumlah kota, seperti Serang, Yogyakarta, Semarang, dan Cimahi. Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini melibatkan perwakilan mahasiswa dari 11 perguruan tinggi di Indonesia.

Perguruan tinggi itu mencakup Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Universitas Gadjah Mada (UGM), Universitas Islam Internasional Indonesia (UII), Universitas Negeri Yogyakarta, dan Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY).

Kemudian, Universitas Diponegoro, Universitas Negeri Semarang, Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Institut Teknologi Bandung (ITB), Universita Padjajaran (Unpad), dan Institut Manajemen Koperasi Indonesia (Ikopin) University.

“Kami mengapresiasi AHM yang selama ini telah berkolaborasi dengan Jasa Raharja dalam program safety campaign, yaitu sebagai dewan juri kompetisi inovasi JR-Rovation Tahun 2022,” tutur Munadi.

Sementara itu, General Manager Marketing Planning and Analysis AHM Andy Wijaya mengatakan, sinergi antara pihaknya dan Jasa Raharja dalam pengembangan program keselamatan berkendara telah dilakukan AHM sejak 2002.

“Selama lebih dari 20 tahun kami terus meningkatkan komitmen untuk mewujudkan budaya keselamatan dan kenyamanan berkendara, terutama bagi pengguna sepeda motor di Indonesia. Kami berharap, inisiasi ini dapat memacu budaya #Cari_Aman dan meningkatkan efektivitas program edukasi keselamatan berkendara yang tepat sasaran,” ujar Andy.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/10/11495641/jasa-raharja-dan-ahm-kembangkan-program-keselamatan-berkendara-bagi-pesepeda

Terkini Lainnya

Revisi UU Politik, Bom Waktu Kegagalan Demokrasi
Revisi UU Politik, Bom Waktu Kegagalan Demokrasi
Nasional
Pengakuan Sony Sanjaya soal 'Tekanan' Banyak Tokoh dalam Pengaturan Titik Dapur MBG
Pengakuan Sony Sanjaya soal "Tekanan" Banyak Tokoh dalam Pengaturan Titik Dapur MBG
Nasional
Pigai Usul Sipil Bisa Masuk Polri, Kapolri: Kita Beri Ruang untuk ASN
Pigai Usul Sipil Bisa Masuk Polri, Kapolri: Kita Beri Ruang untuk ASN
Nasional
Said Iqbal Mengaku Sejak Pekan Lalu Ditawari Kursi Penasihat Prabowo
Said Iqbal Mengaku Sejak Pekan Lalu Ditawari Kursi Penasihat Prabowo
Nasional
Dasco: Revisi UU Ketenagakerjaan Baru Tak Hanya Bergantung DPR
Dasco: Revisi UU Ketenagakerjaan Baru Tak Hanya Bergantung DPR
Nasional
Kemlu: Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran
Kemlu: Korban Penusukan Sesama WNI di Jepang Berstatus Pekerja Migran
Nasional
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha
Hadir di ILC Ke-114, Menaker Yassierli Akan Suarakan Isu Perlindungan Pekerja dan Dunia Usaha
Nasional
Kelakar Kapolri Ingin Mendemo Menteri Jumhur Hidayat: Gantian
Kelakar Kapolri Ingin Mendemo Menteri Jumhur Hidayat: Gantian
Nasional
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Tanam Pohon dan Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah
Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026, Pertamina Tanam Pohon dan Perkuat Inovasi Pengelolaan Sampah
Nasional
Silmy Karim Tersangka, Menko Yusril Jamin Tak Ada Lagi Jalur Cepat Izin WNA
Silmy Karim Tersangka, Menko Yusril Jamin Tak Ada Lagi Jalur Cepat Izin WNA
Nasional
Mensos: 93 Gedung Permanen Sekolah Rakyat Dibangun, Tahun Depan 100 Unit
Mensos: 93 Gedung Permanen Sekolah Rakyat Dibangun, Tahun Depan 100 Unit
Nasional
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali: 1 Tambah 7 adalah 8, Angka Baik
Prabowo Tinjau SRMP 17 Tabanan Bali: 1 Tambah 7 adalah 8, Angka Baik
Nasional
KSPSI: Said Iqbal Bakal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok
KSPSI: Said Iqbal Bakal Dilantik Jadi Penasihat Prabowo Besok
Nasional
Dasco: Satgas PHK Segera Rapat Mitigasi Masalah Pemberhentian Kerja
Dasco: Satgas PHK Segera Rapat Mitigasi Masalah Pemberhentian Kerja
Nasional
Sekjen PDIP: Film Ghost in The Cell Bermuatan Kritik, Karakternya dari Solo
Sekjen PDIP: Film Ghost in The Cell Bermuatan Kritik, Karakternya dari Solo
Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Unduh Kompas.com App untuk berita terkini, akurat, dan tepercaya setiap saat
QR Code Kompas.com
Arahkan kamera ke kode QR ini untuk download app
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Apresiasi Spesial
Beli dan kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme Jernih KOMPAS.com
Rp
Minimal apresiasi Rp5.000
Dengan mengirimkan pesan apresiasi kamu menyetujui ketentuan pengguna KOMPAS.com. Pelajari lebih lanjut.
Apresiasi Spesial
Syarat dan ketentuan
  1. Definisi
    • Apresiasi Spesial adalah fitur dukungan dari pembaca kepada KOMPAS.com dalam bentuk kontribusi finansial melalui platform resmi kami.
    • Kontribusi ini bersifat sukarela dan tidak memberikan hak kepemilikan atau kendali atas konten maupun kebijakan redaksi.
  2. Penggunaan kontribusi
    • Seluruh kontribusi akan digunakan untuk mendukung keberlangsungan layanan, pengembangan konten, dan operasional redaksi.
    • KOMPAS.com tidak berkewajiban memberikan laporan penggunaan dana secara individual kepada setiap kontributor.
  3. Pesan & Komentar
    • Pembaca dapat menyertakan pesan singkat bersama kontribusi.
    • Pesan dalam kolom komentar akan melewati kurasi tim KOMPAS.com
    • Pesan yang bersifat ofensif, diskriminatif, mengandung ujaran kebencian, atau melanggar hukum dapat dihapus oleh KOMPAS.com tanpa pemberitahuan.
  4. Hak & Batasan
    • Apresiasi Spesial tidak dapat dianggap sebagai langganan, iklan, investasi, atau kontrak kerja sama komersial.
    • Kontribusi yang sudah dilakukan tidak dapat dikembalikan (non-refundable).
    • KOMPAS.com berhak menutup atau menonaktifkan fitur ini sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya.
  5. Privasi & Data
    • Data pribadi kontributor akan diperlakukan sesuai dengan kebijakan privasi KOMPAS.com.
    • Informasi pembayaran diproses oleh penyedia layanan pihak ketiga sesuai dengan standar keamanan yang berlaku.
  6. Pernyataan
    • Dengan menggunakan Apresiasi Spesial, pembaca dianggap telah membaca, memahami, dan menyetujui syarat & ketentuan ini.
  7. Batasan tanggung jawab
    • KOMPAS.com tidak bertanggung jawab atas kerugian langsung maupun tidak langsung yang timbul akibat penggunaan fitur ini.
    • Kontribusi tidak menciptakan hubungan kerja, kemitraan maupun kewajiban kontraktual lain antara Kontributor dan KOMPAS.com
Gagal mengirimkan Apresiasi Spesial
Transaksimu belum berhasil. Coba kembali beberapa saat lagi.
Kamu telah berhasil mengirimkan Apresiasi Spesial
Terima kasih telah menjadi bagian dari Jurnalisme KOMPAS.com