Salin Artikel

Aparat dan Birokrat Diminta Jangan Ikut-ikutan Jokowi Cawe-cawe Pemilu 2024!

Titi menegaskan bahwa Jokowi selaku kepala negara membawahi birokrasi yang harus profesional, netral, dan nonpartisan dalam proses pemilu.

"Pernyataan bahwa (Jokowi) tidak akan netral karena punya kepentingan atas masa depan Indonesia 13 tahun ke depan, jangan sampai kemudian dimaknai berbeda oleh elemen-elemen krusial yang berada di bawah Presiden, bahwa ketidaknetralan serupa juga harus ikut mereka lakukan 'demi masa depan Indonesia'," kata Titi kepada Kompas.com, Jumat (2/6/2023).

Hal ini sangat krusial sebab Presiden RI memegang kekuasaan tertinggi atas aparat bersenjata pula, dalam hal ini TNI dan Polri.

Bahkan, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah menetapkan bahwa TNI dan Polri tidak memiliki hak pilih dalam Pemilu 2024, baik itu hak dipilih maupun memilih.

Ini sebagai wujud kesepakatan bersama bahwa mereka harus netral dari tarikan kepentingan politik praktis kubu mana pun yang berkompetisi.

Titi menyinggung bahwa masyarakat baru saja mengalami keterbelahan akibat pertarungan sengit Jokowi melawan Prabowo Subianto pada Pemilu 2019.

Presiden Jokowi, sebagai sosok yang tak akan lagi menjabat sebagai orang nomor 1 di negara ini, dinilai harus lebih bijaksana dan berperan jadi pemersatu bagi semua kelompok masyarakat, alih-alih tertarik ke salah satu poros politik dan mengekspresikannya secara vulgar.

"Hal-hal yang bisa memicu kontroversi dan spekulasi serta tafsir yang provokatif sebisa mungkin mesti dihindari, termasuk pula pernyataan yang ambigu yang bisa dipolitisasi oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan politik elektoral," jelas Titi.

"Di tengah dinamika politik hari ini, pemilu Indonesia justru membutuhkan kenegarawanan dan kebijaksanaan Presiden Jokowi," lanjutnya.

Sebelumnya, pernyataan bahwa Jokowi akan cawe-cawe dalam Pemilu 2024 juga dikritik dari segi pemerintahan daerah, karena langkah ini rawan ditiru para kepala daerah yang juga bakal berkompetisi dalam Pilkada 2024.

Ada 548 daerah, dengan rincian 37 provinsi, 415 kabupaten, dan 98 kota, yang bakal menggelar pilkada tahun depan.

"Ini jelas berdampak pada penurunan moral politisi yang lain, yang merasa bahwa langkah yang diambil presiden adalah wajar jika mengatasnamakan kepentingan bangsa dan negara," kata Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia, Hurriyah, kepada Kompas.com pada Kamis (1/6/2023).

"Padahal ini sebuah alasan klise yang sering digunakan politisi," ujarnya.

Sikap ini berbahaya karena pada diri seorang kepala negara maupun kepala daerah melekat berbagai hak istimewa, wewenang, sumber daya, serta fasilitas negara yang seharusnya tidak dipakai untuk kepentingan kubu tertentu.

Terlebih, mereka membawahi ribuan ASN dan bermitra dengan aparat lainnya yang berdasarkan undang-undang tidak diperkenankan untuk tidak netral dalam kontestasi elektoral.

Kerawanan ini semakin potensial terjadi karena terdapat 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota bakal habis masa jabatannya jelang tahun 2024. Posisi mereka digantikan oleh penjabat (pj) kepala daerah dari kalangan pejabat tinggi madya.

Meski Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menerbitkan aturan bahwa pengusulan kandidat pj kepala daerah harus atas rekomendasi parlemen secara seimbang, tetapi nama yang diputuskan menjadi pj kepala daerah ditentukan sepihak oleh pemerintah pusat.

"Politik penunjukkan pj kepala daerah saja sudah problematik karena bertentangan dengan semangat demokrasi langsung, dan para pj kepala daerah tersebut tak punya legitimasi politik dan elektoral," kata Hurriyah.

"Ketika pj punya ruang kekuasaan sebesar kepala daerah terpilih, ini sangat rawan dipolitisasi untuk memobilisasi dukungan ASN, mobilisasi sumber daya, dan program-program pemerintahan untuk kepentingan politik elektoral," ungkapnya.

https://nasional.kompas.com/read/2023/06/02/13505341/aparat-dan-birokrat-diminta-jangan-ikut-ikutan-jokowi-cawe-cawe-pemilu-2024

Terkini Lainnya

Bawa Air Zamzam Dalam Koper ke Indonesia, Jemaah Haji Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Bawa Air Zamzam Dalam Koper ke Indonesia, Jemaah Haji Bisa Kena Denda Rp 25 Juta

Nasional
Survei Litbang 'Kompas': Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Survei Litbang "Kompas": Citra KPU-Bawaslu Menguat Seusai Pemilu 2024

Nasional
Survei Litbang “Kompas': Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Survei Litbang “Kompas": Citra Positif Lembaga Negara Meningkat, Modal Bagi Prabowo-Gibran

Nasional
Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Prabowo Ucapkan Selamat Ulang Tahun ke Jokowi, Unggah 3 Foto Bareng di Instagram

Nasional
Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Ingin Usung Kader Sendiri di Jakarta, PDI-P: Bisa Cagub atau Cawagub

Nasional
PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

PDI-P Siapkan Kadernya Jadi Cawagub Jabar Dampingi Ridwan Kamil

Nasional
6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

6 Jaksa Peneliti Periksa Berkas Pegi Setiawan

Nasional
Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Mendagri: Pj Kepala Daerah yang Maju Pilkada Harus Mundur dari ASN Maksimal 40 Hari Sebelum Pendaftaran

Nasional
Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi 'Online', Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Polri Punya Data Anggota Terlibat Judi "Online", Kompolnas: Harus Ditindak Tegas

Nasional
Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Golkar Sebut Elektabilitas Ridwan Kamil di Jakarta Merosot, Demokrat: Kami Hormati Golkar

Nasional
Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan 'Legacy' Baik Pemberantasan Korupsi

Ulang Tahun Terakhir sebagai Presiden, Jokowi Diharapkan Tinggalkan "Legacy" Baik Pemberantasan Korupsi

Nasional
Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Bansos untuk Korban Judi Online, Layakkah?

Nasional
Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Mendagri Minta Tak Ada Baliho Dukungan Pilkada Pj Kepala Daerah

Nasional
Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Gangguan Sistem Pusat Data Nasional, Pakar: Tidak Terjadi kalau Pemimpinnya Peduli

Nasional
Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Dari 3 Tahun Lalu, Pakar Prediksi Gangguan Sistem Bakal Menimpa PDN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke