Salin Artikel

Jokowi Ingin Cawe-cawe demi Kepentingan Bangsa, Pengamat: Jangan Sampai Melegitimasi Manuver Politik Pribadi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Paramadina Ahmad Khoirul Umam mewanti-wanti agar pernyataan Presiden Joko Widodo yang akan cawe-cawe dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, jangan sampai menjadi alat untuk melegitimasi kepentingan politik pribadi.

"Jangan sampai klaim cawe-cawe Presiden untuk kepentingan bangsa dan negara ini hanya menjadi 'alat pembenaran' untuk melegitimasi manuver politik pribadi dan pihak-pihak di lingkaran kekuasaan istana untuk masuk lebih dalam ke ranah politik praktis," kata Umam kepada Kompas.com, Selasa (30/5/2023).

Menurut Umam, meski Presiden mengaku tidak akan melanggar hukum dan konstitusi terkait upaya cawe-cawe itu, namun keberpihakan politik Jokowi secara terbuka berpotensi disalahgunakan sebagai alat politisasi kekuasaan negara.

Umam menuturkan, gelagat itu sudah terlihat ketika Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto dan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan menyebut Jokowi sebagai panglima tertinggi dalam pengambilan keputusan politik praktis mereka.

Selain itu, saat Jokowi berjanji akan membisiki para ketua umum partai di hadapan jaringan relawannya terkait calon presiden yang akan didukung. Ketika Jokowi menyampaikan itu, lencana kepresidenan masih menempel di dadanya.

"Alhasil, tidak mudah memisahkan klaim kepentingan negara dan dengan kepentingan politik pribadi presiden atau kelompoknya. Keduanya menjadi kabur," kata Umam.

Umam menambahkan, pernyataan Jokowi yang mengaku bakal cawe-cawe juga menunjukkan inkonsistensi sikap mantan gubernur DKI Jakarta tersebut.

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pemimpin redaksi (pemred) mengungkapkan bahwa Jokowi mengaku bakal ikut campur atau cawe-cawe dalam Pemilu 2024 demi kepentingan bangsa dan negara.

Hal ini disampaikan oleh para pemred seusai bertemu Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (29/5/2023) sore kemarin.

"Untuk kepentingan negara, tadi Presiden bilang cawe-cawe. Cawe-cawe untuk kepentingan negara," kata Pemred Harian Kompas Sutta Dharmasaputra, seusai peetemuan, dikutip dari Kompas.id.

Dalam kesempatan itu, Jokowi menekankan bahwa Indonesia hanya diberi kesempatan satu kali untuk menjadi negara maju, yakni dalam kurun waktu 13 tahun ke depan, dan hal itu sangat ditentukan oleh kepemimpinan nasional ke depan.

"Republik Indonesia hanya diberi waktu 13 tahun ke depan. Kalau bisa melompat, bisa jadi negara maju," kata Sutta, mengutip pernyataan Jokowi.

Deputi Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menyatakan, cawe-cawe Presiden dilakukan untuk kepentingan pemilu yang demokratis.

"Terkait penjelasan tentang cawe-cawe untuk negara dalam pemilu, konteksnya adalah, Presiden ingin memastikan Pemilu serentak 2024 dapat berlangsung secara demokratis, jujur dan adil," ujar Bey, Senin malam.

"Kedua, Presiden berkepentingan terselenggaranya pemilu dengan baik dan aman, tanpa meninggalkan polarisasi atau konflik sosial di masyarakat," kata dia.

Selanjutnya, kata Bey, Presiden ingin pemimpin nasional ke depan dapat mengawal dan melanjutkan kebijakan-kebijakan strategis seperti pembangunan IKN, hilirisasi, dan transisi energi bersih.

Bey pun memastikan bahwa Jokowi akan menerima dan menghormati apapun hasil pilihan rakyat pada Pemilu 2024.

"Presiden akan menghormati dan menerima pilihan rakyat. Presiden juga akan membantu transisi kepemimpinan nasional dengan sebaik-baiknya," ujar Bey.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/30/16302001/jokowi-ingin-cawe-cawe-demi-kepentingan-bangsa-pengamat-jangan-sampai

Terkini Lainnya

KPK Ungkap Ada Pihak Kembalikan Uang ke PT SCC

KPK Ungkap Ada Pihak Kembalikan Uang ke PT SCC

Nasional
Gubernur BI: Tren Inflasi Indonesia 10 Tahun Terakhir Menurun dan Terkendali Rendah

Gubernur BI: Tren Inflasi Indonesia 10 Tahun Terakhir Menurun dan Terkendali Rendah

Nasional
Muhadjir: Tak Semua Korban Judi 'Online' Bisa Terima Bansos, Itu Pun Baru Usulan Pribadi

Muhadjir: Tak Semua Korban Judi "Online" Bisa Terima Bansos, Itu Pun Baru Usulan Pribadi

Nasional
WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang Ditemukan, KJRI Cari Kontak Keluarga

WNI yang Dikabarkan Hilang di Jepang Ditemukan, KJRI Cari Kontak Keluarga

Nasional
Indonesia-Finlandia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Energi

Indonesia-Finlandia Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Ekonomi, Pendidikan, dan Energi

Nasional
Anies Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Bisa Jadi Lawan yang Cukup Berat

Anies Maju Pilkada Jakarta, Ridwan Kamil-Kaesang Dinilai Bisa Jadi Lawan yang Cukup Berat

Nasional
Majelis Syariah PPP Ingatkan Semangat Merangkul Mbah Moen

Majelis Syariah PPP Ingatkan Semangat Merangkul Mbah Moen

Nasional
Bus Jemaah Haji Indonesia Telat Menjemput, Cak Imin: Ini Harus Jadi Perhatian Kita Semua

Bus Jemaah Haji Indonesia Telat Menjemput, Cak Imin: Ini Harus Jadi Perhatian Kita Semua

Nasional
KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto

KPK Dalami Informasi Terkait Harun Masiku dari Pemeriksaan Hasto

Nasional
Ini Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia, Ada Waktu Larangan

Ini Jadwal Lontar Jumrah Jemaah Haji Indonesia, Ada Waktu Larangan

Nasional
Kepada Para Jemaah Haji, Cak Imin Minta Mereka Bantu Doakan Indonesia

Kepada Para Jemaah Haji, Cak Imin Minta Mereka Bantu Doakan Indonesia

Nasional
Panglima TNI Ungkap Cerita Para Prajurit yang Hampir Putus Asa Jelang Terjunkan Bantuan Airdrop di Gaza

Panglima TNI Ungkap Cerita Para Prajurit yang Hampir Putus Asa Jelang Terjunkan Bantuan Airdrop di Gaza

Nasional
Ponsel Hasto dan Buku Penting PDI-P Disita KPK, Masinton: Dewas Harus Periksa Penyidiknya

Ponsel Hasto dan Buku Penting PDI-P Disita KPK, Masinton: Dewas Harus Periksa Penyidiknya

Nasional
Soroti Permasalahan Konsumsi Jemaah Haji, Cak Imin Usulkan Pembentukan Pansus

Soroti Permasalahan Konsumsi Jemaah Haji, Cak Imin Usulkan Pembentukan Pansus

Nasional
KPK Kembali Periksa Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta

KPK Kembali Periksa Eks Kepala Bea Cukai Makassar, Dalami Kepemilikan dan Perolehan Harta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke