JAKARTA, KOMPAS.com - Imparsial mendesak Kementerian Pertahanan (Kemenhan) menghentikan rencana penambahan komando daerah militer (kodam) tiap provinsi.
Direktur Imparsial Gufron Mabruri menyebut selain tidak berkontribusi memperkuat pertahanan negara, penambahan Kodam hanya akan menimbulkan sengkarut pengelolaan keamanan dalam negeri dan berdampak buruk bagi demokrasi.
"Lebih dari itu, penambahan Kodam untuk seluruh provinsi di Indonesia juga sebagai bentuk pemborosan anggaran pertahanan negara di tengah terbatasnya anggaran untuk pemenuhan dan modernisasi alutsista kita saat ini," kata Gufron dalam siaran pers, Selasa (23/5/2023).
Gufron menilai bahwa penambahan Kodam di semua provinsi lebih menyiratkan adanya sebuah kehendak untuk melanggengkan politik dan pengaruh militer, khususnya matra darat dalam kehidupan politik dan keamanan dalam negeri.
Selain itu, Gufron menyatakan langkah Kemenhan yang terus melanjutkan rencana penambahan Kodam di tiap provinsi menunjukkan pemerintah tidak memiliki visi yang reformis di bidang pertahanan negara.
Alih-alih akan memperkuat pertahanan negara, lanjut Gufron, penambahan Kodam di tiap provinsi justru akan mengkhianati amanat reformasi TNI 1998 dan berdampak buruk terhadap kehidupan demokrasi.
Menurutnya, penambahan Kodam menunjukan masih kuatnya orientasi pembangunan postur dan gelar kekuatan TNI yang lebih banyak ditujukan dan diorientasikan dengan dominannya persepsi ancaman internal.
"Hal ini berimplikasi pada kecenderungan terlibatnya militer dalam kehidupan politik, dan sebagai konsekuensinya sulit untuk menciptakan TNI sebagai alat pertahanan negara yang kuat, profesional, dan modern," tegas dia.
Ia menambahkan, agenda reformasi TNI 1998 telah mengamanatkan kepada otoritas politik, dalam hal ini pemerintah dan DPR untuk merestruktuisasi komando teritorial dari eksistensi Kodam hingga Koramil.
"Pelaksanaan agenda tersebut senafas dengan upaya penghapusan peran sosial-politik ABRI/TNI yang didorong pada tahun 1998, mengingat pengalaman historis di era Orde Baru ia lebih berfungsi sebagai alat politik kekuasaan, bukan untuk pertahanan negara," imbuh dia.
Sebagaimana diketahui, TNI Angkatan Darat mengusulkan pembentukan Kodam di setiap provinsi.
Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman mengungkapkan, rencana ini disetujui Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.
Sementara itu, Menteri Pertahanan (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan, rencana penambahan Kodam hingga kini terus dimatangkan.
"Kita godok terus. Insya Allah kita mulai sedikit-sedikit," ujar Prabowo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Sabtu (11/2/2023).
Menurutnya, penambahan Kodam ini berkaitan langsung dengan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
Dengan begitu, sistem pertahanan tersebut harus ada kerja sama dengan pemerintah daerah dan sipil.
"Jadi kita butuh bersama selalu dengan pemerintah daerah, selalu dengan pemerintah sipil. Selalu berdampingan. Sama polisi sudah ke arah situ, di setiap provinsi ada Polda," kata Prabowo.
Adapun TNI AD saat ini mempunyai 15 Kodam yang mencakup, Kodam I/Bukit Barisan, Kodam II/Sriwijaya, Kodam III/Siliwangi, Kodam IV/Diponegoro, Kodam V/Brawijaya, Kodam VI/Mulawarman, Kodam IX/Udayana, dan Kodam XII/Tanjungpura.
Selanjutnya, Kodam XIII/Merdeka, Kodam XIV/Hasanuddin, Kodam XVI/Pattimura, Kodam XVII/Cenderawasih, Kodam XVIII/Kasuari, Kodam Jayakarta, dan Kodam Iskandar Muda.
Saat ini, Indonesia mempunyai 37 provinsi. Dengan demikian, TNI AD akan mengembangkan 22 Kodam baru.
https://nasional.kompas.com/read/2023/05/23/16451591/kemenhan-didesak-hentikan-rencana-penambahan-kodam-tiap-provinsi