Salin Artikel

Gibran Pakai Seragam Merah PDI-P Penuhi Panggilan DPP, Ditunggu Hasto dan Komarudin Watubun

Pantauan Kompas.com, Gibran tiba menggunakan mobil Kijang Innova berwarna hitam bernomor pelat B 1072 ZF.

Mobil yang membawa Gibran itu langsung masuk menuju gedung DPP PDI-P.

Tak ada lambaian tangan apapun dari Gibran. Kaca mobil yang ditumpanginya juga tidak terbuka.

Terlihat, Gibran langsung turun dari pintu sebelah kanan mobil. Ia terlihat menggunakan baju merah seragam PDI-P.

Sementara itu, awak media tetap menunggu di luar kantor DPP PDI-P, tepatnya di seberang gedung.

Adapun Sekretaris Jenderal PDI-P Hasto Kristiyanto dan Ketua Bidang Kehormatan PDI-P Komarudin Watubun sudah berada di kantor DPP terlebih dulu.

Hingga berita ini dimuat, belum diketahui maksud pemanggilan Gibran ke kantor DPP PDI-P.

Namun, sebelumnya Hasto Kristiyanto membenarkan bahwa partainya akan memanggil Gibran Rakabuming Raka pada hari ini.

Hasto menyatakan, Gibran dipanggil untik hadir ke DPP PDI-P Jalan Diponegoro, Jakarta pukul 10.00 WIB.

"Iya jam 10.00," kata Hasto kepada Kompas.com, Senin.

Ditanya lebih jauh apakah pemanggilan itu terkait Gibran yang bertemu Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto, Hasto tak merespons.

Penjelasan Gibran

Menanggapi isu yang beredar, Gibran pun memberikan pembelaan. Putra sulung Presiden Jokowi itu mengatakan, pertemuannya dengan Prabowo hanya sebatas mendampingi saja.

"Seperti itu (mendampingi) bukan berarti kemarin mendukung ya. Kan tidak pernah keluar dari mulut saya. Kemarin menjemput beliau, mengajak makan beliau sebagai menteri," kata Gibran, dikutip dari TribunSolo.com, Minggu (21/5/2023).

"Kalau doa-doa yang lain, berkhianat, didoakan, dilaknat, saya terima itu. Besok, Senin (22/5/2023), dipanggil DPP PDI-P, ya berangkat, saya manut," imbuhnya.

Dia menegaskan, undangannya kepada Prabowo beberapa hari lalu hanya untuk makan malam bersama saja.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/22/11051481/gibran-pakai-seragam-merah-pdi-p-penuhi-panggilan-dpp-ditunggu-hasto-dan

Terkini Lainnya

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

RHL – Surati Kabareskrim, FKMS Minta Kasus Dugaan Ijazah Palsu Bupati Ponorogo Dituntaskan

Nasional
PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

PN Jakarta Pusat Nyatakan Tak Berwenang Adili Perbuatan Melawan Hukum Terkait Pencalonan Gibran

Nasional
Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Tak Sejalan dengan Reformasi, Revisi UU TNI Sebaiknya Dihentikan

Nasional
Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Demokrat Tak Persoalkan Anggota Tim Transisi Pemerintahan Diisi Kader Gerindra

Nasional
Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Menteri PUPR Jadi Plt Kepala Otorita IKN, PKB: Mudah-mudahan Tidak Gemetar

Nasional
Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Istana Cari Kandidat Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Definitif

Nasional
Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Soal Pimpinan Otorita IKN Mundur, Hasto PDI-P: Bagian dari Perencanaan yang Tak Matang

Nasional
Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Pendukung Diprediksi Terbelah Jika PDI-P Usung Anies di Pilkada Jakarta

Nasional
Indonesia Akan Bentuk 'Coast Guard', Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Indonesia Akan Bentuk "Coast Guard", Kedudukan Langsung di Bawah Presiden

Nasional
Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Bareskrim Kirim Tim ke Thailand Buru Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

MA Ubah Syarat Usia Calon Kepala Daerah, PDI-P: Ujung-ujungnya Tetap Nepotisme

Nasional
Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio 'Coast Guard' RI

Dualisme Pengamanan Laut, Bakamla Disiapkan Jadi Embrio "Coast Guard" RI

Nasional
Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Istri SYL Dapat Uang Operasional Bulanan Rp 30 Juta dari Kementan

Nasional
Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Soal Revisi UU TNI-Polri, Mensesneg: Presiden Belum Baca

Nasional
SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

SYL Begal Uang Perjalanan Dinas Pegawai Kementan Selama 4 Tahun, Total Rp 6,8 Miliar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke