Salin Artikel

BPH Migas Bahas Pemenuhan Ketersediaan BBM Wilayah 3T Kabupaten Bintan

KOMPAS.com - Sebagai lembaga yang mengatur dan mengawasi pelaksanaan penyediaan dan pendistribusian Bahan Bakar Minyak (BBM), Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) terus berupaya agar pasokan BBM senantiasa tersedia dan terjangkau bagi seluruh masyarakat.

Upaya itu juga dilakukan termasuk di Kecamatan Tambelan, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Anggota Komite BPH Migas Abdul Halim mengatakan, BPH Migas hadir sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah 3T. Ini merupakan bagian dari pengaturan dan pengawasan dalam penyediaan dan distribusi BBM bagi seluruh masyarakat. Hal ini disampaikan Abdul di Kantor Bupati Bintan, Kepulauan Riau, Rabu, (17/5/2023).

Sebagai informasi, BPH Migas akan mengadakan pertemuan khusus untuk membahas perbedaan harga Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Pertalite di Kecamatan Tambelan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menyampaikan kepada BPH Migas bahwa harga BBM jenis Pertalite di Kecamatan Tambelan lebih tinggi dari wilayah lainnya.

Hal itu terjadi karena belum ada lembaga penyalur resmi yang menjual BBM Pertalite untuk konsumen pengguna nonperikanan untuk wilayah daratan Kecamatan Tambelan.

Abdul Halim menjelaskan bahwa BPH Migas mendukung penuh dan akan mengawal penyediaan dan distribusi BBM di Kabupaten Bintan.

"BPH (Migas) akan mendukung penuh Pemkab Bintan. Saya akan monitor sampai selesai," ujar Abdul dalam siaran pers yang diterima Kompas.com, Kamis (18/5/2023).

Abdul menjelaskan bahwa saat ini, terdapat satu stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) nelayan di Kecamatan Tambelan. SPBU ini hanya dapat menyalurkan BBM kepada nelayan. Sementara itu, konsumen pengguna nonnelayan di dataran Tambelan belum terpenuhi kebutuhannya.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, diperlukan pembangunan SPBU BBM kompak di daratan Tambelan. Hal ini untuk menjamin ketersediaan BBM dengan harga Pertalite yang sudah ditetapkan Pemerintah untuk pengguna di daratan Tambelan.

Oleh karena itu, Abdul mengajak semua pihak untuk saling membantu menyelesaikan tantangan yang dihadapi. "Kami harus duduk bersama untuk saling membantu dengan hati. Tinggalkan ego sektoral karena ini menyangkut banyak pihak," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Anggota Komite BPH Migas Harya Adityawarman. Harya menilai, komunikasi intensif dan koordinasi yang baik dapat menyelesaikan permasalahan itu.

"Semoga pertemuan hari ini bisa menghasilkan sesuatu yang bermanfaat," ujar Harya.

Harya menambahkan bahwa pemerintah, baik pusat maupun daerah, memiliki peran penting agar setiap permasalahan dapat diselesaikan dengan baik.

Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dapat didorong untuk penyaluran BBM. "Pemda bisa mendorong BUMDes sebagai badan usaha yang menyalurkan (BBM)," ujarnya.

Sementara itu, Asisten Administrasi Perekonomian dan Pembangunan Provinsi Kepulauan Riau Luki Zaiman Prawira berharap supaya pertemuan tersebut dapat menjadi solusi terbaik di Kecamatan Tambelan.

"Solusi atas masalah itu akan menjadi pilot project dalam pemenuhan BBM di daerah lainnya," tutur Luki.

Sebagai informasi, pertemuan tersebut dihadiri Direktur BBM BPH Migas Sentot Bradjanto Tri Putro, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Bintan Mohammad Panca Adhigoena, Kepala Dinas Koperasi Usaha Mikro Perindustrian Perdagangan Kabupaten Bintan Asy Syukri, dan Sales Area Manager Pertamina Patra Niaga Kepulauan Riau Dambha Herviyanto.

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/18/13322481/bph-migas-bahas-pemenuhan-ketersediaan-bbm-wilayah-3t-kabupaten-bintan

Terkini Lainnya

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Polri Serahkan Kasus TPPU Istri Fredy Pratama ke Kepolisian Thailand

Nasional
Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Evaluasi Arus Mudik, Jokowi Setuju Kereta Api Jarak Jauh Ditambah

Nasional
Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Prajurit TNI AL Tembak Sipil di Makassar, KSAL: Proses Hukum Berjalan, Tak Ada yang Kebal Hukum

Nasional
Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Demokrat Tak Keberatan PKS Gabung Pemerintahan ke Depan, Serahkan Keputusan ke Prabowo

Nasional
Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Polri Tangkap 28.861 Tersangka Kasus Narkoba, 5.049 di Antaranya Direhabilitasi

Nasional
Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Soal Kekerasan di STIP, Menko Muhadjir: Itu Tanggung Jawab Institusi

Nasional
Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Pertamina Goes To Campus 2024 Dibuka, Lokasi Pertama di ITB

Nasional
Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Demokrat Sudah Beri Rekomendasi Khofifah-Emil Dardak Maju Pilkada Jawa Timur

Nasional
14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

14 Negara Disebut Akan Ambil Bagian dalam Super Garuda Shield 2024

Nasional
Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Khofifah Ingin Duet dengan Emil Dardak, Gerindra: Kami Akan Komunikasi dengan Partai KIM

Nasional
Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Wamenkeu Sebut Pemilu 2024 Berkontribusi Besar Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Nasional
Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Mensos Risma Janjikan 3 Hal kepada Warga Kabupaten Sumba Timur

Nasional
SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

SYL Renovasi Rumah Pribadi, tapi Laporannya Rumah Dinas Menteri

Nasional
Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Jaksa KPK Sebut Nilai Total Gratifikasi dan TPPU Gazalba Saleh Capai Rp 62,8 M

Nasional
Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta 'Rest Area' Diperbanyak

Ratas Evaluasi Mudik, Jokowi Minta "Rest Area" Diperbanyak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke