Salin Artikel

Dampak Politik Johnny G Plate Tersangka ke Koalisi Perubahan Diprediksi Minim

JAKARTA, KOMPAS.com - Penetapan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek BTS 4G dinilai tidak terlampau berpengaruh kepada soliditas Koalisi Perubahan dan Persatuan (KPP).

Johnny adalah kader Partai Nasdem. Partai politik yang menaunginya saat ini tergabung dalam Koalisi Perubahan untuk Persatuan bersama dengan Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS).

KPP pun sepakat mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebagai bakal capres 2024.

"Penetapan tersangka terhadap Joh G Plate kecil kemungkinan berpengaruh terhadap soliditas Koalisi Perubahan untuk Persatuan," kata peneliti Indikator Politik Indonesia Bawono Kumoro saat dihubungi Kompas.com, Rabu (17/5/2023).

Menurut Bawono, meskipun Johnny sempat menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, tetapi posisi dan keputusannya tidak berpengaruh langsung terhadap dinamika dalam KPP.

"Karena Johnny G Plate juga bukan merupakan bagian vital dari bangunan koalisi tersebut. Dalam arti Johnny G Plate bukan ketua umum dari partai-partai di koalisi itu. Bukan berada dalam posisi strategis menentukan dalam bangunan koalisi," ucap Bawono.

Penyebabnya adalah hubungan antara Jokowi dan Nasdem saat ini tengah renggang.

Hal itu diduga diakibatkan oleh keputusan Partai Nasdem yang mengusung Anies sebagai bakal capres.

"Kabar reshuffle terhadap menteri-menteri dari Partai Nasdem selama beberapa bulan terakhir ini memang seringkali terdengar," ujar Bawono.

"Terutama sejak Partai Nasdem pada Oktober tahun lalu mendeklarasikan dukungan terhadap Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden. Sejak saat itu relasi politik antara Gondangdia dan Istana menjadi tidak harmonis," sambung Bawono.

Saat ini Johnny dicopot dari posisinya sebagai Sekretaris Jenderal Partai Nasdem, dan digantikan oleh Hermawi Taslim.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Johnny dan adiknya Gregorius Alex Plate, sempat 2 kali diperiksa sebagai saksi terkait kasus itu.

Johnny ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan ketiga oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

Johnny sudah menjalani 2 kali pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus itu, yakni pada pada 14 Februari 2023 dan 15 Maret 2023.

Setelah ditetapkan sebagai tersangka, Johnny lantas dibawa keluar dari gedung bundar Kejagung dan mengenakan rompi tahanan berwarna merah muda.

Penyidik Kejagung juga sempat menggeledah mobil dinas yang digunakan oleh Johnny.

"Berdasarkan pemeriksaan hari ini setelah kami evaluasi, kami simpulkan terdapat cukup bukti bahwa yang bersangkutan (Johnny) diduga terlibat dalam peristiwa tindak pidana korupsi proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G paket 1-5," Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta.

"Tentunya selaku pengguna anggaran dan juga selaku menteri. Atas hasil pemeriksaan tersebut sehingga tim penyidik pada hari ini telah meningkatkan status yang bersangkutan dari saksi menjadi tersangka," sambung Kuntadi.

Kuntadi mengatakan, penyidik Kejagung memutuskan menahan Johnny untuk kepentingan penyidikan selama 20 hari ke depan di Rutan Salemba cabang Kejagung.

Menurut penghitungan, negara mengalami kerugian sebesar Rp 8 triliun dalam kasus itu.

"Berdasarkan semua yang kami lakukan dan berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami telah menyampaikan kepada Pak Jaksa Agung. Kami menyimpulkan terdapat kerugian keuangan negara sebesar Rp 8.032.084.133.795," kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Awal mula Johnny ikut terseret dalam kasus itu setelah sang adik, Gregorius Alex Plate, diduga menerima sejumlah uang dan fasilitas dari anggaran BAKTI. Uang yang diterima Alex mencapai Rp 534.000.000.

"Tapi yang jelas itu dana dari BAKTI. Apakah terkait proyek ini atau tidak? Yang kami tahu itu diambil dari anggaran BAKTI," kata Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejagung, Kuntadi, dalam konferensi pers di Kejagung, Jakarta, Rabu (15/3/2023).

Kuntadi masih belum bisa memberikan penjelasan lanjutan soal aliran dana BAKTI terhadap adik Johnny Plate itu. Sebab, hal itu masih menjadi materi penyidikan.

Kuntadi hanya menegaskan pihaknya masih terus mendalami posisi serta keterkaitan Gregorius Alex Plate dalam proyek BAKTI. Menurutnya, ada kemungkinan Gregorius berkaitan dengan jabatan kakaknya atau Menkominfo.

Sampai saat ini Gregorius masih berstatus sebagai saksi.

Jokowi sebelumnya menyampaikan tidak menutup kemungkinan akan melakukan reshuffle untuk mencopot menteri-menteri yang berasal dari Partai Nasdem.

"Ya bisa saja (me-reshuffle menteri dari Partai Nasdem)," kata Jokowi di Taman Wisata Alam Kapuk Angke, Jakarta, Senin (15/5/2023).

Jokowi pun merespons santai pengakuan Surya Paloh. Adapun Surya Paloh menyebut bahwa hubungannya dengan Jokowi kini berada di titik terendah.

"Biasa saja, saya biasa saja," kata Jokowi. Mantan Gubernur DKI Jakarta itu pun mengaku belum mempunyai rencana menemui Surya Paloh dalam waktu dekat.

Sebagaimana diketahui, hubungan Jokowi dan Surya Paloh diisukan renggang sejak Nasdem mendeklarasikan Anies Baswedan sebagai capres Pemilu 2024 pada Oktober 2022.

Jokowi beberapa kali tak menghadiri agenda Nasdem. Surya Paloh juga beberapa kali tak diundang di acara pertemuan dengan Jokowi.

Terbaru, Jokowi mengundang enam ketua umum partai politik pemerintah yakni Ketum PDI Perjuangan, Ketum Gerindra, Ketum Golkar, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Ketum Partai Amanat Nasional (PAN), Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam pertemuan di Istana Negara, Selasa (2/5/2023).

Surya Paloh tak diundang dalam pertemuan itu. Jokowi terang-terangan menyatakan bahwa tak diundangnya Surya Paloh adalah karena Nasdem sudah punya koalisi sendiri untuk Pemilu 2024.

"Ya memang enggak diundang. Nasdem itu, ya kita harus bicara apa adanya, kan sudah memiliki koalisi sendiri," ujar Jokowi di Sarinah, Jakarta, Kamis (4/5/2023).

Atas dinamika ini, Surya Paloh pun ditinggalkan oleh Jokowi. Namun, Surya mengaku menghormati keputusan Jokowi tersebut.

“Jokowi menempatkan positioning beliau barangkali sebagai pemimpin koalisi partai-partai pemerintahan ya,” katanya di Wisma Nusantara, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2023).

“Dan beliau tidak menganggap lagi Nasdem ini di dalam koalisi pemerintahan untuk sementara,” sambung dia.

(Penulis : Ardito Ramadhan | Editor : Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2023/05/18/05300011/dampak-politik-johnny-g-plate-tersangka-ke-koalisi-perubahan-diprediksi

Terkini Lainnya

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 7 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Kejagung Periksa Adik Harvey Moeis Jadi Saksi Kasus Korupsi Timah

Nasional
SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

SYL Ngaku Bayar Eks Jubir KPK Febri Diansyah Jadi Pengacara dengan Uang Pribadi

Nasional
PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

PDI-P Sebut Pemanggilan Hasto oleh Polda Metro Jaya Upaya Bungkam Suara Kritis

Nasional
Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Apresiasi Perwira Inovatif, Annual Pertamina Awards Ke-14 Resmi Dibuka

Nasional
Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Bertanya ke Saksi, SYL Tegaskan Bagikan Sembako hingga Sewa Pesawat untuk Kepentingan Masyarakat

Nasional
162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

162.961 Jemaah Haji Sudah Tiba di Arab Saudi, 36 Wafat

Nasional
34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

34 dari 37 WNI yang Berhaji Tanpa Visa Haji Dibebaskan dan Dipulangkan ke Tanah Air

Nasional
KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

KPU Akan Rapat Internal dan Konsultasi dengan DPR Usai MA Ubah Batas Usia Calon Kepala Daerah

Nasional
TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

TNI Siap Dikirim ke Gaza untuk Operasi Perdamaian

Nasional
Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Istri Terima Uang Rp 30 Juta Per Bulan dari Kementan, SYL: Ada Kegiatan Dharma Wanita

Nasional
PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

PN Jakpus Tak Berwenang Adili Gugatan soal Pencalonan Gibran, Pengacara Jokowi: Tak Terbukti Lawan Hukum

Nasional
Hasto Curiga Ada 'Orderan' di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Hasto Curiga Ada "Orderan" di Balik Pemanggilannya ke Polda Metro Jaya

Nasional
Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Kata PP Muhammadiyah soal Jokowi Beri Izin Usaha Tambang untuk Ormas

Nasional
Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Kepala dan Wakil Kepala Otorita IKN Mundur, Jokowi: Pembangunan IKN Terus Lanjut

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke